Ganjil Genap Jakarta 6 November 2025, Jadi Andalan Atasi Macet
06 November 2025, 06:00 WIB
Polda Jawa Tengah berhasil menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya berkat teknologi ETLE yang telah tersebar merata
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah berhasil mendapat nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi. Nilai tertinggi ini didapat berkat diraihnya verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi dan pembayaran Briva tertinggi.
Kombes Pol Agus Suryonugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki ribuan kamera ETLE yang tersebar di seluruh Polres. Dengan banyaknya kamera maka tidak heran bila penerapan tilang elektronik di Jawa Tengah sangat optimal.
Menurutnya, dalam kurun waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalulintas. Dari jumlah tersebut, 33.170 pelanggar di antaranya adalah pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.
“Jumlah tersebut terbesar, dibanding tempat lain di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Agus Suryo, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan menggunakan sepeda motor bertiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil STNK mati (nomor polisi tidak diperpanjang) serta tidak mengenakan sabuk pengaman menyusul kemudian.
Dari seluruh wilayah, Surakarta menjadi kota dengan pelanggaran terbanyak di Jawa Tengah. Tercatat, Polresta Surakarta mengantongi 1.890 pelanggaran yang sudah terkonfirmasi sejak 3 hingga 13 Januari 2021.
Selain berhasil menerapkan ETLE secara efektif, Polda Jawa Tengah juga melakukan beberapa terobosan lain. Salah satunya adalah meluncurkan aplikasi GoSigap, sebuah aplikasi untuk mengirim dokumen klarifikasi.
“Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar,” tegas Agus Suryo.
Banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan menunjukkan betapa efektifnya ETLE dalam melakukan penegakan hukum. Namun, di satu sisi lain banyaknya pelanggaran juga menunjukkan bahwa masyarakat memang belum disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas.
Padahal, ETLE merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Indonesia untuk mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Pasalnya ETLE bertujuan agar masyarakat merasa diawasi selama 24 jam saat berkendara.
Tak hanya itu, ETLE juga berguna untuk mengurangi adanya interaksi antara polisi dengan pelanggar lalu lintas. Langkah tersebut akan mengurangi risiko terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian bisa ditekan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2025, 06:00 WIB
05 November 2025, 06:00 WIB
04 November 2025, 06:00 WIB
03 November 2025, 08:00 WIB
03 November 2025, 07:00 WIB
Terkini
06 November 2025, 17:16 WIB
CAN Asia Finals 2025 menjadi bukti Indonesia mampu menggelar acara kompetisi audio berkelas internasional
06 November 2025, 16:00 WIB
Dalam waktu dekat Toprak Razgatlioglu dijadwalkan untuk melakukan pengenalan motor balap Yamaha M1 di Aragon
06 November 2025, 15:00 WIB
Purwarupa motor Yamaha Tricera Proto muncul di Japan Mobility Show 2025, sekilas terlihat seperti Gokart
06 November 2025, 14:53 WIB
EICMA 2025 dijadikan ajang peluncuran Honda CB1000GT yang dikembangkan dari dua model motor yakni sportbike naked dan touring
06 November 2025, 14:00 WIB
Jaecoo berusaha untuk mempercepat produksi J5 EV agar konsumen tidak perlu lama-lama mendapatkan unitnya
06 November 2025, 13:00 WIB
Demi memberikan rasa aman dan nyaman saat libur Nataru 2025, Kakorlantas bakal menggelar Operasi Zebra
06 November 2025, 12:00 WIB
SUV boxy Jetour T2 siap meramaikan segmen SUV di Indonesia, harga diyakini kompetitif karena berstatus CKD
06 November 2025, 11:00 WIB
Huawei Aito M9 disinyalir masuk Indonesia dalam waktu dekat, paten desainnya sudah terdaftar di laman DJKI