231 Kendaraan Listrik akan Dipakai Polisi Kawal World Water Forum
05 Mei 2024, 12:00 WIB
Polisi perketat aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta, tidak ada pengecualian untuk kendaraan dinas atau pelat khusus
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Polisi perketat aturan ganjil genap yang berlaku di kawasan Jakarta. Ditegaskan oleh Brigjen Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri bahwa tidak ada pengecualian untuk kendaraan dinas.
Ia mengatakan pelat nomor khusus sama dengan kendaraan lainnya jika bicara tentang penerapan aturan ganjil genap.
Pengguna pelat khusus yang melanggar aturan tersebut ketika tertangkap kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) petugas akan tetap mengirimkan surat tilang untuk pemilik kendaraan tersebut.
“Jadi sebagai informasi kepada masyarakat yang masih mengejar (pelat khusus) karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap. Tetap diberlakukan untuk nomor khusus,” ucap Yusri seperti dikutip NTMC Polri.
Untuk diketahui saat ini pihak kepolisian juga akan menghentikan penerbitan pelat nomor khusus yakni pelat RF, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.
Bukannya tanpa sebab, penertiban ini dilakukan lantaran banyak masyarakat yang mulai menyalahgunakan pelat tersebut. Sehingga per Oktober 2023 tidak ada lagi pembuatan baru atau perpanjangan untuk pelat RF.
Ke depannya akan ada nomor rahasia yang dikeluarkan polisi khusus kendaraan yang memang berhak untuk menggunakannya. Namun saat ini belum disebutkan secara rinci kode atau nomornya.
Alih-alih ditindak langsung oleh petugas, pelanggar beserta pelat nomornya akan terekam oleh kamera ETLE yang dipasang di sejumlah titik tertentu maupun ETLE mobile. Hasil tangkapan tersebut kemudian bakal diidentifikasi oleh kepolisian untuk dilihat jenis pelanggarannya.
Jika terbukti hal tersebut merupakan pelanggaran, petugas mengirimkan surat konfirmasi untuk memastikan bahwa memang benar pengendara melakukannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Mei 2024, 12:00 WIB
26 April 2024, 06:00 WIB
25 April 2024, 06:00 WIB
24 April 2024, 06:00 WIB
23 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
19 Mei 2024, 14:06 WIB
Diperkirakan sepanjang 2024 tren warna cat mobil bernuansa tenang dan tidak mencolok bergaya Moonlight
19 Mei 2024, 13:00 WIB
Toyota Avanza bekas termurah di Mei 2024 ternyata cukup tersebar di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya
19 Mei 2024, 10:00 WIB
Toyota Indonesia serahkan 1 unit Sienta Welcab untuk RSO Soeharso agar pelayanan kepada pasien lebih optimal
19 Mei 2024, 09:05 WIB
Berikut rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Dishub DKI Jakarta di sekitar Bundaran HI pada hari ini
19 Mei 2024, 09:03 WIB
Salah satu motor bekas yang direkomendasikan adalah Yamaha Nmax, sebab harga yang ditawarkan terjangkau
18 Mei 2024, 14:51 WIB
Harga tiket mulai Rp 100.000, pameran modifikasi The Elite Showcase resmi dibuka hari ini di ICE BSD
18 Mei 2024, 14:00 WIB
Setelah diperiksa pihak ketiga pada akhir 2020 ternyata kualitas tol MBZ tidak memenuhi persyaratan SNI
18 Mei 2024, 13:00 WIB
Honda Vario 160 bisa menjadi pilihan jika Anda tengah mencari motor bekas murah, sebab harganya Rp 22 jutaan