Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat, Bisa Online

Berikut adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Barat, bisa dilakukan secara online lewat layanan e-Samsat

Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat, Bisa Online

TRENOTO – Ada beberapa cara untuk cek pajak kendaraan bermotor. Saat ini prosesnya juga bisa dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah masyarakat.

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan juga bisa menunjukkan pajak kendaraan bermotor, namun besaran pajak bisa berbeda setiap tahun. 

Prosedur ini bisa dilakukan secara offline atau langsung dengan menyambangi Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat atau menggunakan fasilitas Samsat Keliling.

Siapkan sejumlah persyaratan pendukung seperti STNK asli, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), KTP beserta salinan ketiga dokumen tersebut.

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto

Pembayaran denda jika terlambat bisa dilakukan lewat Samsat Drive Thru. Namun perlu diingat pemohon harus membawa kendaraan terkait dan tidak bisa diwakilkan.

Sementara itu disediakan oleh Bapenda Jabar (Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat) pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan pajak lewat aplikasi maupun laman resmi Bapenda Jabar.

Perlu diingat bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan baik untuk mobil maupun motor. Karena besarannya berbeda pemilik wajib melakukan pengecekan dan melunasi sebelum jatuh tempo.

Juga ada tambahan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, motor sebesar Rp32.000 sedangkan mobil Rp100.000.

Cara perhitungannya berbeda tergantung keterlambatan. Misal jika terlewat dua bulan maka Pajak Kendaraan Bermotor x 25 persen x 2/12 + denda SWDKLLJ.

Sementara terlewat satu tahun berarti Pajak Kendaraan Bermotor x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ.

Ada sanksi berupa denda harus dibayarkan jika pemilik tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu. Semakin lama dibayarkan maka denda akan semakin besar.

Selengkapnya, berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara online.

Lokasi Samsat Keliling
Photo : NTMC Polri

Cek pajak kendaraan lewat aplikasi Sambara

  • Unduh aplikasi Sambara pada smartphone
  • Pilih menu Info PKB
  • Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor
  • Pilih warna pelat
  • Akan muncul besaran pajak yang harus dibayarkan

Cek pajak kendaraan lewat laman Bapenda Jabar

  • Buka laman bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
  • Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor
  • Pilih warna pelat
  • Masukkan kode captcha

Terkini

mobil
Vinfast

VinFast Ramaikan Jakarta Fair 2025, Bawa Penawaran Menarik

ikut serta dalam ajang Jakarta Fair 2025, VinFast memboyong seluruh lini andalan berikut promo menggiurkan

mobil
Hyundai Palisade Hybrid Diklaim Ramai Pemesan, Diminati Pejabat

Hyundai Palisade Hybrid Diklaim Ramai Pemesan, Diminati Pejabat

Hyundai Palisade Hybrid diklaim mendapat respons positif, bahkan disebut-sebut sudah dipesan banyak orang

news
Pemerintah NTB gelar diskon pajak kendaraan bermotor

NTB Bakal Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Nilainya Besar

NTB bakal beri diskon pajak kendaraan bermotor dengan nilai yang diklaim cukup besar dibanding daerah lain

news

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juni 2025, Cek Syaratnya

Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini, bisa dimanfaatkan pengendara motor dan mobil

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 25 Juni 2025

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta hari ini tersebar di area utara sampai selatan, simak informasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 23 Juni 2025, Kemacetan Diharapkan Berkurang

Ganjil genap Jakarta 23 Juni 2025 kembali digelar untuk atasi kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama

mobil
Cicilan Hyundai Palisade Hybrid, Setara Yamaha Aerox Bekas

Cicilan Hyundai Palisade Hybrid, Setara Yamaha Aerox Bekas Termurah

Jika ingin memiliki Hyundai Palisade Hybrid yang baru diluncurkan, bisa melakukan pembelian secara kredit

otosport

Liberty Media Makin Dekat Buat Akuisisi Ajang Balap MotoGP

Keputusan Liberty Media buat mengakuisisi ajang MotoGP akhirnya dikabulkan tanpa syarat oleh Komisi Eropa