2 Hal yang Buat Honda Bali Optimis Hadapi PPN 12 Persen
22 November 2024, 13:00 WIB
Pemprov DKI baru saja membuat aturan terkini di awal tahun, yakni pajak BBM naik yang bisa berdampak ke Pertamax
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta baru saja meneken aturan baru di awal 2024. Salah satunya adalah kenaikan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Tarif saat ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yaitu 10 persen,” tulis Bapenda DKI Jakarta di laman resmi.
Tentu aturan anyar di atas memberi efek, sebab pajak BBM naik bakal berdampak pada harga bahan bakar di Ibu Kota.
Patut diketahui PBBKB menurut Bapenda adalah pajak yang dipungut Pemprov DKI atas penggunaan bahan bakar kendaraan.
Sementara buat objek PPBKB merupakan penyerahan bahan bakar dari penyalur kepada konsumen. Pemungutan pajak ini dilakukan oleh produsen atau importir bahan bakar ke pihak penyalur bahan bakar seperti SPBU.
Bukan kepada konsumen atau pengguna Sedangkan dasar pengenaan PBBKB adalah nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai.
Lalu Pasal 24 Ayat 2 menetapkan tarif PBBKB untuk kendaraan umum sebesar 50 persen dari tarif PPBKB buat kendaraan pribadi.
Keputusan pajak BBM naik sudah ditandatangani Heru Budi Hartono selaku PJ Gubernur DKI Jakarta pada 5 Januari 2024 serta berlaku di tanggal yang sama.
Sementara itu berbagai pendapat dilontarkan sejumlah pihak. Seperti contoh datang dari Saleh Abdurrahman selaku anggota Komite BPH Migas.
“Karena PBBKB komponen pembentuk harga jual eceran BBM non subsidi, maka jika dari 5 persen naik jadi 10 persen tentu ada dampaknya,” ucap Saleh.
Lebih jauh Saleh menuturkan kalau keputusan pajak BBM naik tidak berdampak ke daerah lain. Sebab mereka memiliki aturan PBBKB sendiri-sendiri.
“Iya misal harga Pertamax di beberapa daerah harganya berbeda,” tegas dia.
Hal itu turut diaminkan oleh Fahmy Radhi Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia menilai kalau pajak BBM naik bakal membuat harga Pertamax Series terkerek.
"PBBKB masuk dalam komponen pembentuk harga BBM, sehingga dengan kenaikan dari 5 persen menjadi 10 persen, tentu akan berimbas pada naiknya harga BBM," ungkap Fahmy di Antara.
Bahkan menurut dia kalau kebijakan anyar tersebut dirasa kurang tepat diterapkan pada tahun politik seperti saat ini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 November 2024, 13:00 WIB
21 November 2024, 20:00 WIB
20 November 2024, 17:00 WIB
01 November 2024, 15:13 WIB
01 November 2024, 08:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 17:00 WIB
Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan