Tips Beli Mobil Bekas Bebas ETLE

Ada beberapa cara untuk memastikan agar bisa membeli mobil bekas bebas ETLE yang tentunya akan menguntungkan

Tips Beli Mobil Bekas Bebas ETLE
Adi Hidayat

TRENOTO – Membeli mobil bekas memang tidak mudah karena harus sangat teliti dalam memilih. Salah sedikit maka kerugian besar akan mengintai pembeli.

Pasalnya ia harus mengurus semua kekurangan mobil agar bisa digunakan secara normal dan legal di jalan. Masalahnya, kebanyakan pembeli hanya fokus ke kondisi kendaraan serta keaslian dokumen padahal masih belum cukup.

Padahal, memeriksa apakah mobil masih memiliki denda tilang elektronik atau tidak juga harus dilakukan sebelum melakukan pembelian. Hal ini disampaikan AKBP Petrus Aldo Meisto Siahaan - S.I.K., M.T. Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri agar masyarakat bisa beli mobil bekas bebas ETLE.

Begini cara bayar tilang elektronik, bisa via m-Banking
Photo : ETLE, Antaranews

“Terkadang para konsumen mobil bekas harus membayar ETLE bila kebetulan saat hendak diperpanjang tetapi tidak bisa karena terblokir,” ungkap Aldo (13/07).

Padahal menurutnya denda ETLE terbilang cukup besar terlebih bila pemilik sebelumnya melakukan pelanggaran beberapa pasal sekaligus. Tentu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Bila hanya satu pasal yang dilanggar, mungkin masih bisa dibayar. Tetapi bila ada 10 pasal dan dendanya masing-masing Rp500 ribu, tentu akan memberatkan,” tegasnya.

Selain menambah biaya, beberapa prosedur pun jadi tidak bisa dilakukan seperti balik nama dan perpanjangan pajak. Oleh karena itu ia menyarankan untuk melakukan pemeriksaan ETLE sebelum melakukan pembelian.

Baca Juga : 3 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan, Ada Avanza Hingga Livina

“Caranya adalah diingat pelat nomor kendaraannya serta periksa ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Di sana minta bantuan agar dilakukan pemeriksaan dan apakah pernah melanggar ETLE atau tidak, untuk keperluan jual beli,” tambahnya.

Bila ternyata pelat nomor sudah pernah melakukan pelanggaran, pastikan bahwa pemilik sebelumnya sudah melakukan pelunasan. Sebaliknya, jika belum maka sebaiknya urungkan transaksi agar tidak mengalami kerugian.

Penyebab harga mobil bekas turun
Photo : Caroline

Ia pun mengingatkan bahwa pembeli belakangan ini sudah semakin ahli dalam menipu calon pelanggan. Oleh karena itu jangan mudah percaya terhadap penjual mobil bekas terkait dokumen kendaraan.

“BPKB harus disesuaikan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya karena kadang ada palsunya. Bagaimana caranya, bisa periksa nomor rangkanya atau periksa di E-Samsat,” tambahnya.


Terkini

otosport
MotoGP Jepang 2026

Hasil MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Pecundangi Jorge Martin

Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator

mobil
BAW

Mengenal Grup Besar di Balik BAW, dari Tekstil Merambah Otomotif

BAW merupakan produsen mobil yang berada di bawah Shandong Weiqiao Pioneering Group yang memiliki lini bisnis

mobil
Jeep Wrangler Goldilocks

Jeep Wrangler Goldilocks Mainan Baru Bos Berkantong Tebal

Jeep Wrangler Goldilocks dijual terbatas di Indonesia, sebab hanya tersedia dua unit saja pada tahun ini

mobil
Lepas Asco

Diler Lepas Asco Pertama di Jakarta Resmi Hadir

Lepas Asco Fatmawati siap melayani kebutuhan masyarakat di Ibu Kota akan kendaraan yang ramah lingkungan

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Diogo Moreira Naik Podium

Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Diogo Moreira Naik Podium

Berlangsung sengit, Diogo Moreira perdana naik podium sprint race MotoGP Jepang 2026 bersama Marc Marquez

news
GIIAS Semarang 2026

Ada 45 Motor dan Mobil yang Bisa Dicoba di GIIAS Semarang 2026

Para pengunjung GIIAS Semarang 2026, bisa langsung mencoba motor dan mobil incaran selama pameran berlangsung

mobil
Mazda CX-6e

Prediksi EV Baru Mazda, Bakal Pakai Basis Changan Deepal S05

Mazda masih akan menggunakan sejumlah model mobil listrik Changan sebagai basis, Deepal S05 jadi kandidat

mobil
Denza B5

Danza Resmi Jadi Nama Baru Denza di Indonesia

Diyakini kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, BYD mengumumkan pergantian nama Denza jadi Danza