Pemerintah Tambah Kuota Pertalite, Pembelian akan Dibatasi

Pemerintah tambah kuota Pertalite tahun ini karena pandemi telah berakhir namun tetap akan melakukan pembatasan

Pemerintah Tambah Kuota Pertalite, Pembelian akan Dibatasi
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemerintah tambah kuota Pertalite 2023 menjadi 32.56 juta kl. Jumlah ini meningkat 8.85 persen dari kuota tahun lalu yang hanya 29.91 juta kl.

Selain Pertalite, BBM bersubsidi lain juga sudah ditetapkan kuotanya. Jumlah solar ditetapkan 17 juta kl dan minyak tanah 500.000 kl.

Erika Retnowati, Kepala BPH Migas mengatakan bahwa kenaikan kuota Pertalite dilakukan karena tingginya permintaan. Terlebih setelah pandemi aktivitas masyarakat telah kembali normal sehingga mobilitas pun meningkat.

Photo : Trenoto

“Untuk Pertalite kuotanya mengalami peningkatan dari sebelumnya kurang lebih 2,6 juta KL. Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi,” ungkapnya.

Secara umum perhitungan penerapan kota BBM bersubisidi masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014. Di dalamnya belum ditetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

Baca juga : Jokowi Tegaskan Bahwa Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Oleh karena itu pihaknya tengah melakukan usulan merevisi Perpres tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Pasalnya dalam perubahan bisa diatur pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Selama ini Pertalite memang bahan bakar yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Pasalnya produk dari Pertamina tersebut memiliki harga paling murah dibanding lainnya.

Namun kenaikan harga minyak dunia pun menyebabkan pemerintah harus menaikkan harga dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Tak hanya itu, solar kini dibanderol Rp6.800 per liter dari sebelumnya hanya Rp5.150.

Pemerintah dikabarkan akan melakukan pembatasan pembelian. Caranya adalah dengan mewajibkan pemilik kendaraan mendaftarkan diri di MyPertamina dan melakukan pembelian menggunakan aplikasi tersebut.

Photo : Trenoto

Berkat ini Pertamina dapat mengendalikan kendaraan mana saja yang dibolehkan membeli BBM bersubsidi sekaligus jumlahnya. Untuk sementara pembatasan hanya berlaku bagi mobil.

Sementara kendaraan roda dua masih belum ada aturan serupa. Meski demikian beredar kabar bahwa sepeda motor berkapasitas mesin besar akan mendapat larangan serupa sehingga subisi bisa tepat sasaran.


Terkini

mobil
Produksi kendaraan

10 Produsen Mobil Terbesar Februari 2026, Toyota Mendominasi

Toyota menjadi produsen mobil terbesar di Indonesia pada Februari 2026 disusul Mitsubishi Motors dan Daihatsu

otosport
MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi dan Martin Nyaman

Bezzecchi dan Martin berhasil mempertahankan posisi mereka di klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Amerika

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 Maret 2026, Jangan Asal Pilih Jalan

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di sejumlah lokasi yang kerap terjadi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Maret 2026

Jelang akhir bulan, SIM keliling Bandung tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 30 Maret 2026

SIM keliling Jakarta kembali dioperasikan seperti biasa di awal pekan, simak lokasi serta persyaratannya

otosport
Hasil MotoGP Amerika 2026

Hasil MotoGP Amerika 2026: Dominasi Marco Bezzecchi Berlanjut

Marco Bezzecchi memenangkan MotoGP Amerika 2026 ditemani rekan segarasinya, Jorge Martin di urutan kedua

mobil
Denza Z

Denza Siapkan Model Baru Pesaing Porsche 911

Mobil listrik Denza Z bakal mengisi kelas yang sama dengan Porsche 911, gandeng Daniel Craig untuk promosinya

news
Kecelakaan arus mudik

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun

Kecelakaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 diklaim mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya