Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM September 2024
02 September 2024, 07:00 WIB
Terbagi menjadi tiga golongan, pemilik kendaraan roda dua perlu mengetahui perbedaan SIM C, C1 dan C2
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menjadi komponen penting ketika berkendara, seluruh pengemudi kendaraan bermotor roda dua wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe C. Tak hanya satu golongan, terdapat perbedaan SIM C, C1 dan C2 yang perlu diketahui pemilik kendaraan.
Aturan ini mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM serta penggolongan SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan penggunaan sepeda motor berbasis listrik.
Untuk lebih jelasnnya, TrenOto akan menjelaskan dengan rinci terkait penggolongan SIM C seperti dilansir Korlantas Polri, Rabu (15/6/2022).
Berdasarkan tiga penggolongan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemilik motor gede (moge) atau kendaraan roda dua dengan mesin 250 cc wajib memiliki SIM baru. Pasalnya, SIM C yang selama ini dikenal hanya berlaku untuk sepeda motor dengan mesin di bawah 250 cc.
Tak hanya pemilik moge yang harus memiliki golongan lain dari SIM C. Pemilik sepeda motor listrik juga harus memiliki dua golongan lainnya yakni SIM C1 ataupun C2.
Untuk mendapatkan golongan lain dari SIM C cukup mudah. Meski demikian terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satu yang terpenting ialah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke golongan C1.
Syarat ini juga berlaku jika ingin naik ke golongan C2. Pemilik kendaraan harus lebih dulu memiliki SIM CI selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke SIM C2.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 September 2024, 07:00 WIB
04 Juli 2024, 16:00 WIB
10 Juni 2024, 08:00 WIB
07 Juni 2024, 14:00 WIB
06 Juni 2024, 17:00 WIB
Terkini
16 Desember 2025, 08:00 WIB
VinFast ungkap harga mobil CKD tidak akan berbeda dengan CBU karena banderol saat ini sudah dibantu insentif
16 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah memperkirakan ada sekitar 20,23 juta orang yang bergerak di Jawa Tengah saat libur Nataru
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk memudahkan para pengendara, kepolisian kembali mengoperasikan SIM keliling Bandung di Metro Indah Mall
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta beroperasi hari ini, berikut daftar lokasi, biaya serta persyaratannya
15 Desember 2025, 20:09 WIB
Pabrik QJMotor yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat akan mempunyai kapasitas produksi sampai 150 ribu unit
15 Desember 2025, 19:00 WIB
Chery melalui sub merek premium mereka, Exeed akan berlaga di balap ketahanan Le Mans di 2030 mendatang
15 Desember 2025, 18:00 WIB
Pabrik VinFast di Indonesia akan produksi lini berkonfigurasi setir kanan buat keperluan domestik dan ekspor