Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Tilang elektronik di Bali mulai berlaku hari ini setelah sebelumnya dilakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di Bali diberlakukan mulai hari ini. Dalam pelaksanaannya, Polda setempat akan dibekali oleh sedikitnya 49 CCTV yang sudah tersebar di berbagai lokasi.
Kehadiran tilang elektronik atau biasa disebut ETLE diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga di masa depan, pengguna jalan menjadi lebih disiplin dalam menjalankan aturan dan terhindari dari kecelakaan.
“Tilang elektronik di Bali di Bali diberlakukan mulai Senin 28 November 2022. Jadi sudah mulai penindakan,” ungkap Kompol Rahmawati Ismail, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali.
Polda Bali juga sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kebijakan baru tersebut. Selama proses berlangsung, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar namun belum ada penindakan akibat kesalahannya.
Sosialiasi pun telah berakhir kemarin sehingga hari ini tilang elektronik berlaku secara penuh. Penerapan dilakukan langsung di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali yang terdiri dari kamera statis di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld.
Untuk kamera ETLE mobile handheld diberikan kepada petugas yang berpatroli dan mengatur lalu lintas. Mereka akan memotret pelanggaran lewat handphone kemudian secara otomatis masuk ke tim back office Posko Gakkum ETLE.
Perlu diketahui bahwa tidak semua polisi lalu lintas bisa melakukan penilangan dengan cara ini. Pasalnya petugas harus melakukan pelatihan sehingga diharapkan tidak ada oknum menyalahgunakan posisinya.
Namun pelanggaran yang bisa diterapkan dengan menggunakan ETLE Mobile melalui handphone pun terbilang terbatas. Hal ini karena mereka hanya dapat menindak jenis kesalahan kasat mata seperti tidak pakai helm, melawan arus serta parkir sembarangan.
Terkait pelaksanaan tilang elektronik mobile di lapangan pun tidak jauh berbeda bila dibandingkan ETLE statis. Setelah petugas patroli mengambil gambar pelanggaran yang dilakukan pengendara, kemudian dikirimkan ke kantor untuk diproses menjadi surat tilang lalu dikirimkan langsung ke alamat pengendara.
Kehadiran ETLE kini juga menggantikan tilang manual karena telah dilarang oleh Kapolri sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah agar memperbaiki kepercayaan publik terhadap instansi penegak hukum khususnya Kepolisian.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 16:00 WIB
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
01 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian di Kota Kembang tetap menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda pada Jumat (01/05)
30 April 2026, 19:00 WIB
Pameran modifikasi The Elite Showcase 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang pada 9-10 Mei mendatang
30 April 2026, 17:00 WIB
Chery OMODA C5 hadir dengan menawarkan kenyamanan lebih dan diharapkan bisa menggantikan E5 di masa mendatang
30 April 2026, 15:00 WIB
Demi menguasai pasar otomotif di seluruh dunia, pendiri Chery mengaku telah menyiapkan strategi 'double T'
30 April 2026, 13:35 WIB
Lepas memperkenalkan sejumlah produk andalan di Auto China 2026, salah satunya adalah mobil listrik L4
30 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
30 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya
30 April 2026, 06:00 WIB
Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi