Polytron Matangkan Peluncuran Mobil Listrik Baru di Tahun Ini
11 Maret 2026, 19:00 WIB
Pemerintah Korea Selatan terapkan larangan mobil listrik terisi 90 persen parkir di basement, ini kata pengamat
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini di Korea Selatan terjadi kebakaran mobil listrik Mercedes-Benz EQE yang cukup fatal. Parkir di area apartemen, kebakaran merembet ke sejumlah kendaraan lain.
Hal itu juga membuat sejumlah penghuni kompleks apartemen perlu dievakuasi agar tidak terpapar asap berbahaya dari kebakaran tersebut.
Secara rinci totalnya ada 880 kendaraan rusak. Kemudian akses listrik dan air juga terhambat selama satu minggu imbas kebakaran.
Pasca kebakaran, Pemerintah Korea Selatan bakal berlakukan aturan baru. Mobil listrik dengan daya baterai terisi penuh atau lebih dari 90 persen akan dilarang parkir di area basement mulai akhir September 2024.
Pengisian daya cepat di seluruh area kota di Korea Selatan kemudian dibatasi sampai 80 persen saja. Ini rencananya juga berlaku untuk stasiun pengisian daya privat.
Hal ini menuai respons dari berbagai pihak. Menurut pakar sebenarnya tak ada korelasi antara kapasitas baterai terisi penuh dengan risiko meledak seperti yang terjadi pada Mercedes-Benz EQE itu.
“Mobil listrik sejak awal sudah didesain tidak akan pernah terisi penuh meskipun tertulis 100 persen di indikator kendaraan,” ucap Yoon Won-sub, ketua riset baterai di Universitas Sungkyunkwan dan Samsung SDI, dikutip dari Carscoops, Rabu (28/8).
Ia menegaskan pengisian daya baterai berlebih bukanlah faktor utama penyebab api. Sehingga larangan mobil listrik terisi 90 persen buat parkir termasuk di basement dinilai tidak solutif.
“Penting untuk mendapatkan solusi yang cocok setelah ada diskusi mendalam bersama para pakar terkait,” tegas Yoon Won-sub.
Di Indonesia sendiri mobil listrik sudah jadi jenis kendaraan yang mulai banyak digunakan di perkotaan. Guna meminimalisir peluang kebakaran saat EV tengah diparkir, pengamat memberikan sejumlah imbauan buat pengguna.
Salah satunya adalah dengan memarkirkan kendaraan di area terbuka namun tidak langsung terpapar sinar matahari.
“Beberapa area tertentu dapat meningkatkan risiko kebakaran baterai mobil listrik. Pertama area tertutup dengan ventilasi buruk seperti basement,” ucap Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dan akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO, Selasa (27/8).
Di basement asap kebakaran dari mobil listrik berbahaya apabila dihirup manusia. Kemudian cepat merambat ke kendaraan lain di sekitar.
“Pilih tempat (parkir) berventilasi baik agak jauh dari area mudah terbakar. Teduh dan aman dari banjir, serta selalu perhatikan kondisi baterai,” tegas Yannes.
Dari sisi pembuat kebijakan, Yannes mengungkapkan penting untuk menyediakan lingkungan parkir yang aman khusus kendaraan listrik.
Perlu diingat kebakaran mobil listrik bisa dibilang hampir mustahil dipadamkan. Sehingga bahayanya jauh lebih besar dibandingkan pada kendaraan konvensional.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Maret 2026, 19:00 WIB
11 Maret 2026, 13:00 WIB
11 Maret 2026, 07:00 WIB
09 Maret 2026, 15:00 WIB
09 Maret 2026, 11:26 WIB
Terkini
11 Maret 2026, 20:39 WIB
MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik
11 Maret 2026, 19:00 WIB
Kehadiran mobil listrik baru Polytron, diharapkan bisa menggairahkan pasar kendaraan roda empat di Indonesia
11 Maret 2026, 18:00 WIB
Penjualan motor listrik Alva diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski harganya lebih tinggi
11 Maret 2026, 17:00 WIB
Keinginan BYD untuk bergabung dengan Formula 1 demi semakin memperkenalkan brand mereka ke seluruh dunia
11 Maret 2026, 15:00 WIB
Diler Xpeng Pluit jadi salah satu strategi pabrikan untuk memperluas jangkauan pasar dan permudah konsumen
11 Maret 2026, 13:00 WIB
Tanpa insentif mobil listrik impor, harga BYD Atto 1 dipertahankan di bawah Rp 200 jutaan di Maret 2026
11 Maret 2026, 11:00 WIB
Jetour T2 buktikan kekuatan rangka dengan menopang bobot lebih dari 300 kg dan juga terdapat fitur terkini
11 Maret 2026, 09:00 WIB
Fatalitas dalam kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dengan sinergitas beberapa pihak dan peran publik