Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Siap-siap Kena Denda

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melakukan sosialiasi terkait uji emisi kendaraan bermotor

Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Siap-siap Kena Denda

TRENOTO –  Informasi terkait uji emisi kendaraan bermotor terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi, tak terkecuali penerapan denda apabila tak lulus. 

Adapun instansi yang sudah terintegrasi sistem informasi terkait hal ini ialah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) DKI, pihak kepolisian, hingga pengelola parkir di wilayah Ibu Kota.

"Kami menargetkan sebelum Desember 2022 denda uji emisi sudah bisa berlaku di Jakarta," kata Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Photo : 123RF

Asep juga menegaskan bila besaran denda bagi kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi atau tidak lulus kebijakan ini masih terus dibahas dengan Pemerintah Pusat. Nantinya, koefisien denda dari total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut bisa digunakan untuk perawatan jalan.

Denda tersebut nantinya akan diterapkan sesuai ketentuan Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam ayat 3 dijelaskan bila pemenuhan ketentuan baku mutu emisi digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sejalan dengan hal ini, DLH DKI juga akan meningkatkan jumlah tempat uji emisi termasuk menambah alat uji serta teknisi agar masyarakat terlayani dengan baik dan cepat.

Photo : ujiemisi.jakarta.go.id,

Saat ini terdapat 319 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 92 bengkel untuk kendaraan roda dua.  Adapun jumlah teknisi uji emisi kendaraan roda empat mencapai 892 orang dan roda dua mencapai 174 teknisi.

Data yang dimikiki juga menyebut bila 674 ribu kendaraan roda empat dan 59 ribu sepeda motor sudah melakukan uji emisi.

Sebelumnya, pihak Dishub bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan uji emisi secara masif pada beberapa tempat sejak 2021.

Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta  menyebut pengendara yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif disinsentif biaya parkir Rp7 ribu per jam.

Tahap awal disinsentif berupa biaya parkir ini nantinya akan diberlakukan menjadi sanksi sesuai dengan regulasi baru berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.

Sementara itu Marullah Matali selaku Sekretaris Daerah DKI Jakarta menegaskan bila wilayah Ibu Kota memiliki kepentingan mendesak untuk mengoperasikan uji emisi terlebih dulu karena penambahan jumlah penduduk.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV