Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat, Bisa Online

Berikut adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Barat, bisa dilakukan secara online lewat layanan e-Samsat

Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat, Bisa Online

TRENOTO – Ada beberapa cara untuk cek pajak kendaraan bermotor. Saat ini prosesnya juga bisa dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah masyarakat.

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan juga bisa menunjukkan pajak kendaraan bermotor, namun besaran pajak bisa berbeda setiap tahun. 

Prosedur ini bisa dilakukan secara offline atau langsung dengan menyambangi Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat atau menggunakan fasilitas Samsat Keliling.

Siapkan sejumlah persyaratan pendukung seperti STNK asli, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), KTP beserta salinan ketiga dokumen tersebut.

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto

Pembayaran denda jika terlambat bisa dilakukan lewat Samsat Drive Thru. Namun perlu diingat pemohon harus membawa kendaraan terkait dan tidak bisa diwakilkan.

Sementara itu disediakan oleh Bapenda Jabar (Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat) pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan pajak lewat aplikasi maupun laman resmi Bapenda Jabar.

Perlu diingat bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan baik untuk mobil maupun motor. Karena besarannya berbeda pemilik wajib melakukan pengecekan dan melunasi sebelum jatuh tempo.

Juga ada tambahan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, motor sebesar Rp32.000 sedangkan mobil Rp100.000.

Cara perhitungannya berbeda tergantung keterlambatan. Misal jika terlewat dua bulan maka Pajak Kendaraan Bermotor x 25 persen x 2/12 + denda SWDKLLJ.

Sementara terlewat satu tahun berarti Pajak Kendaraan Bermotor x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ.

Ada sanksi berupa denda harus dibayarkan jika pemilik tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu. Semakin lama dibayarkan maka denda akan semakin besar.

Selengkapnya, berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara online.

Lokasi Samsat Keliling
Photo : NTMC Polri

Cek pajak kendaraan lewat aplikasi Sambara

  • Unduh aplikasi Sambara pada smartphone
  • Pilih menu Info PKB
  • Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor
  • Pilih warna pelat
  • Akan muncul besaran pajak yang harus dibayarkan

Cek pajak kendaraan lewat laman Bapenda Jabar

  • Buka laman bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
  • Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor
  • Pilih warna pelat
  • Masukkan kode captcha

Terkini

mobil
Mobil yang Disuntik Mati

4 Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia Tahun Ini, Ada Baleno

Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya

mobil
Insentif Otomotif

Insentif Otomotif Disarankan Fokus Pada Mobil Dengan TKDN Tinggi

Insentif otomotif sebaiknya menyasar pada pertumbuhan industri komponen di dalam negeri agar seimbang

motor
Yamaha

Masa Depan Motor Listrik Yamaha Neos Usai Diuji Coba Ojol

Yamaha tengah mencari formulasi yang tepat buat memasarkan motor listrik Neos kepada konsumen di Indoensia

mobil
Pertamina Enduro Service

Enduro Service Hadir di SPBU Pertamina Daan Mogot, Ini Layanannya

Enduro Service tawarkan beragam layanan seperti penggantian oli mobil dan motor sampai ganti air filter

mobil
Suzuki XL7 Bekas

Fitur Suzuki XL7 Hybrid Bekas Bikin Pelanggan Jatuh Hati

Fitur dashcam pada Suzuki XL7 Hybrid bekas menjadi salah satu pelanggan melakukan pembelian ketimbang model lain

news
arus balik

Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Hadapi Arus Balik Libur Nataru

Arus balik Natal dan tahun baru 2026 mulai terlihat sehingga Polda Metro Jaya menyiapkan langkah antisipasi

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Masih Beroperasi Hari Ini Selasa 30 Desember

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang belum terlewat dari tanggal masa berlaku

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 Desember 2025, Awas Ada Demo Buruh

Ganjil genap Jakarta tetap akan digelar meski rencananya akan ada aksi unjuk rasa dari ribuan buruh di Ibu Kota