Ganjil Genap Jakarta 10 September 2025, Tak Boleh Asal Melintas
10 September 2025, 06:00 WIB
Polda Jawa Tengah berhasil menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya berkat teknologi ETLE yang telah tersebar merata
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah berhasil mendapat nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi. Nilai tertinggi ini didapat berkat diraihnya verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi dan pembayaran Briva tertinggi.
Kombes Pol Agus Suryonugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki ribuan kamera ETLE yang tersebar di seluruh Polres. Dengan banyaknya kamera maka tidak heran bila penerapan tilang elektronik di Jawa Tengah sangat optimal.
Menurutnya, dalam kurun waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalulintas. Dari jumlah tersebut, 33.170 pelanggar di antaranya adalah pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.
“Jumlah tersebut terbesar, dibanding tempat lain di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Agus Suryo, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan menggunakan sepeda motor bertiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil STNK mati (nomor polisi tidak diperpanjang) serta tidak mengenakan sabuk pengaman menyusul kemudian.
Dari seluruh wilayah, Surakarta menjadi kota dengan pelanggaran terbanyak di Jawa Tengah. Tercatat, Polresta Surakarta mengantongi 1.890 pelanggaran yang sudah terkonfirmasi sejak 3 hingga 13 Januari 2021.
Selain berhasil menerapkan ETLE secara efektif, Polda Jawa Tengah juga melakukan beberapa terobosan lain. Salah satunya adalah meluncurkan aplikasi GoSigap, sebuah aplikasi untuk mengirim dokumen klarifikasi.
“Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar,” tegas Agus Suryo.
Banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan menunjukkan betapa efektifnya ETLE dalam melakukan penegakan hukum. Namun, di satu sisi lain banyaknya pelanggaran juga menunjukkan bahwa masyarakat memang belum disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas.
Padahal, ETLE merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Indonesia untuk mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Pasalnya ETLE bertujuan agar masyarakat merasa diawasi selama 24 jam saat berkendara.
Tak hanya itu, ETLE juga berguna untuk mengurangi adanya interaksi antara polisi dengan pelanggar lalu lintas. Langkah tersebut akan mengurangi risiko terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian bisa ditekan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 September 2025, 06:00 WIB
09 September 2025, 06:00 WIB
08 September 2025, 06:00 WIB
07 September 2025, 13:00 WIB
06 September 2025, 11:00 WIB
Terkini
10 September 2025, 20:00 WIB
Yamaha Neos bakal digunakan ojek online di Jabodetabek sebagai bagian dari studi pengembangan kendaraan listrik
10 September 2025, 19:00 WIB
GAC resmi mengumumkan harga Aion UT yang meluncur di GIIAS 2025, tipe terendah Rp 325 juta on the road Jakarta
10 September 2025, 18:00 WIB
IMOS 2025 kembali digelar di ICE BSD, Tangerang pada 24-28 September untuk mendongkrak penjualan motor
10 September 2025, 17:00 WIB
Ferry Irwandi yang dikenal sebagai kreator konten sekaligus aktivis, memiliki ketertarikan di dunia otomotif
10 September 2025, 16:00 WIB
Dominasi mobil Cina di Eropa membuat Porsche sampai Mercedes-Benz kesulitan untuk bersaing menggaet konsumen
10 September 2025, 15:00 WIB
Naxtra adalah baterai sodium-ion alternatif LFP dan lithium ion, diproduksi CATL mulai Desember 2025
10 September 2025, 14:00 WIB
Kinerja penjualan mobil baru Chery kembali menunjukan hasil kurang maksimal, terjadi penurunan di Agustus 2025
10 September 2025, 13:00 WIB
Alex Marquez berhasil bangkit dan meraih kemenangan di MotoGP Catalunya 2025 meskipun sempat terjatuh