Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pemprov DKI baru saja membuat aturan terkini di awal tahun, yakni pajak BBM naik yang bisa berdampak ke Pertamax
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta baru saja meneken aturan baru di awal 2024. Salah satunya adalah kenaikan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Tarif saat ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yaitu 10 persen,” tulis Bapenda DKI Jakarta di laman resmi.
Tentu aturan anyar di atas memberi efek, sebab pajak BBM naik bakal berdampak pada harga bahan bakar di Ibu Kota.
Patut diketahui PBBKB menurut Bapenda adalah pajak yang dipungut Pemprov DKI atas penggunaan bahan bakar kendaraan.
Sementara buat objek PPBKB merupakan penyerahan bahan bakar dari penyalur kepada konsumen. Pemungutan pajak ini dilakukan oleh produsen atau importir bahan bakar ke pihak penyalur bahan bakar seperti SPBU.
Bukan kepada konsumen atau pengguna Sedangkan dasar pengenaan PBBKB adalah nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai.
Lalu Pasal 24 Ayat 2 menetapkan tarif PBBKB untuk kendaraan umum sebesar 50 persen dari tarif PPBKB buat kendaraan pribadi.
Keputusan pajak BBM naik sudah ditandatangani Heru Budi Hartono selaku PJ Gubernur DKI Jakarta pada 5 Januari 2024 serta berlaku di tanggal yang sama.
Sementara itu berbagai pendapat dilontarkan sejumlah pihak. Seperti contoh datang dari Saleh Abdurrahman selaku anggota Komite BPH Migas.
“Karena PBBKB komponen pembentuk harga jual eceran BBM non subsidi, maka jika dari 5 persen naik jadi 10 persen tentu ada dampaknya,” ucap Saleh.
Lebih jauh Saleh menuturkan kalau keputusan pajak BBM naik tidak berdampak ke daerah lain. Sebab mereka memiliki aturan PBBKB sendiri-sendiri.
“Iya misal harga Pertamax di beberapa daerah harganya berbeda,” tegas dia.
Hal itu turut diaminkan oleh Fahmy Radhi Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia menilai kalau pajak BBM naik bakal membuat harga Pertamax Series terkerek.
"PBBKB masuk dalam komponen pembentuk harga BBM, sehingga dengan kenaikan dari 5 persen menjadi 10 persen, tentu akan berimbas pada naiknya harga BBM," ungkap Fahmy di Antara.
Bahkan menurut dia kalau kebijakan anyar tersebut dirasa kurang tepat diterapkan pada tahun politik seperti saat ini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2026, 16:32 WIB
18 Juni 2026, 07:00 WIB
10 Juni 2026, 14:57 WIB
10 Juni 2026, 07:00 WIB
01 Juni 2026, 19:22 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 18:00 WIB
Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen
17 Juli 2026, 16:23 WIB
PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan