Sesuai Spesifikasi, BBM Pertamina Lewati 7 Proses Quality Control
28 September 2022, 11:53 WIB
Viral di media sosial, banyak pemilik kendaraan menyebut spesifikasi pertalite mengalami perubahan semenjak kenaikan harga
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Pertalite menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dituding lebih boros ketika harganya naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual tak mengalami perubahan, termasuk spesifikasi pertalite.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam keterangan tertulis.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Pertamina juga menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.
Irto juga menegaskan bila pemilik kendaraan sebaiknya melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar kualitas yang didapat terjamin.
Selain itu, konsumen diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan berbeda juga tak direkomendasikan.
“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan1 yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tutup Irto.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah telah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan besaran berbeda-beda. Akibat kenaikan ini maka harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter baik menjadi Rp10.000 per liter atau naik Rp2.350.
Sementara Pertamax kini dijual Rp14.500 per liter atau naik Rp2.000 dari sebelumnya hanya 12.500 per liter. Kemudian Solar selama ini dibanderol Rp5.150 per liter telah meningkat Rp1.650 menjadi Rp6.800 per liter.
Penerapan harga baru tersebut dilakukan mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB di seluruh Indonesia.
Advertisment
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 September 2022, 11:53 WIB
27 September 2022, 13:53 WIB
15 Februari 2022, 13:14 WIB
Terkini
05 Desember 2023, 18:44 WIB
Mengantisipasi kehadiran Omoda E5, Chery siapkan infrastruktur mobil listrik di Indonesia buat calon konsumen
05 Desember 2023, 18:42 WIB
Skema kredit Daihatsu Sigra pada Desember 2023 terbilang masih menarik untuk libur Nataru yang akan datang
05 Desember 2023, 18:37 WIB
Memiliki pabrik baterai kerja sama LG Energy Solution, mobil listrik murah Hyundai hadir di RI tahun depan
05 Desember 2023, 18:18 WIB
PT MMKSI berencana memproduksi secara lokal mobil listrik Mitsubishi Minicab MiEV pada awal tahun depan
05 Desember 2023, 18:13 WIB
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan jelang Nataru atau Desember 2023
05 Desember 2023, 17:52 WIB
Mobil listrik Toyota yang terbaru diprediksi meluncur 2024, digadang jadi EV termurah merek asal Jepang itu
05 Desember 2023, 17:45 WIB
Mobil listrik murah Kurnia Motors mengalami kendala produksi dan pengiriman sehingga harus inden panjang
05 Desember 2023, 15:00 WIB
Wali Kota Semarang akhirnya klarifikasi anggaran pembelian sepeda motor untuk Lurah yang mencapai Rp8 miliar