Kuota Pertalite 2024 Turun Dibanding Tahun lalu
09 Januari 2024, 08:43 WIB
Pemerintah tambah kuota Pertalite tahun ini karena pandemi telah berakhir namun tetap akan melakukan pembatasan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tambah kuota Pertalite 2023 menjadi 32.56 juta kl. Jumlah ini meningkat 8.85 persen dari kuota tahun lalu yang hanya 29.91 juta kl.
Selain Pertalite, BBM bersubsidi lain juga sudah ditetapkan kuotanya. Jumlah solar ditetapkan 17 juta kl dan minyak tanah 500.000 kl.
Erika Retnowati, Kepala BPH Migas mengatakan bahwa kenaikan kuota Pertalite dilakukan karena tingginya permintaan. Terlebih setelah pandemi aktivitas masyarakat telah kembali normal sehingga mobilitas pun meningkat.
“Untuk Pertalite kuotanya mengalami peningkatan dari sebelumnya kurang lebih 2,6 juta KL. Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi,” ungkapnya.
Secara umum perhitungan penerapan kota BBM bersubisidi masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014. Di dalamnya belum ditetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
Oleh karena itu pihaknya tengah melakukan usulan merevisi Perpres tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Pasalnya dalam perubahan bisa diatur pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Selama ini Pertalite memang bahan bakar yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Pasalnya produk dari Pertamina tersebut memiliki harga paling murah dibanding lainnya.
Namun kenaikan harga minyak dunia pun menyebabkan pemerintah harus menaikkan harga dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Tak hanya itu, solar kini dibanderol Rp6.800 per liter dari sebelumnya hanya Rp5.150.
Pemerintah dikabarkan akan melakukan pembatasan pembelian. Caranya adalah dengan mewajibkan pemilik kendaraan mendaftarkan diri di MyPertamina dan melakukan pembelian menggunakan aplikasi tersebut.
Berkat ini Pertamina dapat mengendalikan kendaraan mana saja yang dibolehkan membeli BBM bersubsidi sekaligus jumlahnya. Untuk sementara pembatasan hanya berlaku bagi mobil.
Sementara kendaraan roda dua masih belum ada aturan serupa. Meski demikian beredar kabar bahwa sepeda motor berkapasitas mesin besar akan mendapat larangan serupa sehingga subisi bisa tepat sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Januari 2024, 08:43 WIB
01 September 2023, 11:03 WIB
27 Juni 2022, 17:24 WIB
Terkini
03 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 mengalami kecelakaan dan seluruh bagian kendaraan terbakar, membuat dua orang di dalamnya terluka
03 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 Februari 2026 kembali diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
03 Februari 2026, 06:00 WIB
Tersedia di lima lokasi strategis sekitar Ibu Kota, berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta
03 Februari 2026, 06:00 WIB
Kehadiran SIM keliling Bandung bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
02 Februari 2026, 22:00 WIB
Modifikasi stiker mobil terbilang mudah dan harganya juga cukup kompetitif, perawatannya tidak sulit
02 Februari 2026, 21:00 WIB
Mobil hybrid MG VS HEV tampak kesulitan bersaing, masih CBU Thailand dan hanya catatkan wholesales 204 unit
02 Februari 2026, 20:00 WIB
Perluas jangkauan konsumen, Chery perkenalkan pikap bertenaga listrik Himla dengan banderol kompetitif
02 Februari 2026, 19:00 WIB
Merek Linghui yang baru dihadirkan BYD yang dikembangkan untuk kebutuhan khusus komersial termasuk taksi