Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Siap-siap Kena Denda

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melakukan sosialiasi terkait uji emisi kendaraan bermotor

Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Siap-siap Kena Denda
Dian Tami Kosasih

TRENOTO –  Informasi terkait uji emisi kendaraan bermotor terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi, tak terkecuali penerapan denda apabila tak lulus. 

Adapun instansi yang sudah terintegrasi sistem informasi terkait hal ini ialah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) DKI, pihak kepolisian, hingga pengelola parkir di wilayah Ibu Kota.

"Kami menargetkan sebelum Desember 2022 denda uji emisi sudah bisa berlaku di Jakarta," kata Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Photo : 123RF

Asep juga menegaskan bila besaran denda bagi kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi atau tidak lulus kebijakan ini masih terus dibahas dengan Pemerintah Pusat. Nantinya, koefisien denda dari total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut bisa digunakan untuk perawatan jalan.

Denda tersebut nantinya akan diterapkan sesuai ketentuan Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam ayat 3 dijelaskan bila pemenuhan ketentuan baku mutu emisi digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sejalan dengan hal ini, DLH DKI juga akan meningkatkan jumlah tempat uji emisi termasuk menambah alat uji serta teknisi agar masyarakat terlayani dengan baik dan cepat.

Photo : ujiemisi.jakarta.go.id,

Saat ini terdapat 319 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 92 bengkel untuk kendaraan roda dua.  Adapun jumlah teknisi uji emisi kendaraan roda empat mencapai 892 orang dan roda dua mencapai 174 teknisi.

Data yang dimikiki juga menyebut bila 674 ribu kendaraan roda empat dan 59 ribu sepeda motor sudah melakukan uji emisi.

Sebelumnya, pihak Dishub bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan uji emisi secara masif pada beberapa tempat sejak 2021.

Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta  menyebut pengendara yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif disinsentif biaya parkir Rp7 ribu per jam.

Tahap awal disinsentif berupa biaya parkir ini nantinya akan diberlakukan menjadi sanksi sesuai dengan regulasi baru berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.

Sementara itu Marullah Matali selaku Sekretaris Daerah DKI Jakarta menegaskan bila wilayah Ibu Kota memiliki kepentingan mendesak untuk mengoperasikan uji emisi terlebih dulu karena penambahan jumlah penduduk.


Terkini

mobil
Honda

Honda Andalkan Konsumen Loyal Untuk Dongkrak Penjualan

Berkaca dari data pembeli Prelude, loyalis Honda disebut memiliki peran penting dalam mendongkrak penjualan

mobil
Deepal S05 merupakan kendaraan model REEV

Mengenal Perbedaan Elektrifikasi pada HEV, PHEV dan REEV

Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik

mobil
masalah mobil

5 Masalah Mobil yang Ternyata Sulit Diperbaiki Sendiri

Banyak yang menganggap masalah pada mobil bisa diperbaiki sendiri, namun jika dipaksakan akan menjadi masalah

mobil
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi berbeda

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Mei, Bisa Datang ke ITC

Kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara motor maupun mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Jelang Liburan, Simak Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026

Jelang libur Idul Adha 2026, skema Ganjil Genap Jakarta masih tetap berlaku untuk meminimalisir kepadatan

mobil
iCar V23

Dijual Mulai Rp 389,9 Juta, iCar V23 Jadi SUV EV Boxy Terjangkau

iCar V23 resmi dipasarkan di Tanah Air dengan banderol Rp 389,9 Juta dan menjadi SUV bertenaga listrik paling terjangkau

mobil
Jaecoo

Jaecoo Percepat Pengiriman J5 EV, Terjual 16 Ribu Unit

16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025