Polri Mengandalkan E-TLE, Ratusan Kamera Sudah Tersebar

Larangan tilang manual membuat pihak Polri mengandalkan E-TLE dalam melakukan penegakkan hukum di jalan raya

Polri Mengandalkan E-TLE, Ratusan Kamera Sudah Tersebar
Adi Hidayat

TRENOTO – Korlantas Polri mengandalkan E-TLE dalam melakukan penegakkan hukum di jalan raya menggantikan tilang manual. Hal ini sebagai respon atas instruksi Kapolri tentang Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022 yang menyatakan larangan melakukan tilang manual.

Menurut Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri instruksi tersebut harus dipahami dengan 2 prinsip penegakan hukum terkait aturan berlalu lintas. Kedua prinsip yang dimaksud adalah projustitia dan non yustisial.

“Jadi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas itu ada dua penyelesaian. Pertama penyelesaian melalui projustitia artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda, ” ujarnya.

Photo : NTMC Polri

Kemudian yang kedua adalah non yustisia atau penegakan hukum namun tidak sampai pengadilan. Penyelesaian cukup melalui edukasi serta teguran sehingga diharapkan telah memberi efek jera kepada para pelanggar.

Dengan adanya larangan tilang elektronik maka penindakan hukum melalui sistem ETLE akan dioptimalkan lebih masif. Terlebih saat ini jumlah kamera sudah cukup banyak dan tersebar di seluruh Polda.

“Kita lebih akan lebih memaksimalkan penegakan hukum berbasis IT karena kepolisian sudah menggelar ETLE di seluruh Indonesia. Ada 280 kamera statis kemudian ada 800 lebih kamera mobile berbasis hand held serta 50 etle mobile menggunakan mobil,” ungkap Aan.

Photo : NTMC Polri

Sementara itu penindakan tilang manual oleh anggota akan diganti menjadi teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri terkait operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan ke depan.

“Sesuai arahan Kapolri kita akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan. Sampai Natal dan tahun baru, kami tetap memberi edukasi serta pemahaman kepada masyarakat agar peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Aan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya untuk melakukan tilang manual. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan publik yang sekarang tengah menurun.

“Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan setelah itu dilepas. Penegakkan hukum cukup melakukan melalui ETLE tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi,” tegasnya.


Terkini

mobil
Diler Ingin Ada Insentif untuk Dongkrak Penjualan Mobil di 2026

Menteri Perdagangan Nilai Pasar Kendaraan Indonesia Masih Baik

Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026