Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta, Bisa Dari Rumah
22 April 2024, 10:00 WIB
Pemprov DKI baru saja membuat aturan terkini di awal tahun, yakni pajak BBM naik yang bisa berdampak ke Pertamax
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta baru saja meneken aturan baru di awal 2024. Salah satunya adalah kenaikan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Tarif saat ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yaitu 10 persen,” tulis Bapenda DKI Jakarta di laman resmi.
Tentu aturan anyar di atas memberi efek, sebab pajak BBM naik bakal berdampak pada harga bahan bakar di Ibu Kota.
Patut diketahui PBBKB menurut Bapenda adalah pajak yang dipungut Pemprov DKI atas penggunaan bahan bakar kendaraan.
Sementara buat objek PPBKB merupakan penyerahan bahan bakar dari penyalur kepada konsumen. Pemungutan pajak ini dilakukan oleh produsen atau importir bahan bakar ke pihak penyalur bahan bakar seperti SPBU.
Bukan kepada konsumen atau pengguna Sedangkan dasar pengenaan PBBKB adalah nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai.
Lalu Pasal 24 Ayat 2 menetapkan tarif PBBKB untuk kendaraan umum sebesar 50 persen dari tarif PPBKB buat kendaraan pribadi.
Keputusan pajak BBM naik sudah ditandatangani Heru Budi Hartono selaku PJ Gubernur DKI Jakarta pada 5 Januari 2024 serta berlaku di tanggal yang sama.
Sementara itu berbagai pendapat dilontarkan sejumlah pihak. Seperti contoh datang dari Saleh Abdurrahman selaku anggota Komite BPH Migas.
“Karena PBBKB komponen pembentuk harga jual eceran BBM non subsidi, maka jika dari 5 persen naik jadi 10 persen tentu ada dampaknya,” ucap Saleh.
Lebih jauh Saleh menuturkan kalau keputusan pajak BBM naik tidak berdampak ke daerah lain. Sebab mereka memiliki aturan PBBKB sendiri-sendiri.
“Iya misal harga Pertamax di beberapa daerah harganya berbeda,” tegas dia.
Hal itu turut diaminkan oleh Fahmy Radhi Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia menilai kalau pajak BBM naik bakal membuat harga Pertamax Series terkerek.
"PBBKB masuk dalam komponen pembentuk harga BBM, sehingga dengan kenaikan dari 5 persen menjadi 10 persen, tentu akan berimbas pada naiknya harga BBM," ungkap Fahmy di Antara.
Bahkan menurut dia kalau kebijakan anyar tersebut dirasa kurang tepat diterapkan pada tahun politik seperti saat ini.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 April 2024, 10:00 WIB
19 April 2024, 21:54 WIB
16 April 2024, 15:00 WIB
02 April 2024, 21:31 WIB
01 April 2024, 10:00 WIB
Terkini
29 April 2024, 09:00 WIB
Menurut PT Wahana Makmur Sejati, Honda Stylo 160 berwarna Royal Green paling dicari konsumen di Jakarta
29 April 2024, 08:00 WIB
Francesco Bagnaia berhasil memperbaiki posisinya di klasemen MotoGP 2024 usai meraih kemenangan di Spanyol
29 April 2024, 06:30 WIB
Fasilitas SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa awal pekan ini, berikut jadwal dan lokasinya
29 April 2024, 06:09 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini buat melayani kebutuhah warga Ibu Kota
29 April 2024, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 29 April 2024 digelar dengan ketat guna menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas
28 April 2024, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia merajai MotoGP Spanyol 2024, dia mencatatkan kemenangan tiga kali berturut-turut di Jerez
28 April 2024, 20:21 WIB
Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model
28 April 2024, 20:13 WIB
Berikut 7 Fitur Honda Stylo 160 yang bisa memanjakan pemilik, seperti contoh lampu full LED serta USB Port