Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Polda Jawa Tengah berhasil menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya berkat teknologi ETLE yang telah tersebar merata
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah berhasil mendapat nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi. Nilai tertinggi ini didapat berkat diraihnya verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi dan pembayaran Briva tertinggi.
Kombes Pol Agus Suryonugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki ribuan kamera ETLE yang tersebar di seluruh Polres. Dengan banyaknya kamera maka tidak heran bila penerapan tilang elektronik di Jawa Tengah sangat optimal.
Menurutnya, dalam kurun waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalulintas. Dari jumlah tersebut, 33.170 pelanggar di antaranya adalah pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.
“Jumlah tersebut terbesar, dibanding tempat lain di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Agus Suryo, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan menggunakan sepeda motor bertiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil STNK mati (nomor polisi tidak diperpanjang) serta tidak mengenakan sabuk pengaman menyusul kemudian.
Dari seluruh wilayah, Surakarta menjadi kota dengan pelanggaran terbanyak di Jawa Tengah. Tercatat, Polresta Surakarta mengantongi 1.890 pelanggaran yang sudah terkonfirmasi sejak 3 hingga 13 Januari 2021.
Selain berhasil menerapkan ETLE secara efektif, Polda Jawa Tengah juga melakukan beberapa terobosan lain. Salah satunya adalah meluncurkan aplikasi GoSigap, sebuah aplikasi untuk mengirim dokumen klarifikasi.
“Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar,” tegas Agus Suryo.
Banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan menunjukkan betapa efektifnya ETLE dalam melakukan penegakan hukum. Namun, di satu sisi lain banyaknya pelanggaran juga menunjukkan bahwa masyarakat memang belum disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas.
Padahal, ETLE merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Indonesia untuk mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Pasalnya ETLE bertujuan agar masyarakat merasa diawasi selama 24 jam saat berkendara.
Tak hanya itu, ETLE juga berguna untuk mengurangi adanya interaksi antara polisi dengan pelanggar lalu lintas. Langkah tersebut akan mengurangi risiko terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian bisa ditekan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:00 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Maret 2026, 06:00 WIB
26 Maret 2026, 15:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026