Lokasi SIM Keliling Hari Ini Mudah Diakses Masyarakat

Lokasi SIM Keliling hari ini dipastikan akan mudah untuk diakses oleh masyarakat umum sehingga diharapkan kewajiban mereka rampung

Lokasi SIM Keliling Hari Ini Mudah Diakses Masyarakat

TRENOTO – Kepolisian kembali memberi kemudahan kepada masyarakat dengan menggelar layanan SIM Keliling di berbagai lokasi. Fasilitas ini diperuntukan bagi mereka yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Kendaraan 5 tahunan.

Surat berbentuk kartu tersebut memang merupakan bukti kelayakan seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum dengan waktu terbatas. Untuk itu pemiliknya harus rutin memperbaruinya setiap 5 tahun sekali guna memastikan dapat berkendara secara legal di jalanan umum.

Photo : NTMC Polri

Salah satu fasilitas yang paling umum dimanfaatkan masyarakat adalah SIM Keliling. Ada beragam keuntungan bisa didapatkan masyarakat bila hendak memanfaatkan layanan dari Kepolisian tersebut.

Keunggulan dari layanan SIM Keliling adalah lokasinya strategis sehingga bisa mudah dicapai dari berbagai daerah. Keuntungan lain adalah proses pembuatan terbilang cepat sehingga pemohon tidak membuang waktu percuma.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Metropolitan Mall Bekasi (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Pamulang) : Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)
Photo : Istimewa

Namun perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan bila pemiliknya belum terlambat untuk mengurusnya. Pasalnya, bila terlambat melakukannya meski hanya 1 hari maka pemegang SIM diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan kartu baru.

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A serta C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus mendatangi Satuan Penyelanggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polri terdekat.


Terkini

news
Mudik Gratis

AHM Gelar Mudik Gratis di Lebaran 2026, Simak Cara Daftarnya

AHM kembali menggelar mudik gratis pada Lebaran 2026 demi memberikan keamanan dan kenyamanan ke konsumen

mobil
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini 18 Februari, Ada Dispensasi

Ada dispensasi di SIM keliling Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Imlek, simak informasinya

news
SIM Keliling Bandung

Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung pada 18 Februari 2026

Warga di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 18 Februari 2026, Ketat Jelang Bulan Puasa

Ganjil genap Jakarta pada 18 Februari 2026 dijalankan secara ketat jelang bulan puasa yang segera berlangsung

news
Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran

news
ODOL

AHY Pastikan Program Zero ODOL Berlangsung Januari 2027

Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY memastikan bahwa program zero ODOL masih berjalan sesuai rencana

modifikasi
NMAA

NMAA Boyong Karya dan Budaya Anak Bangsa ke Osaka Auto Messe 2026

NMAA tidak hanya sekadar memamerkan mobil modifikasi di ajang Osaka Auto Messe 2026, namun disertakan budaya

motor
Intip Kelebihan Triumph Scrambler Dedi Mulyadi untuk Blusukan

Intip Kelebihan Triumph Scrambler Dedi Mulyadi untuk Blusukan

Dedi Mulyadi memamerkan moge milik pribadinya saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah pelosok Jabar