Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat, Bisa Online

Berikut adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Barat, bisa dilakukan secara online lewat layanan e-Samsat

Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat, Bisa Online

TRENOTO – Ada beberapa cara untuk cek pajak kendaraan bermotor. Saat ini prosesnya juga bisa dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah masyarakat.

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan juga bisa menunjukkan pajak kendaraan bermotor, namun besaran pajak bisa berbeda setiap tahun. 

Prosedur ini bisa dilakukan secara offline atau langsung dengan menyambangi Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat atau menggunakan fasilitas Samsat Keliling.

Siapkan sejumlah persyaratan pendukung seperti STNK asli, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), KTP beserta salinan ketiga dokumen tersebut.

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto

Pembayaran denda jika terlambat bisa dilakukan lewat Samsat Drive Thru. Namun perlu diingat pemohon harus membawa kendaraan terkait dan tidak bisa diwakilkan.

Sementara itu disediakan oleh Bapenda Jabar (Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat) pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan pajak lewat aplikasi maupun laman resmi Bapenda Jabar.

Perlu diingat bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan baik untuk mobil maupun motor. Karena besarannya berbeda pemilik wajib melakukan pengecekan dan melunasi sebelum jatuh tempo.

Juga ada tambahan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, motor sebesar Rp32.000 sedangkan mobil Rp100.000.

Cara perhitungannya berbeda tergantung keterlambatan. Misal jika terlewat dua bulan maka Pajak Kendaraan Bermotor x 25 persen x 2/12 + denda SWDKLLJ.

Sementara terlewat satu tahun berarti Pajak Kendaraan Bermotor x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ.

Ada sanksi berupa denda harus dibayarkan jika pemilik tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu. Semakin lama dibayarkan maka denda akan semakin besar.

Selengkapnya, berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara online.

Lokasi Samsat Keliling
Photo : NTMC Polri

Cek pajak kendaraan lewat aplikasi Sambara

  • Unduh aplikasi Sambara pada smartphone
  • Pilih menu Info PKB
  • Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor
  • Pilih warna pelat
  • Akan muncul besaran pajak yang harus dibayarkan

Cek pajak kendaraan lewat laman Bapenda Jabar

  • Buka laman bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
  • Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor
  • Pilih warna pelat
  • Masukkan kode captcha

Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada