Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025
16 Juli 2025, 07:00 WIB
Lokasi ganjil genap hari tetap berlaku di sejumlah titik meski pihak kepolisian kini sudah dilarang lakukan tilang manual
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian kembali melakukan rekayasa ganjil genap untuk mengurai kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta. Dalam kebijakan tersebut, pelat nomor kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan harus sesuai dengan tanggal.
Hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022 adalah giliran mobil bernopol genap untuk melintas. Sementara kendaraan roda 4 bernomor ganjil disarankan menempuh jalur alternatif atau menunggu hingga waktu pelaksanaan berakhir.
Rekayasa dilakukan 2 kali sehari yaitu pagi hari mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dilanjutkan sore hari pada 16.00 - 21.00 WIB. Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pihak kepolisian tidak akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggaran. Hal ini karena perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang melakukan penindakan di jalan.
Pengawasan lalu lintas akan dioptimalkan melalui kamera E-TLE di sejumlah titik rawan. Selain itu kepolisian juga sudah membekali anggotanya dengan kamera berteknologi AI untuk merekam pelanggaran di jalan.
Namun ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap, kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem contra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 07:00 WIB
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen
08 Oktober 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi
08 Oktober 2025, 11:00 WIB
Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina
08 Oktober 2025, 10:00 WIB
Pertamina beri sinyal untuk memperpanjang kerja sama mereka dengan skuad VR46 Racing Team di ajang MotoGP
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan