Pemerintah Diimbau Siapkan Kebijakan Transisi Menuju BBM Etanol
15 Oktober 2025, 16:00 WIB
Pemprov DKI baru saja membuat aturan terkini di awal tahun, yakni pajak BBM naik yang bisa berdampak ke Pertamax
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta baru saja meneken aturan baru di awal 2024. Salah satunya adalah kenaikan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Tarif saat ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yaitu 10 persen,” tulis Bapenda DKI Jakarta di laman resmi.
Tentu aturan anyar di atas memberi efek, sebab pajak BBM naik bakal berdampak pada harga bahan bakar di Ibu Kota.
Patut diketahui PBBKB menurut Bapenda adalah pajak yang dipungut Pemprov DKI atas penggunaan bahan bakar kendaraan.
Sementara buat objek PPBKB merupakan penyerahan bahan bakar dari penyalur kepada konsumen. Pemungutan pajak ini dilakukan oleh produsen atau importir bahan bakar ke pihak penyalur bahan bakar seperti SPBU.
Bukan kepada konsumen atau pengguna Sedangkan dasar pengenaan PBBKB adalah nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai.
Lalu Pasal 24 Ayat 2 menetapkan tarif PBBKB untuk kendaraan umum sebesar 50 persen dari tarif PPBKB buat kendaraan pribadi.
Keputusan pajak BBM naik sudah ditandatangani Heru Budi Hartono selaku PJ Gubernur DKI Jakarta pada 5 Januari 2024 serta berlaku di tanggal yang sama.
Sementara itu berbagai pendapat dilontarkan sejumlah pihak. Seperti contoh datang dari Saleh Abdurrahman selaku anggota Komite BPH Migas.
“Karena PBBKB komponen pembentuk harga jual eceran BBM non subsidi, maka jika dari 5 persen naik jadi 10 persen tentu ada dampaknya,” ucap Saleh.
Lebih jauh Saleh menuturkan kalau keputusan pajak BBM naik tidak berdampak ke daerah lain. Sebab mereka memiliki aturan PBBKB sendiri-sendiri.
“Iya misal harga Pertamax di beberapa daerah harganya berbeda,” tegas dia.
Hal itu turut diaminkan oleh Fahmy Radhi Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia menilai kalau pajak BBM naik bakal membuat harga Pertamax Series terkerek.
"PBBKB masuk dalam komponen pembentuk harga BBM, sehingga dengan kenaikan dari 5 persen menjadi 10 persen, tentu akan berimbas pada naiknya harga BBM," ungkap Fahmy di Antara.
Bahkan menurut dia kalau kebijakan anyar tersebut dirasa kurang tepat diterapkan pada tahun politik seperti saat ini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 16:00 WIB
14 Oktober 2025, 15:00 WIB
14 Oktober 2025, 13:00 WIB
13 Oktober 2025, 20:00 WIB
11 Oktober 2025, 13:00 WIB
Terkini
16 Oktober 2025, 14:00 WIB
Hyundai Promise debut ASEAN di Indonesia, tawarkan kemudahan pembelian mobil bekas berkualitas dan bergaransi
16 Oktober 2025, 13:00 WIB
Para pemilik GWM Tank 300 Diesel berhak mendapatkan garansi mesin selama 10 tahun atau 1 juta kilometer
16 Oktober 2025, 12:00 WIB
Speaker Art In Motion Time Machine dipasarkan dengan harga Rp 400 jutaan dan menyasar sultan Tanah Air
16 Oktober 2025, 11:00 WIB
Penjualan mobil pikap September 2025 berhasil nain hingga menjadi yang terbesar dalam 9 bulan terakhir
16 Oktober 2025, 10:00 WIB
Penghargaan Lifetime Achievement Award kembali diraih Toyota untuk ke-12 kalinya di perhelatan TEI 2025
16 Oktober 2025, 09:00 WIB
Seorang wiraniaga menuturkan bahwa Toyota Veloz Hybrid akan mengandalkan mesin dan baterai dari Yariss Cross
16 Oktober 2025, 08:00 WIB
Chery berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp 5,2 triliun hingga 2030 untuk bangun fasilitas produksi di RI
16 Oktober 2025, 07:00 WIB
Jaecoo siapkan model baru dalam penyelenggaraan GJAW 2025 dan pelanggan bisa langsung melakukan pemesanan