Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Siap-siap Kena Denda

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melakukan sosialiasi terkait uji emisi kendaraan bermotor

Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Siap-siap Kena Denda

TRENOTO –  Informasi terkait uji emisi kendaraan bermotor terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi, tak terkecuali penerapan denda apabila tak lulus. 

Adapun instansi yang sudah terintegrasi sistem informasi terkait hal ini ialah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) DKI, pihak kepolisian, hingga pengelola parkir di wilayah Ibu Kota.

"Kami menargetkan sebelum Desember 2022 denda uji emisi sudah bisa berlaku di Jakarta," kata Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Photo : 123RF

Asep juga menegaskan bila besaran denda bagi kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi atau tidak lulus kebijakan ini masih terus dibahas dengan Pemerintah Pusat. Nantinya, koefisien denda dari total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut bisa digunakan untuk perawatan jalan.

Denda tersebut nantinya akan diterapkan sesuai ketentuan Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam ayat 3 dijelaskan bila pemenuhan ketentuan baku mutu emisi digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sejalan dengan hal ini, DLH DKI juga akan meningkatkan jumlah tempat uji emisi termasuk menambah alat uji serta teknisi agar masyarakat terlayani dengan baik dan cepat.

Photo : ujiemisi.jakarta.go.id,

Saat ini terdapat 319 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 92 bengkel untuk kendaraan roda dua.  Adapun jumlah teknisi uji emisi kendaraan roda empat mencapai 892 orang dan roda dua mencapai 174 teknisi.

Data yang dimikiki juga menyebut bila 674 ribu kendaraan roda empat dan 59 ribu sepeda motor sudah melakukan uji emisi.

Sebelumnya, pihak Dishub bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan uji emisi secara masif pada beberapa tempat sejak 2021.

Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta  menyebut pengendara yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif disinsentif biaya parkir Rp7 ribu per jam.

Tahap awal disinsentif berupa biaya parkir ini nantinya akan diberlakukan menjadi sanksi sesuai dengan regulasi baru berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.

Sementara itu Marullah Matali selaku Sekretaris Daerah DKI Jakarta menegaskan bila wilayah Ibu Kota memiliki kepentingan mendesak untuk mengoperasikan uji emisi terlebih dulu karena penambahan jumlah penduduk.


Terkini

mobil
Menilai Efektivitas GJAW 2025 Dorong Penjualan Jelang Tutup Tahun

Menilai Efektivitas GJAW 2025 Untuk Dorong Penjualan di Akhir Tahun

Pameran seperti GJAW 2025 dinilai penting untuk visibilitas, tetapi tidak sebegitu efektif dorong penjualan

mobil
Chery Berharap Pemerintah Kembali Memberikan Insentif di 2026

Chery Berharap Pemerintah Kembali Memberikan Insentif di 2026

Chery menilai stimulus dari pemerintah pada 2026 bisa membantu industri otomotif kembali bangkit lagi

otopedia
Segini Kisaran Biaya Perbaikan Mobil yang Terkena Banjir

Segini Kisaran Biaya Perbaikan Mobil yang Terkena Banjir

Biaya servis mobil yang terkena air banjir tidaklah sedikit, angkanya bisa menyentuh Rp 30 juta-Rp 50 juta

otosport
Marc Marquez

Komentar Marc Marquez Usai Dapat Trofi Khusus di FIM Awards 2025

Marc Marquez dinilai jadi salah satu atlet yang melakukan comeback luar biasa setelah diterpa cedera parah

news
Kamera ETLE Mobile

Jumlah Kecelakaan di Jakarta Saat Operasi Zebra 2025 Turun

Operasi Zebra 2025 sudah berakhir dengan beragam catatan menarik termasuk korban meninggal yang jumlahnya lebih sedikit

otopedia
Perpanjang SIM

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Desember 2025

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM belum mengalami perubahan namun masyarakat harus paham agar tidak buang waktu

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Desember 2025, Jangan Asal Pakai Mobil

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Desember, Cek Biayanya

SIM keliling Jakarta dapat menjadi alternatif kantor Satpas yang tersebar di area Ibu Kota, simak biayanya