Pengiriman Surat Tilang ETLE Terkendala Anggaran yang Terbatas

Pengiriman surat tilang ETLE terkendala anggaran yang dinilai masih sangat terbatas sehingga menghambat proses

Pengiriman Surat Tilang ETLE Terkendala Anggaran yang Terbatas

TRENOTO – Pengiriman surat tilang ETLE terkendala oleh terbatasnya anggaran. Padahal setidaknya ada sekitar 12.000 pelanggaran yang tercatat di tilang elektronik sepanjang 2022.

Sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya bisa mengirim sekitar 800 surat tilang per hari. Hal ini disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Kami tidak kirim semua (surat tilang). Per harinya sekitar 800 saja,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Photo : NTMC Polri

Ia pun mengatakan bahwa selama ini biaya pengiriman surat tilang ke para pelanggar mencapai Rp6.300 dan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Dengan tarif tersebut maka total dana yang harus dikeluarkan adalah Rp75.6 juta per hari atau Rp2.26 miliar per bulan.

Latif menambahkan bahwa banyak pelanggar yang dikirimkan surat tilang tidak melakukan konfirmasi atau membayar denda. Padahal tindakan tersebut akan membuat polisi memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Meski demikian pihaknya tetap akan menambah titik ETLE dari sebelumnya hanya 70 titik menjadi 127 lokasi. Walau bertambah tetapi tetap belum mencukupi untuk melakukan pengawasan di jalan raya Jakarta yang mencapai total 7.800 km.

Baca juga : 27 Jalur Putar Balik akan Ditutup untuk Cegah Kemacetan

Hal ini karena penambahan ETLE diyakini efektif menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. Berkurangnya pelanggaran pun berpotensi menurunkan angka kecelakaan.

Perlu diketahui bahwa selama 2022 jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 670.546 pelanggaran. Sedangkan total kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.494 kejadian.

Photo : NTMC

Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material hingga Rp19.4 miliar, korban tewas 707 jiwa, luka berat 1.712 orang dan luka ringan 10.124 orang. Jumlah ini diharapkan bisa ditekan dengan beragam langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian.

Salah satunya adalah memberi pendidikan berlalu lintas kepada para pemohon SIM agar lebih paham aturan lalu lintas. Selain itu mereka juga telah menyediakan wadah bagi mereka yeng gemar memacu kecepatan dengan menggelar Street Race sehingga mengurangi risiko adanya balap liar.


Terkini

mobil
Hyundai

Hyundai Produksi 120.000 Sel Baterai Per Hari, Sasar Pasar Ekspor

Hyundai produksi 120.000 sel baterai per hari dan bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional

mobil
Pengiriman Aion V Terlambat ke Rumah pembeli, Jadi Tanggal Segini

Pengiriman Aion V Terlambat ke Rumah Pembeli, Dijanjikan Juni

Para konsumen yang memesan Aion V wajib bersabar, sebab pengiriman mobil listrik ini mengalami keterlambatan

mobil
Mobil Car Care

Mobil Car Care Terbaru Resmi Hadir di Cibubur

Jaringan Mobil Car Care terus bertambah untuk memudahkan konsumen mendapatkan produk Mobil Lubricants

mobil
Toyota Sebut Perjanjian Dagang Jadi Solusi Jaga Ekspor Kendaraan

Toyota Butuh Perjanjian Dagang Baru Guna Dongkrak Volume Ekspor

Kejar target ekspor 3 juta unit di 2025, Toyota ungkap perjanjian dagang bisa jadi solusi yang menguntungkan

otosport
Bos Ducati Mau Bantu Francesco Bagnaia Bangkit di MotoGP 2025

Gigi Siap Kembalikan Senyum Francesco Bagnaia di Sisa Musim

Bos Ducati mengaku bakal membantu Francesco Bagnaia untuk bangkit dan menemukan performa terbaik di MotoGP

mobil
Merek Mobil Listrik Nio Minat Masuk RI, Jadi Rival Baru BYD

Dubes RI untuk Cina Sodorkan Merek Mobil Listrik Nio ke Astra

Merek mobil listrik Nio tertarik investasi di Indonesia, Dubes RI untuk Cina tawarkan Astra ambil peluang

mobil
Pindad Kolaborasi dengan Perusahaan Korsel, Garap EV Nasional

Pindad Kolaborasi dengan Perusahaan Korsel, Garap EV Nasional

Pindad menjalin kerja sama dengan KG Mobility Corporation untuk memproduksi mobil maupun bus listrik nasional

news
Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL

Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL

Korlantas Polri baru saja membentuk tim khusus untuk menindak para pelanggar truk ODOL yang sering terjadi