Cara Urus Paspor Kendaraan Agar Bisa Road Trip Keluar Negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Polda Jawa Tengah berhasil menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya berkat teknologi ETLE yang telah tersebar merata
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah berhasil mendapat nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi. Nilai tertinggi ini didapat berkat diraihnya verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi dan pembayaran Briva tertinggi.
Kombes Pol Agus Suryonugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki ribuan kamera ETLE yang tersebar di seluruh Polres. Dengan banyaknya kamera maka tidak heran bila penerapan tilang elektronik di Jawa Tengah sangat optimal.
Menurutnya, dalam kurun waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalulintas. Dari jumlah tersebut, 33.170 pelanggar di antaranya adalah pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.
“Jumlah tersebut terbesar, dibanding tempat lain di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Agus Suryo, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan menggunakan sepeda motor bertiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil STNK mati (nomor polisi tidak diperpanjang) serta tidak mengenakan sabuk pengaman menyusul kemudian.
Dari seluruh wilayah, Surakarta menjadi kota dengan pelanggaran terbanyak di Jawa Tengah. Tercatat, Polresta Surakarta mengantongi 1.890 pelanggaran yang sudah terkonfirmasi sejak 3 hingga 13 Januari 2021.
Selain berhasil menerapkan ETLE secara efektif, Polda Jawa Tengah juga melakukan beberapa terobosan lain. Salah satunya adalah meluncurkan aplikasi GoSigap, sebuah aplikasi untuk mengirim dokumen klarifikasi.
“Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar,” tegas Agus Suryo.
Banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan menunjukkan betapa efektifnya ETLE dalam melakukan penegakan hukum. Namun, di satu sisi lain banyaknya pelanggaran juga menunjukkan bahwa masyarakat memang belum disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas.
Padahal, ETLE merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Indonesia untuk mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Pasalnya ETLE bertujuan agar masyarakat merasa diawasi selama 24 jam saat berkendara.
Tak hanya itu, ETLE juga berguna untuk mengurangi adanya interaksi antara polisi dengan pelanggar lalu lintas. Langkah tersebut akan mengurangi risiko terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian bisa ditekan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
22 November 2024, 07:00 WIB
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 07:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani