Ganjil Genap Jakarta 7 April 2026, Siapkan Jalur Alternatif
07 April 2026, 06:00 WIB
Polda Jawa Tengah berhasil menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya berkat teknologi ETLE yang telah tersebar merata
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah berhasil mendapat nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi. Nilai tertinggi ini didapat berkat diraihnya verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi dan pembayaran Briva tertinggi.
Kombes Pol Agus Suryonugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki ribuan kamera ETLE yang tersebar di seluruh Polres. Dengan banyaknya kamera maka tidak heran bila penerapan tilang elektronik di Jawa Tengah sangat optimal.
Menurutnya, dalam kurun waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalulintas. Dari jumlah tersebut, 33.170 pelanggar di antaranya adalah pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.
“Jumlah tersebut terbesar, dibanding tempat lain di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Agus Suryo, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan menggunakan sepeda motor bertiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil STNK mati (nomor polisi tidak diperpanjang) serta tidak mengenakan sabuk pengaman menyusul kemudian.
Dari seluruh wilayah, Surakarta menjadi kota dengan pelanggaran terbanyak di Jawa Tengah. Tercatat, Polresta Surakarta mengantongi 1.890 pelanggaran yang sudah terkonfirmasi sejak 3 hingga 13 Januari 2021.
Selain berhasil menerapkan ETLE secara efektif, Polda Jawa Tengah juga melakukan beberapa terobosan lain. Salah satunya adalah meluncurkan aplikasi GoSigap, sebuah aplikasi untuk mengirim dokumen klarifikasi.
“Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar,” tegas Agus Suryo.
Banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan menunjukkan betapa efektifnya ETLE dalam melakukan penegakan hukum. Namun, di satu sisi lain banyaknya pelanggaran juga menunjukkan bahwa masyarakat memang belum disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas.
Padahal, ETLE merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Indonesia untuk mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Pasalnya ETLE bertujuan agar masyarakat merasa diawasi selama 24 jam saat berkendara.
Tak hanya itu, ETLE juga berguna untuk mengurangi adanya interaksi antara polisi dengan pelanggar lalu lintas. Langkah tersebut akan mengurangi risiko terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian bisa ditekan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 April 2026, 06:00 WIB
06 April 2026, 06:01 WIB
03 April 2026, 15:39 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
02 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
18 September 2026, 17:00 WIB
Jorge Martin mengaku siap untuk kembali bersaing dengan Marc Marquez di MotoGP Austria 2026 di akhir pekan
18 September 2026, 16:50 WIB
Penjualan Honda pulih di Agustus 2026, namun masih ada PR besar untuk kembali ke lima besar merek terlaris
18 September 2026, 09:36 WIB
Wuling Eksion PHEV hadir untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang tidak hanya bermobilitas di dalam kota
18 September 2026, 06:00 WIB
Mobil pribadi dengan pelat nomor yang tidak sesuai diharapkan tidak melintas area Ganjil Genap Jakarta
18 September 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tetap beroperasi di lima lokasi di sekitar ibu kota
18 September 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
17 September 2026, 22:00 WIB
Sejumlah motor matic murah dari Suzuki dan TVS mengalami kenaikan bervariasi pada periode September 2026
17 September 2026, 18:59 WIB
Tim satelit KTM, yakni Tech3 baru mengumumkan Agius untuk masuk ke susunan sementara pembalap MotoGP 2027