Perang Iran Buat Ekspor Mobil Cina Melonjak, EV Jadi Pilihan
13 April 2026, 11:00 WIB
Pemprov DKI baru saja membuat aturan terkini di awal tahun, yakni pajak BBM naik yang bisa berdampak ke Pertamax
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta baru saja meneken aturan baru di awal 2024. Salah satunya adalah kenaikan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Tarif saat ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yaitu 10 persen,” tulis Bapenda DKI Jakarta di laman resmi.
Tentu aturan anyar di atas memberi efek, sebab pajak BBM naik bakal berdampak pada harga bahan bakar di Ibu Kota.
Patut diketahui PBBKB menurut Bapenda adalah pajak yang dipungut Pemprov DKI atas penggunaan bahan bakar kendaraan.
Sementara buat objek PPBKB merupakan penyerahan bahan bakar dari penyalur kepada konsumen. Pemungutan pajak ini dilakukan oleh produsen atau importir bahan bakar ke pihak penyalur bahan bakar seperti SPBU.
Bukan kepada konsumen atau pengguna Sedangkan dasar pengenaan PBBKB adalah nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai.
Lalu Pasal 24 Ayat 2 menetapkan tarif PBBKB untuk kendaraan umum sebesar 50 persen dari tarif PPBKB buat kendaraan pribadi.
Keputusan pajak BBM naik sudah ditandatangani Heru Budi Hartono selaku PJ Gubernur DKI Jakarta pada 5 Januari 2024 serta berlaku di tanggal yang sama.
Sementara itu berbagai pendapat dilontarkan sejumlah pihak. Seperti contoh datang dari Saleh Abdurrahman selaku anggota Komite BPH Migas.
“Karena PBBKB komponen pembentuk harga jual eceran BBM non subsidi, maka jika dari 5 persen naik jadi 10 persen tentu ada dampaknya,” ucap Saleh.
Lebih jauh Saleh menuturkan kalau keputusan pajak BBM naik tidak berdampak ke daerah lain. Sebab mereka memiliki aturan PBBKB sendiri-sendiri.
“Iya misal harga Pertamax di beberapa daerah harganya berbeda,” tegas dia.
Hal itu turut diaminkan oleh Fahmy Radhi Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia menilai kalau pajak BBM naik bakal membuat harga Pertamax Series terkerek.
"PBBKB masuk dalam komponen pembentuk harga BBM, sehingga dengan kenaikan dari 5 persen menjadi 10 persen, tentu akan berimbas pada naiknya harga BBM," ungkap Fahmy di Antara.
Bahkan menurut dia kalau kebijakan anyar tersebut dirasa kurang tepat diterapkan pada tahun politik seperti saat ini.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 April 2026, 11:00 WIB
08 April 2026, 09:00 WIB
01 April 2026, 11:00 WIB
01 April 2026, 09:00 WIB
01 April 2026, 07:00 WIB
Terkini
17 April 2026, 14:33 WIB
Ajang reli ini untuk pertama kalinya dihelat di Jakarta, sirkuit Ancol bakal disulap jadi trek Rallycross
17 April 2026, 09:00 WIB
Bos Ford menilai kehadiran mobil Cina di pasar otomotif Amerika Serikat bisa mengganggu bisnis mereka
17 April 2026, 07:42 WIB
Hyundai menyiapkan mobil pengganti untuk konsumen yang kendaraannya harus menginap di bengkel resmi mereka
17 April 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung hadir demi memfasilitasi kebutuhan para pengendara di Kota Kembang
17 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan meski Aparatur Sipil Negara tengah menjalankan kebijakan Work From Home
17 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih menjadi salah satu alternatif jika masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara
16 April 2026, 23:19 WIB
Melalui gelaran Toyota Eco Youth, pelajar diajak mengidentifikasi dan mencari solusi permasalahan lingkungan
16 April 2026, 16:15 WIB
Di tengah penurunan, BYD jadi salah satu merek mobil terlaris yang catatkan tren positif penjualan Maret 2026