Kuota Pertalite 2024 Turun Dibanding Tahun lalu
09 Januari 2024, 08:43 WIB
Pemerintah tambah kuota Pertalite tahun ini karena pandemi telah berakhir namun tetap akan melakukan pembatasan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tambah kuota Pertalite 2023 menjadi 32.56 juta kl. Jumlah ini meningkat 8.85 persen dari kuota tahun lalu yang hanya 29.91 juta kl.
Selain Pertalite, BBM bersubsidi lain juga sudah ditetapkan kuotanya. Jumlah solar ditetapkan 17 juta kl dan minyak tanah 500.000 kl.
Erika Retnowati, Kepala BPH Migas mengatakan bahwa kenaikan kuota Pertalite dilakukan karena tingginya permintaan. Terlebih setelah pandemi aktivitas masyarakat telah kembali normal sehingga mobilitas pun meningkat.
“Untuk Pertalite kuotanya mengalami peningkatan dari sebelumnya kurang lebih 2,6 juta KL. Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi,” ungkapnya.
Secara umum perhitungan penerapan kota BBM bersubisidi masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014. Di dalamnya belum ditetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
Oleh karena itu pihaknya tengah melakukan usulan merevisi Perpres tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Pasalnya dalam perubahan bisa diatur pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Selama ini Pertalite memang bahan bakar yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Pasalnya produk dari Pertamina tersebut memiliki harga paling murah dibanding lainnya.
Namun kenaikan harga minyak dunia pun menyebabkan pemerintah harus menaikkan harga dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Tak hanya itu, solar kini dibanderol Rp6.800 per liter dari sebelumnya hanya Rp5.150.
Pemerintah dikabarkan akan melakukan pembatasan pembelian. Caranya adalah dengan mewajibkan pemilik kendaraan mendaftarkan diri di MyPertamina dan melakukan pembelian menggunakan aplikasi tersebut.
Berkat ini Pertamina dapat mengendalikan kendaraan mana saja yang dibolehkan membeli BBM bersubsidi sekaligus jumlahnya. Untuk sementara pembatasan hanya berlaku bagi mobil.
Sementara kendaraan roda dua masih belum ada aturan serupa. Meski demikian beredar kabar bahwa sepeda motor berkapasitas mesin besar akan mendapat larangan serupa sehingga subisi bisa tepat sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Januari 2024, 08:43 WIB
01 September 2023, 11:03 WIB
27 Juni 2022, 17:24 WIB
Terkini
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya
31 Maret 2026, 06:03 WIB
MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara
31 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini