Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat, Bisa Online

Berikut adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Barat, bisa dilakukan secara online lewat layanan e-Samsat

Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat, Bisa Online
Serafina Ophelia

TRENOTO – Ada beberapa cara untuk cek pajak kendaraan bermotor. Saat ini prosesnya juga bisa dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah masyarakat.

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan juga bisa menunjukkan pajak kendaraan bermotor, namun besaran pajak bisa berbeda setiap tahun. 

Prosedur ini bisa dilakukan secara offline atau langsung dengan menyambangi Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat atau menggunakan fasilitas Samsat Keliling.

Siapkan sejumlah persyaratan pendukung seperti STNK asli, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), KTP beserta salinan ketiga dokumen tersebut.

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto

Pembayaran denda jika terlambat bisa dilakukan lewat Samsat Drive Thru. Namun perlu diingat pemohon harus membawa kendaraan terkait dan tidak bisa diwakilkan.

Sementara itu disediakan oleh Bapenda Jabar (Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat) pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan pajak lewat aplikasi maupun laman resmi Bapenda Jabar.

Perlu diingat bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan baik untuk mobil maupun motor. Karena besarannya berbeda pemilik wajib melakukan pengecekan dan melunasi sebelum jatuh tempo.

Juga ada tambahan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, motor sebesar Rp32.000 sedangkan mobil Rp100.000.

Cara perhitungannya berbeda tergantung keterlambatan. Misal jika terlewat dua bulan maka Pajak Kendaraan Bermotor x 25 persen x 2/12 + denda SWDKLLJ.

Sementara terlewat satu tahun berarti Pajak Kendaraan Bermotor x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ.

Ada sanksi berupa denda harus dibayarkan jika pemilik tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu. Semakin lama dibayarkan maka denda akan semakin besar.

Selengkapnya, berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara online.

Lokasi Samsat Keliling
Photo : NTMC Polri

Cek pajak kendaraan lewat aplikasi Sambara

  • Unduh aplikasi Sambara pada smartphone
  • Pilih menu Info PKB
  • Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor
  • Pilih warna pelat
  • Akan muncul besaran pajak yang harus dibayarkan

Cek pajak kendaraan lewat laman Bapenda Jabar

  • Buka laman bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
  • Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor
  • Pilih warna pelat
  • Masukkan kode captcha

Terkini

mobil
Changan Nevo Q05

Harga Resmi Changan Nevo Q05 Diumumkan, 1.000 Unit Sudah Ludes

Setelah masa perkenalan dan berhasil terjual lebih dari 1.000 unit, harga Changan Nevo Q05 resmi diumumkan

otosport
MotoGP Austria 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Austria 2026: Martin Asapi Marquez

Sprint race MotoGP Austria 2026 berjalan cukup dramatis, Acosta yang sempat memimpin justru bernasib sial

news
ACC Carnival

ACC Carnival Medan Ada Promo Cashback Rp 1 Juta

ACC Carnival Medan tawarkan banyak promo menarik bagi para pengunjung hingga bisa dapat cashback Rp 1 juta

mobil
Wuling Starlight M

Versi Baru Wuling Darion PHEV Terungkap, Incar Pasar Denza D9

Wuling Starlight M merupakan versi baru dari Darion, ukuran jauh lebih besar dan dapat ubahan eksterior

news
AiMOGA

Aimoga Buka Peluang Kolaborasi Dengan Perguruan Tinggi Indonesia

AiMOGA yang merupakan perusahaan di bawah naungan Chery Group kembali menunjukkan komitmennya di Tanah Air

news
Automechanika Jakarta 2026

Automechanika Digelar Minggu Depan, Diramaikan 339 Peserta

Automechanika 2026 akan digelar di Jakarta, diharapkan bisa gairahkan pasar komponen kendaraan di Indonesia

otosport
MotoGP Austria 2026

Link Live Streaming MotoGP Austria 2026: Martin Enggan Menyerah

Jorge Martin mengaku siap untuk kembali bersaing dengan Marc Marquez di MotoGP Austria 2026 di akhir pekan

mobil
Alasan HPM Tak Sediakan Honda HR-V Hybrid di Indonesia

Rapor Penjualan Honda Agustus 2026 di Tengah Tantangan

Penjualan Honda pulih di Agustus 2026, namun masih ada PR besar untuk kembali ke lima besar merek terlaris