Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Siap-siap Kena Denda

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melakukan sosialiasi terkait uji emisi kendaraan bermotor

Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Siap-siap Kena Denda

TRENOTO –  Informasi terkait uji emisi kendaraan bermotor terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi, tak terkecuali penerapan denda apabila tak lulus. 

Adapun instansi yang sudah terintegrasi sistem informasi terkait hal ini ialah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) DKI, pihak kepolisian, hingga pengelola parkir di wilayah Ibu Kota.

"Kami menargetkan sebelum Desember 2022 denda uji emisi sudah bisa berlaku di Jakarta," kata Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Photo : 123RF

Asep juga menegaskan bila besaran denda bagi kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi atau tidak lulus kebijakan ini masih terus dibahas dengan Pemerintah Pusat. Nantinya, koefisien denda dari total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut bisa digunakan untuk perawatan jalan.

Denda tersebut nantinya akan diterapkan sesuai ketentuan Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam ayat 3 dijelaskan bila pemenuhan ketentuan baku mutu emisi digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sejalan dengan hal ini, DLH DKI juga akan meningkatkan jumlah tempat uji emisi termasuk menambah alat uji serta teknisi agar masyarakat terlayani dengan baik dan cepat.

Photo : ujiemisi.jakarta.go.id,

Saat ini terdapat 319 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 92 bengkel untuk kendaraan roda dua.  Adapun jumlah teknisi uji emisi kendaraan roda empat mencapai 892 orang dan roda dua mencapai 174 teknisi.

Data yang dimikiki juga menyebut bila 674 ribu kendaraan roda empat dan 59 ribu sepeda motor sudah melakukan uji emisi.

Sebelumnya, pihak Dishub bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan uji emisi secara masif pada beberapa tempat sejak 2021.

Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta  menyebut pengendara yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif disinsentif biaya parkir Rp7 ribu per jam.

Tahap awal disinsentif berupa biaya parkir ini nantinya akan diberlakukan menjadi sanksi sesuai dengan regulasi baru berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.

Sementara itu Marullah Matali selaku Sekretaris Daerah DKI Jakarta menegaskan bila wilayah Ibu Kota memiliki kepentingan mendesak untuk mengoperasikan uji emisi terlebih dulu karena penambahan jumlah penduduk.


Terkini

news
BYD Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik

BYD Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik di Jawa Barat

Kemenko Marves akhirnya mengonfirmasi bahwa BYD siap bangun pabrik mobil listrik di kawasan Jawa Barat

mobil
PEVS 2024 dibuka

PEVS 2024 Dibuka, Jadi Pameran Kendaraan Listrik Terbesar ASEAN

PEVS 2024 dibuka secara resmi dan diklaim menjadi pameran kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara

news
Catat Harga Tiket PEVS 2024, Ada Voucher Listrik Gratis

Catat Harga Tiket PEVS 2024, Ada Voucher Listrik Gratis

Berikut harga tiket PEVS 2024 yang bisa dibeli masyarakat secara langsung di lokasi acara maupun daring

otosport
Pertamina Fastron

Pertamina Fastron Jinakkan Mesin Mobil Drifting di Sentul

Pertamina Fastron memperkenalkan produk terbarunya yang bisa memenuhi kebutuhan balap khususnya drifting

mobil
Mobil listrik belum jadi pilihan First Buyer

Daihatsu Ungkap Alasan First Buyer Belum Lirik Mobil Listrik

Daihatsu ungkap alasan First Buyer belum lirik mobil listrik sebagai pilihan utama dibandingkan model lain

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Akhir April 2024

Fasilitas tersedia di dua tempat, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 April 2024, Ada PEVS 2024

Awas ada ganjil genap Jakarta 30 April 2024 untuk para calon pengunjunga PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta saat Pembukan PEVS 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 30 April 2024

SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya beroperasi di penghujung April 2024 guna melayani masyarakat