Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling hari ini kembali mendapat perubahan titik guna memudahkan masyarakat mendapatkannya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kemudahan kembali diberikan kepolisian bagi mereka yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudahan tersebut adalah menggelar layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan.
Lokasinya sendiri pun sudah disesuaikan guna memastikan kemudahan akses masyarakat dari berbagai wilayah. Dengan demikian diharapkan pemohon tidak merasa terbebani dalam menjalankan kewajibannya.
Perlu diketahui bahwa SIM kendaraan memiliki masa berlaku yang terbatas yaitu 5 tahun. Untuk itu masyarakat harus rutin memperbarui agar dapat berkendara menggunakan kendaraan bermotor secara legal di jalanan umum.
Guna memudahkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, membuat pihak Kepolisian menyiapkan beragam fasilitas untuk memudahkan para pemohon, termasuk SIM Keliling. Selain memiliki keunggulan lokasi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, proses layanan pun terbilang cukup cepat sehingga tidak membuang waktu.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel
Namun perpanjangan hanya bisa dilakukan bila pemiliknya tidak terlambat untuk mengurusnya. Pasalnya, bila terlambat melakukannya meski hanya 1 hari maka pemegang SIM diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan kartu baru.
Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A serta C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus mendatangi Satuan Penyelanggara Administrasi SIM (Satpas) Polri terdekat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
22 Agustus 2024, 06:00 WIB
29 Juli 2024, 06:10 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026