Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM September 2024
02 September 2024, 07:00 WIB
Terbagi menjadi tiga golongan, pemilik kendaraan roda dua perlu mengetahui perbedaan SIM C, C1 dan C2
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menjadi komponen penting ketika berkendara, seluruh pengemudi kendaraan bermotor roda dua wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe C. Tak hanya satu golongan, terdapat perbedaan SIM C, C1 dan C2 yang perlu diketahui pemilik kendaraan.
Aturan ini mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM serta penggolongan SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan penggunaan sepeda motor berbasis listrik.
Untuk lebih jelasnnya, TrenOto akan menjelaskan dengan rinci terkait penggolongan SIM C seperti dilansir Korlantas Polri, Rabu (15/6/2022).
Berdasarkan tiga penggolongan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemilik motor gede (moge) atau kendaraan roda dua dengan mesin 250 cc wajib memiliki SIM baru. Pasalnya, SIM C yang selama ini dikenal hanya berlaku untuk sepeda motor dengan mesin di bawah 250 cc.
Tak hanya pemilik moge yang harus memiliki golongan lain dari SIM C. Pemilik sepeda motor listrik juga harus memiliki dua golongan lainnya yakni SIM C1 ataupun C2.
Untuk mendapatkan golongan lain dari SIM C cukup mudah. Meski demikian terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satu yang terpenting ialah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke golongan C1.
Syarat ini juga berlaku jika ingin naik ke golongan C2. Pemilik kendaraan harus lebih dulu memiliki SIM CI selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke SIM C2.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 September 2024, 07:00 WIB
04 Juli 2024, 16:00 WIB
10 Juni 2024, 08:00 WIB
07 Juni 2024, 14:00 WIB
06 Juni 2024, 17:00 WIB
Terkini
30 Oktober 2025, 21:11 WIB
AION UT konsumen yang melakukan pemesanan di GIIAS 2025 sudah mulai didistribusikan oleh GAC Indonesia
30 Oktober 2025, 21:10 WIB
Hyundai Elexio jadi model hasil kerja sama dengan manufaktur Tiongkok yang juga akan ditawarkan secara global
30 Oktober 2025, 16:00 WIB
Multi-fuel engine Isuzu memungkinkan kendaraan niaga menggunakan berbagai jenis bahan bakar sesuai kebutuhan
30 Oktober 2025, 15:03 WIB
Di Malaysia mobil listrik Icar V23 dikabarkan bakal meluncur akhir tahun 2025 dengan harga Rp 500 jutaan
30 Oktober 2025, 14:00 WIB
Pertamina diminta menanggung biaya perbaikan motor masyarakat bila benar mengalami kendala karena Pertalite
30 Oktober 2025, 13:00 WIB
PT Astra Honda Motor menghadirkan New Honda Genio dengan pilihan warna unik, berikut informasi lengkapnya
30 Oktober 2025, 12:00 WIB
BYD Racco menjadi kei car pertama pabrikan asal Cina yang dipasarkan dalam ajang Japan Mobility Show 2025
30 Oktober 2025, 11:00 WIB
Harga Jaecoo J5 EV akan diumumkan pada pekan depan atau lebih tepatnya pada 3 November 2025 mendatang