Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Tilang elektronik di Bali mulai berlaku hari ini setelah sebelumnya dilakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di Bali diberlakukan mulai hari ini. Dalam pelaksanaannya, Polda setempat akan dibekali oleh sedikitnya 49 CCTV yang sudah tersebar di berbagai lokasi.
Kehadiran tilang elektronik atau biasa disebut ETLE diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga di masa depan, pengguna jalan menjadi lebih disiplin dalam menjalankan aturan dan terhindari dari kecelakaan.
“Tilang elektronik di Bali di Bali diberlakukan mulai Senin 28 November 2022. Jadi sudah mulai penindakan,” ungkap Kompol Rahmawati Ismail, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali.
Polda Bali juga sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kebijakan baru tersebut. Selama proses berlangsung, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar namun belum ada penindakan akibat kesalahannya.
Sosialiasi pun telah berakhir kemarin sehingga hari ini tilang elektronik berlaku secara penuh. Penerapan dilakukan langsung di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali yang terdiri dari kamera statis di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld.
Untuk kamera ETLE mobile handheld diberikan kepada petugas yang berpatroli dan mengatur lalu lintas. Mereka akan memotret pelanggaran lewat handphone kemudian secara otomatis masuk ke tim back office Posko Gakkum ETLE.
Perlu diketahui bahwa tidak semua polisi lalu lintas bisa melakukan penilangan dengan cara ini. Pasalnya petugas harus melakukan pelatihan sehingga diharapkan tidak ada oknum menyalahgunakan posisinya.
Namun pelanggaran yang bisa diterapkan dengan menggunakan ETLE Mobile melalui handphone pun terbilang terbatas. Hal ini karena mereka hanya dapat menindak jenis kesalahan kasat mata seperti tidak pakai helm, melawan arus serta parkir sembarangan.
Terkait pelaksanaan tilang elektronik mobile di lapangan pun tidak jauh berbeda bila dibandingkan ETLE statis. Setelah petugas patroli mengambil gambar pelanggaran yang dilakukan pengendara, kemudian dikirimkan ke kantor untuk diproses menjadi surat tilang lalu dikirimkan langsung ke alamat pengendara.
Kehadiran ETLE kini juga menggantikan tilang manual karena telah dilarang oleh Kapolri sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah agar memperbaiki kepercayaan publik terhadap instansi penegak hukum khususnya Kepolisian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 20:00 WIB
Aturan baru MotoGP 2027 mencakup penurunan kapasitas mesin, Dani Pedrosa ungkap keunggulannya buat pembalap
05 Januari 2026, 19:40 WIB
Produk baru dari Penta Prima diklaim memiliki sejumlah keunggulan, harga kompetitif dengan kualitas terjamin
05 Januari 2026, 17:33 WIB
Chery TIggo 7 CSH berpeluang mengisi lini kendaraan ramah lingkungan PT CSI di dalam negeri, ini wujudnya
05 Januari 2026, 16:41 WIB
Ferarri F40 disematkan wide body milik Fully Leaded
05 Januari 2026, 15:29 WIB
Hongqi punya sejumlah model kendaraan mewah yang menarik dan berpeluang dihadirkan di Indonesia tahun ini
05 Januari 2026, 14:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026
05 Januari 2026, 13:00 WIB
Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi
05 Januari 2026, 12:00 WIB
Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit