Polisi Perketat Aturan Ganjil Genap, Tak Ada Pengecualian

Polisi perketat aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta, tidak ada pengecualian untuk kendaraan dinas atau pelat khusus

Polisi Perketat Aturan Ganjil Genap, Tak Ada Pengecualian

TRENOTO – Polisi perketat aturan ganjil genap yang berlaku di kawasan Jakarta. Ditegaskan oleh Brigjen Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri bahwa tidak ada pengecualian untuk kendaraan dinas.

Ia mengatakan pelat nomor khusus sama dengan kendaraan lainnya jika bicara tentang penerapan aturan ganjil genap.

Pengguna pelat khusus yang melanggar aturan tersebut ketika tertangkap kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) petugas akan tetap mengirimkan surat tilang untuk pemilik kendaraan tersebut.

“Jadi sebagai informasi kepada masyarakat yang masih mengejar (pelat khusus) karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap. Tetap diberlakukan untuk nomor khusus,” ucap Yusri seperti dikutip NTMC Polri.

Photo : @TMCPoldaMetro

Untuk diketahui saat ini pihak kepolisian juga akan menghentikan penerbitan pelat nomor khusus yakni pelat RF, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.

Bukannya tanpa sebab, penertiban ini dilakukan lantaran banyak masyarakat yang mulai menyalahgunakan pelat tersebut. Sehingga per Oktober 2023 tidak ada lagi pembuatan baru atau perpanjangan untuk pelat RF.

Ke depannya akan ada nomor rahasia yang dikeluarkan polisi khusus kendaraan yang memang berhak untuk menggunakannya. Namun saat ini belum disebutkan secara rinci kode atau nomornya.

Baca juga: Ganjil Genap Tetap Menjadi Andalan, ERP Masih Wacana

Mekanisme tilang elektronik dan aturan ganjil genap

Alih-alih ditindak langsung oleh petugas, pelanggar beserta pelat nomornya akan terekam oleh kamera ETLE yang dipasang di sejumlah titik tertentu maupun ETLE mobile. Hasil tangkapan tersebut kemudian bakal diidentifikasi oleh kepolisian untuk dilihat jenis pelanggarannya.

Jika terbukti hal tersebut merupakan pelanggaran, petugas mengirimkan surat konfirmasi untuk memastikan bahwa memang benar pengendara melakukannya.


Terkini

modifikasi
Tren Warna Cat Mobil 2024

Ini Tren Warna Cat Mobil 2024, Bernuansa Tenang

Diperkirakan sepanjang 2024 tren warna cat mobil bernuansa tenang dan tidak mencolok bergaya Moonlight

mobil
Toyota Avanza bekas

Toyota Avanza Bekas 2022 Termurah di Jakarta Mei 2024

Toyota Avanza bekas termurah di Mei 2024 ternyata cukup tersebar di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya

mobil
Toyota Sienta Welcab

Toyota Indonesia Serahkan Sienta Welcab untuk RSO Soeharso

Toyota Indonesia serahkan 1 unit Sienta Welcab untuk RSO Soeharso agar pelayanan kepada pasien lebih optimal

news
Rekayasa Lalu Lintas

Simak Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI, Sambut HUT DKI Jakarta

Berikut rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Dishub DKI Jakarta di sekitar Bundaran HI pada hari ini

motor
Intip Harga Yamaha Nmax Bekas 2022, Mulai Rp 20 Jutaan

Intip Harga Yamaha Nmax Bekas 2022, Mulai Rp 20 Jutaan

Salah satu motor bekas yang direkomendasikan adalah Yamaha Nmax, sebab harga yang ditawarkan terjangkau

modifikasi
The Elite Showcase

The Elite Showcase Resmi Dibuka, Tampilkan Ratusan Modifikasi

Harga tiket mulai Rp 100.000, pameran modifikasi The Elite Showcase resmi dibuka hari ini di ICE BSD

mobil
Kualitas Tol MBZ

Kualitas Tol MBZ Tidak Memenuhi Persyaratan SNI

Setelah diperiksa pihak ketiga pada akhir 2020 ternyata kualitas tol MBZ tidak memenuhi persyaratan SNI

motor
Harga Honda Vario 160 Bekas Mei 2024, Ada DP Ringan

Harga Honda Vario 160 Bekas Mei 2024, Ada DP Ringan

Honda Vario 160 bisa menjadi pilihan jika Anda tengah mencari motor bekas murah, sebab harganya Rp 22 jutaan