Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dipengaruhi Uji Emisi

Siap-siap tarif pajak kendaraan bermotor akan disesuaikan dengan hasil uji emisi, berlaku di wilayah DKI Jakarta

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dipengaruhi Uji Emisi
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Pajak kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota akan ditentukan dari hasil uji emisi. Hal ini disampaikan Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Dalam penjelasannya, Asep mengatakan seluruh kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun harus membayar pajak kendaraan setelah memenuhi baku mutu uji emisi. Jika tak lulus uji emisi atau belum melakukan pengujian, pemilik harus membayar denda pajak yang telah ditetapkan.

"Koefisien dendanya sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kemendagri dan Kemenkeu," katanya.

Photo : 123RF

Lebih banyak Asep menyebut bila penerapan kebijakan di wilayah DKI Jakarta dipastikan akan berlangsung pada akhir 2022. Agar berjalan dengan baik sejumlah stakeholder ikut ambil peran dalam rencana ini. 

“Kita sedang memformulasikannya bersama oleh Dinas Lingkungan Hidup, Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan," ujar Asep.

Adapun dasar hukum kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 206 Ayat 2 (a).

Dalam peraturan itu disebut bila pemenuhan uji emisi diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari tiga tahun.

Kemudian terdapat Pasal 531 (f) yang mengamanatkan bahwa pemenuhan baku mutu hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor untuk unsur pencemar lingkungan diberlakukan dua tahun setelah peraturan pemerintah ini diundangkan.

Photo : ujiemisi.jakarta.go.id,

"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi merupakan salah satu poin dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," tuturnya.

Saat ini terdapat 319 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 92 bengkel untuk kendaraan roda dua. Adapun jumlah teknisi uji emisi kendaraan roda empat mencapai 892 orang dan roda dua mencapai 174 teknisi.

Data yang dimikiki juga menyebut bila 674 ribu kendaraan roda empat dan 59 ribu sepeda motor sudah melakukan uji emisi.

Sebelumnya, pihak Dishub bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan uji emisi secara masif pada beberapa tempat sejak 2021.


Terkini

mobil
Mobil listrik

Harga Naik, Penjualan Mobil Listrik CKD Terancam Stagnan

Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan

mobil
Honda 0 Alpha

Honda 0 Alpha Berpeluang Mengaspal di Indonesia, Ada Syaratnya

HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan

motor
Suzuki Burgman Street 125EX

Ribuan Suzuki Burgman Direcall Akibat Potensi Kerusakan Rem

Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Maret 2026

SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Akhir Maret, Ada di MCD

MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara

news
ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 31 Maret 2026, Terakhir di Bulan Ini

Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian

mobil
Honda Prospect Motor

Honda Prospect Motor Tunjuk Bos Baru Demi Kerek Penjualan

Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini

mobil
Denza D9

Pemesanan Denza D9 2026 Resmi Dibuka, Ada Varian PHEV

Pemesanan Denza D9 resmi dibuka di Cina dengan beragam ubahan menarik untuk menarik minat para pelanggan