Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian
Oleh Satrio Adhy
Sebagai informasi bahwa ukuran STNK adalah 23 x 7.5 cm. Anda bisa melakukan penyesuaian menggunakan aplikasi Microsoft Word, kemudian mencetak pakai kertas HVS 90 gram atau buffalo putih.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Terkini
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi dan pada jam yang terbatas, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
Jadwal, titik-titik lokasi hingga jenis kendaraan yang boleh melintas Ganjil Genap Jakarta dirangkum di bawah
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya
26 Agustus 2026, 11:59 WIB
Ford akan memproduksi SUV crossover pakai platform GEA yang saat ini juga dipakai Geely EX5 dan Starray
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Setelah libur nasional, layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda sekitar