Masyarakat Banyak Langgar Aturan Sejak Tilang Manual Dilarang

Masyarakat banyak langgar aturan lalu lintas sejak tilang manual dilarang oleh Kapolri beberapa waktu lalu

Masyarakat Banyak Langgar Aturan Sejak Tilang Manual Dilarang
Adi Hidayat

TRENOTO – Dilarangnya tilang manual memang bertujuan untuk menghindari terjadinya oknum polisi yang menyalahgunakan wewenangnya. Namun rupanya larangan tersebut juga memberi dampak negatif di lapangan.

Pasalnya Masyarakat banyak langgar aturan lalu lintas meski ada petugas. Hal ini diungkapkan oleh Kompol Edy Purwanto Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sejak tidak diberlakukannya tilang manual, pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas. Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur atau diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap,” ungkapnya.

Photo : @satlantas_morut

Fenomena lainnya yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah banyak kendaraan tidak dipasangkan plat nomor. Hal ini terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas.

"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada aparat maka mereka tertib, kalau tidak ada seenaknya sendiri," kata Edy.

Ia juga mengungkapkan beberapa kelemahan tilang elektronik seperti tidak bisa merekam pelanggaran tertentu. Salah satunya adalah mereka yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa SIM.

Baca juga : Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Anggotanya

"Pelanggaran tidak punya atau tidak SIM serta STNK, tentu hal itu tidak terekam serta diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE," ujarnya

Oleh karena itu  Ditlantas Polda Metro Jaya akan meningkatkan fungsi imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar.

Photo : @satlantas_morut

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Aturan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas.

Sebagai gantinya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meluncurkan sepuluh unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile. Armada tersebut akan melengkapi 57 titik kamera ETLE statis di seluruh wilayah Jakarta.


Terkini

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Juni 2026 Merangkak Naik, Tembus 3,1 Juta

Menurut data dari laman resmi AISI, wholesales motor baru di Juni 2026 menyentuh angka 515 ribuan unit

otosport
MotoGP Jerman 2026

Link Live Streaming MotoGP Jerman 2026: Kans Marquez Begitu Besar

Marc Marquez menjadi salah satu rider yang diunggulkan untuk menjadi pemenang pada MotoGP Jerman 2026

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Beroperasi Sejak Pagi Hari Ini, 10 Juli 2026

Jangan sampai salah mendatangi lokasi SIM keliling Bandung, karena setiap hari tempatnya berbeda-beda

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend Hari Ini, 10 Juli 2026

Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta dibuka di lokasi yang lebih terbatas setiap akhir pekan

mobil
Deepal S07

Changan Deepal S07, eSUV Tuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga Masa Kini

SUV praktis, efisien dan memiliki teknologi tinggi seperti Deepal S07 banyak dicari keluarga modern di RI

motor
Honda Rebel 1100

Harga dan Spesifikasi Honda Rebel 1100, Kini Ada Warna Baru

PT AHM baru-baru ini menghadirkan pilihan warna baru untuk Honda Rebel 1100, harga mulai Rp 400 jutaan

mobil
VinFast VF 2

VinFast VF 2 Ramaikan Pasar EV Mungil, Pesaing Baru Wuling Air ev

Mobil listrik VinFast VF 2 hadir meramaikan persaingan pasar EV mungil, harga mulai dari Rp 120 jutaan

motor
Honda WN7

Motor Listrik Sport Honda WN7 Mulai Dijual, Harga Rp 304 Jutaan

Honda melengkapi lini elektrifikasinya dengan kehadiran WN7, motor listrik versi produksi dari EV Fun Concept