Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
Viral di media sosial, pengendara sepeda motor mendapatkan tilang dari pihak kepolsian saat kawal ambulans
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Sebuah video memperlihatkan pengendara sepeda motor tengah ditilang pihak kepolisian. Membuka jalan untuk ambulans, pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut menarik perhatian di media sosial.
Meski memiliki niat baik, pengendara motor dinilai melanggar aturan karena tidak memiliki wewenang. Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, ambulans dengan pasien atau jenazah, masuk kategori kendaraan prioritas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Tanpa pengawalan pun harusnya masyarakat memprioritaskan atau memberi jalan daripada kendaraan ambulans itu, sebenarnya ya,” kata Aan dilansir Korlantas Polri, Senin (20/12/2021).
Dalam penjelasannya, Brigjen Aan menegaskan, satu-satunya institusi yang berkenankan melakukan pengawalan di jalan hanyalah pihak kepolisian. Ia bahkan menyebut, tidak semua polisi berhak melakukan hal ini.
“Yang mempunyai kewenangan untuk pengawalan itu dari kepolisian. Itu amanah undang-undang ya. Tidak semua polisi juga yang bisa mengawal. Artinya, dia harus tersertifikasi, dia punya keterampilan khusus sebagai pengawal, dan sebagainya. Ada kompetensinya lah untuk pengawalan itu,” ujarnya.
Meski demikian, Brigjen Aan menyebut, penilangan yang dilakukan seharusnya tidak terjadi. Teguran dan penjelasan agar tak lagi terjadi pelanggaran seharusnya bisa dilakukan agar masyarakat mengerti terlebih dulu.
“Kalau ditilang sih memang bisa ditilang. Cuma kan sebaiknya tidak ditilang lah, biarkan dulu. Secara etikanya lah, etikanya ya. Sebenarnya ya polisi kan ada prioritas ya. Mungkin pada saat itu masyarakat punya inisiatif untuk mengawal, karena dalam situasi macet mungkin ya, situasi yang sangat crowded,” kata Aan.
Walau terdapat undang-undang yang mengatur masyarakat sipil tidak boleh melakukan pengawalan, Aan juga mengimbau pihak kepolisian agar lebih peka saat bertugas di lapangan.
“Pada situasi kapan harus menilang. Kan kalau dalam keadaan macet pun kita beri diskresi untuk tidak disetop, tidak ditilang. Karena prioritasnya,” kata Aan.
Agar tak ada kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk memahami bila ambulans yang membawa pasien atau jenazah merupakan salah satu kendaraan prioritas. Karena itu, jalan untuk melintas harus diberikan.
Apabila keadaan jalan dalam kondisi macet total, masyarakat dapat meminta bantuan polisi untuk membukakan jalan atau melakukan pengawalan.
“Kalau ada kasus seperti itu, silakan (hubungi polisi). Masyarakat yang membutuhkan pengawalan tersebut silakan minta bantuan polisi. Kadang (jalanan) sudah crowded sekali, sudah tidak bisa bergerak sama sekali, ya silakan menghubungi polisi terdekat untuk minta dibukakan jalan, kalau itu emergency; bawa orang sakit dan sebagainya,” jelas Aan.
Sebagai informasi, video yang merekam kejadian tersebut beredar di TikTok. Dilansir akun Sennulvc, video tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali, disukai hampir 70.000, dan dikomentari 26.000 pengguna media sosial.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
01 Januari 2026, 13:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
Terkini
14 Februari 2026, 20:24 WIB
Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026
14 Februari 2026, 19:00 WIB
ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan
14 Februari 2026, 18:02 WIB
Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja
14 Februari 2026, 17:00 WIB
Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026
14 Februari 2026, 16:00 WIB
Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan
14 Februari 2026, 15:00 WIB
Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan
14 Februari 2026, 13:03 WIB
Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik
14 Februari 2026, 13:00 WIB
DFSK Super Cab digunakan oleh BNPB sebagai unit water treatment yang ditempatkan di lokasi-lokasi bencana