Baru Meluncur, GWM Ora 03 Bakal Dikirim ke Konsumen Agustus 2025
27 Juni 2025, 11:00 WIB
Pemerintah Korea Selatan terapkan larangan mobil listrik terisi 90 persen parkir di basement, ini kata pengamat
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini di Korea Selatan terjadi kebakaran mobil listrik Mercedes-Benz EQE yang cukup fatal. Parkir di area apartemen, kebakaran merembet ke sejumlah kendaraan lain.
Hal itu juga membuat sejumlah penghuni kompleks apartemen perlu dievakuasi agar tidak terpapar asap berbahaya dari kebakaran tersebut.
Secara rinci totalnya ada 880 kendaraan rusak. Kemudian akses listrik dan air juga terhambat selama satu minggu imbas kebakaran.
Pasca kebakaran, Pemerintah Korea Selatan bakal berlakukan aturan baru. Mobil listrik dengan daya baterai terisi penuh atau lebih dari 90 persen akan dilarang parkir di area basement mulai akhir September 2024.
Pengisian daya cepat di seluruh area kota di Korea Selatan kemudian dibatasi sampai 80 persen saja. Ini rencananya juga berlaku untuk stasiun pengisian daya privat.
Hal ini menuai respons dari berbagai pihak. Menurut pakar sebenarnya tak ada korelasi antara kapasitas baterai terisi penuh dengan risiko meledak seperti yang terjadi pada Mercedes-Benz EQE itu.
“Mobil listrik sejak awal sudah didesain tidak akan pernah terisi penuh meskipun tertulis 100 persen di indikator kendaraan,” ucap Yoon Won-sub, ketua riset baterai di Universitas Sungkyunkwan dan Samsung SDI, dikutip dari Carscoops, Rabu (28/8).
Ia menegaskan pengisian daya baterai berlebih bukanlah faktor utama penyebab api. Sehingga larangan mobil listrik terisi 90 persen buat parkir termasuk di basement dinilai tidak solutif.
“Penting untuk mendapatkan solusi yang cocok setelah ada diskusi mendalam bersama para pakar terkait,” tegas Yoon Won-sub.
Di Indonesia sendiri mobil listrik sudah jadi jenis kendaraan yang mulai banyak digunakan di perkotaan. Guna meminimalisir peluang kebakaran saat EV tengah diparkir, pengamat memberikan sejumlah imbauan buat pengguna.
Salah satunya adalah dengan memarkirkan kendaraan di area terbuka namun tidak langsung terpapar sinar matahari.
“Beberapa area tertentu dapat meningkatkan risiko kebakaran baterai mobil listrik. Pertama area tertutup dengan ventilasi buruk seperti basement,” ucap Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dan akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO, Selasa (27/8).
Di basement asap kebakaran dari mobil listrik berbahaya apabila dihirup manusia. Kemudian cepat merambat ke kendaraan lain di sekitar.
“Pilih tempat (parkir) berventilasi baik agak jauh dari area mudah terbakar. Teduh dan aman dari banjir, serta selalu perhatikan kondisi baterai,” tegas Yannes.
Dari sisi pembuat kebijakan, Yannes mengungkapkan penting untuk menyediakan lingkungan parkir yang aman khusus kendaraan listrik.
Perlu diingat kebakaran mobil listrik bisa dibilang hampir mustahil dipadamkan. Sehingga bahayanya jauh lebih besar dibandingkan pada kendaraan konvensional.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Juni 2025, 11:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
26 Juni 2025, 22:00 WIB
26 Juni 2025, 21:00 WIB
26 Juni 2025, 20:03 WIB
Terkini
27 Juni 2025, 19:00 WIB
Peminat Chery Omoda 5 GT dinilai sedikit, penjualan SUV kompak tersebut sudah dihentikan di tahun ini
27 Juni 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez bertekad melanjutkan catatan kemenangan dalam balapan di MotoGP Belanda 2025 di Sirkuit Assen
27 Juni 2025, 16:02 WIB
Masyarakat yang ingin melintas perlu perhatikan aturan ganjil genap Puncak Bogor yang berlaku dan lokasinya
27 Juni 2025, 13:00 WIB
Polisi bakal tutup lima ruas jalan untuk menyambut kunjungan Perdana Menteri Malaysia siang hari nanti
27 Juni 2025, 11:00 WIB
Bila Anda ingin membeli GWM Ora 03 sekarang, mobil listrik tersebut akan dikirim ke konsumen pada Agustus 2025
27 Juni 2025, 09:00 WIB
New Mitsubishi Xpander hadir dengan menawarkan sejumlah fitur baru yang untuk menambah kenyamanan berkendara
27 Juni 2025, 07:00 WIB
Francesco Bagnaia merasa pahit setelah kalah dari Marc Marquez dalam balapan MotoGP Italia 2025 pekan lalu
27 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 27 Juni 2025 ditiadakan karena berbarengan dengan libur nasional tahun baru Islam