Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025
16 Juli 2025, 07:00 WIB
Lokasi ganjil genap hari tetap berlaku di sejumlah titik meski pihak kepolisian kini sudah dilarang lakukan tilang manual
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian kembali melakukan rekayasa ganjil genap untuk mengurai kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta. Dalam kebijakan tersebut, pelat nomor kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan harus sesuai dengan tanggal.
Hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022 adalah giliran mobil bernopol genap untuk melintas. Sementara kendaraan roda 4 bernomor ganjil disarankan menempuh jalur alternatif atau menunggu hingga waktu pelaksanaan berakhir.
Rekayasa dilakukan 2 kali sehari yaitu pagi hari mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dilanjutkan sore hari pada 16.00 - 21.00 WIB. Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pihak kepolisian tidak akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggaran. Hal ini karena perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang melakukan penindakan di jalan.
Pengawasan lalu lintas akan dioptimalkan melalui kamera E-TLE di sejumlah titik rawan. Selain itu kepolisian juga sudah membekali anggotanya dengan kamera berteknologi AI untuk merekam pelanggaran di jalan.
Namun ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap, kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem contra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 07:00 WIB
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Teknologi ITCS di lampu lalu lintas diklaim telah mengurangi kemacetan di sejumlah persimpangan Jakarta
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi layanan alternatif perpanjang SIM, cek persyaratan serta biaya yang perlu disiapkan
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif buat masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta bakal diawasi oleh petugas dan kamera ETLE di berbagai lokasi rawan pelanggaran
20 Agustus 2025, 20:00 WIB
Honda Beat One Piece edisi Sanji diperkenalkan untuk menjadi varian terakhir untuk bisa dimiliki para nakama
20 Agustus 2025, 19:00 WIB
SUV ramah lingkungan BYD Sealion 7 Hybrid bakal dijual dengan harga kompetitif, ini bocoran spesifikasinya
20 Agustus 2025, 18:52 WIB
Honda Step Wgn menyuguhkan berbagai fitur berguna yang tidak hanya sekadar gimmick, cocok untuk keluarga
20 Agustus 2025, 18:00 WIB
Rigamonta mengaku siap membantu Francesco Bagnaia agar kembali kompetitif di MotoGP 2025 jika diminta