Kuota Pertalite 2024 Turun Dibanding Tahun lalu
09 Januari 2024, 08:43 WIB
Pemerintah tambah kuota Pertalite tahun ini karena pandemi telah berakhir namun tetap akan melakukan pembatasan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tambah kuota Pertalite 2023 menjadi 32.56 juta kl. Jumlah ini meningkat 8.85 persen dari kuota tahun lalu yang hanya 29.91 juta kl.
Selain Pertalite, BBM bersubsidi lain juga sudah ditetapkan kuotanya. Jumlah solar ditetapkan 17 juta kl dan minyak tanah 500.000 kl.
Erika Retnowati, Kepala BPH Migas mengatakan bahwa kenaikan kuota Pertalite dilakukan karena tingginya permintaan. Terlebih setelah pandemi aktivitas masyarakat telah kembali normal sehingga mobilitas pun meningkat.
“Untuk Pertalite kuotanya mengalami peningkatan dari sebelumnya kurang lebih 2,6 juta KL. Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi,” ungkapnya.
Secara umum perhitungan penerapan kota BBM bersubisidi masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014. Di dalamnya belum ditetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
Oleh karena itu pihaknya tengah melakukan usulan merevisi Perpres tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Pasalnya dalam perubahan bisa diatur pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Selama ini Pertalite memang bahan bakar yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Pasalnya produk dari Pertamina tersebut memiliki harga paling murah dibanding lainnya.
Namun kenaikan harga minyak dunia pun menyebabkan pemerintah harus menaikkan harga dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Tak hanya itu, solar kini dibanderol Rp6.800 per liter dari sebelumnya hanya Rp5.150.
Pemerintah dikabarkan akan melakukan pembatasan pembelian. Caranya adalah dengan mewajibkan pemilik kendaraan mendaftarkan diri di MyPertamina dan melakukan pembelian menggunakan aplikasi tersebut.
Berkat ini Pertamina dapat mengendalikan kendaraan mana saja yang dibolehkan membeli BBM bersubsidi sekaligus jumlahnya. Untuk sementara pembatasan hanya berlaku bagi mobil.
Sementara kendaraan roda dua masih belum ada aturan serupa. Meski demikian beredar kabar bahwa sepeda motor berkapasitas mesin besar akan mendapat larangan serupa sehingga subisi bisa tepat sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Januari 2024, 08:43 WIB
01 September 2023, 11:03 WIB
27 Juni 2022, 17:24 WIB
Terkini
18 Desember 2025, 09:00 WIB
Pihak Chery mengungkapkan konsumen di kawasan Tangerang menunjukkan minat terhadap lini PHEV atau CSH
18 Desember 2025, 08:00 WIB
Penjualan truk November 2025 berhasil mengalami pertumbuhan tipis bila dibandingkan pencapaian di Oktober
18 Desember 2025, 07:00 WIB
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk waspadai tiga titik pusat macet di Puncak saat libur Nataru 2026
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan untuk kurangi kemacetan di Ibu Kota
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku masih bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi hingga syaratnya
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
17 Desember 2025, 22:00 WIB
Gaikindo membutuhkan arahan dari Kemenperin untuk menentukan masa depan industri otomotif di Indonesia
17 Desember 2025, 21:00 WIB
Hyundai Ioniq 9 tercatat di data wholesales Gaikindo, ada satu unit disalurkan ke diler per November 2025