Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025
16 Juli 2025, 07:00 WIB
Lokasi ganjil genap hari tetap berlaku di sejumlah titik meski pihak kepolisian kini sudah dilarang lakukan tilang manual
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian kembali melakukan rekayasa ganjil genap untuk mengurai kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta. Dalam kebijakan tersebut, pelat nomor kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan harus sesuai dengan tanggal.
Hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022 adalah giliran mobil bernopol genap untuk melintas. Sementara kendaraan roda 4 bernomor ganjil disarankan menempuh jalur alternatif atau menunggu hingga waktu pelaksanaan berakhir.
Rekayasa dilakukan 2 kali sehari yaitu pagi hari mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dilanjutkan sore hari pada 16.00 - 21.00 WIB. Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pihak kepolisian tidak akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggaran. Hal ini karena perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang melakukan penindakan di jalan.
Pengawasan lalu lintas akan dioptimalkan melalui kamera E-TLE di sejumlah titik rawan. Selain itu kepolisian juga sudah membekali anggotanya dengan kamera berteknologi AI untuk merekam pelanggaran di jalan.
Namun ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap, kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem contra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 07:00 WIB
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
30 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya
30 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
30 April 2026, 06:00 WIB
Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi
29 April 2026, 22:43 WIB
Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari
29 April 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri
29 April 2026, 15:49 WIB
Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga
29 April 2026, 13:00 WIB
Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025
29 April 2026, 12:12 WIB
Ajang Kia Collezione 2026 jadi momentum penguatan lini produk manufaktur asal Korea Selatan itu di Tanah Air