Polisi Ingatkan Bayar Tilang ETLE Agar Tidak Bertumpuk
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Pengiriman surat tilang ETLE terkendala anggaran yang dinilai masih sangat terbatas sehingga menghambat proses
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pengiriman surat tilang ETLE terkendala oleh terbatasnya anggaran. Padahal setidaknya ada sekitar 12.000 pelanggaran yang tercatat di tilang elektronik sepanjang 2022.
Sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya bisa mengirim sekitar 800 surat tilang per hari. Hal ini disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Kami tidak kirim semua (surat tilang). Per harinya sekitar 800 saja,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia pun mengatakan bahwa selama ini biaya pengiriman surat tilang ke para pelanggar mencapai Rp6.300 dan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Dengan tarif tersebut maka total dana yang harus dikeluarkan adalah Rp75.6 juta per hari atau Rp2.26 miliar per bulan.
Latif menambahkan bahwa banyak pelanggar yang dikirimkan surat tilang tidak melakukan konfirmasi atau membayar denda. Padahal tindakan tersebut akan membuat polisi memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Meski demikian pihaknya tetap akan menambah titik ETLE dari sebelumnya hanya 70 titik menjadi 127 lokasi. Walau bertambah tetapi tetap belum mencukupi untuk melakukan pengawasan di jalan raya Jakarta yang mencapai total 7.800 km.
Hal ini karena penambahan ETLE diyakini efektif menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. Berkurangnya pelanggaran pun berpotensi menurunkan angka kecelakaan.
Perlu diketahui bahwa selama 2022 jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 670.546 pelanggaran. Sedangkan total kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.494 kejadian.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material hingga Rp19.4 miliar, korban tewas 707 jiwa, luka berat 1.712 orang dan luka ringan 10.124 orang. Jumlah ini diharapkan bisa ditekan dengan beragam langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian.
Salah satunya adalah memberi pendidikan berlalu lintas kepada para pemohon SIM agar lebih paham aturan lalu lintas. Selain itu mereka juga telah menyediakan wadah bagi mereka yeng gemar memacu kecepatan dengan menggelar Street Race sehingga mengurangi risiko adanya balap liar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
19 Januari 2025, 14:00 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025