Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Tak Beroperasi Hari Ini

Layanan SIM Keliling di sejumlah wilayan DKI Jakarta tak beroperasi hari ini karena sedang dalam masa perawatan

Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Tak Beroperasi Hari Ini
Adi Hidayat

TRENOTO – Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta yang biasanya tersebar di berbagai lokasi tidak beroperasi. Penghentian sementara ini sudah berlangsung selama beberapa hari sehingga cukup disayangkan karena terbukti memudahkan masyarakat.

Dilansir dari NTMCPolri, layanan dihentikan sebab seluruh kendaraan yang digunakan sedang dalam masa perawatan. Oleh karena itu seluruh layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi akan dialihkan ke Satpas DKI Jakarta.

Daftar Satpas SIM

Photo : NTMC Polri

  • Satpas Polda Metro Jaya : Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat : Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No.1Kemayoran, Jakarta Pusat
  • Satpas Jakarta Utara : Jalan Gorontalo No.80 Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • Satpas Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Selatan : Jalan Wijaya II No.42 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
  • Satpas Jakarta Timur : Jalan D.I Panjaitan No.55 Kebon Nanas, Jakarta Timur
  • Satpas Tangerang Kota : Jalan Daan Mogot No.52 Sukasari, Tangerang Kota
  • Satpas Tangerang Selatan : Jalan Taman Makam Seribu Cilenggang, Serpong, Tangerang
  • Satpas Depok : Jalan Margonda Raya No.14 Kota Depok
  • Satpas Bekasi Kota : Jalan Pramuka No.79 Bekasi Kota
  • Satpas Bekasi Kabupaten : Jalan Jababeka 8 No.1 Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi

PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, pemohon diwajibkan untuk membayar biaya perpanjangan dengan tarif yang sudah ditentukan. Biaya perpanjangan golongan A adalah Rp80 ribu dan golongan C Rp75 ribu belum termasuk pemeriksaan kesehatan.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Photo : Korlantas Polri

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan asli
  3. Bukti Cek Kesehatan

Perlu diketahui bahwa surat berbentuk kartu tersebut berlaku selama 5 tahun dan pemohon harus memperpanjangnya tepat waktu. Terlambat 1 hari saja maka pemohon harus membuat baru serta melaksanan ujian baik teori maupun praktek.

Hal ini tentunya akan merepotkan sebab memakan cukup banyak waktu sehingga sangat merugikan. Oleh karenanya disarankan kepada para pemilik SIM agar lebih memperhaikan masa berlaku agar tidak mengalami keterlambatan.


Terkini

mobil
Wuling Eksion PHEV

Wuling Eksion PHEV: SUV 7-Seater Serba Bisa Untuk Mobilitas Keluarga

Wuling Eksion PHEV hadir untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang tidak hanya bermobilitas di dalam kota

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Terakhir Pekan Ini Sebelum Akhir Pekan

Mobil pribadi dengan pelat nomor yang tidak sesuai diharapkan tidak melintas area Ganjil Genap Jakarta

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jelang Weekend, 18 September

Menjelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tetap beroperasi di lima lokasi di sekitar ibu kota

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 18 September 2026, Intip Jadwalnya

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang

motor
Harga Motor Matic Murah

Harga Motor Matic Murah September 2026, Nex dan Address Naik

Sejumlah motor matic murah dari Suzuki dan TVS mengalami kenaikan bervariasi pada periode September 2026

otosport
Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027: Sisa Dua Bangku Kosong

Tim satelit KTM, yakni Tech3 baru mengumumkan Agius untuk masuk ke susunan sementara pembalap MotoGP 2027

mobil
GIIAS Semarang 2026

GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Akhir Bulan, Ada Promo Tiket

Pameran otomotif GIIAS siap berlanjut ke Semarang di akhir September 2026, ada promo pembelian tiket

mobil
BMW

Penjualan Merek Mobil Mewah Agustus 2026: BMW dan Lexus Sumringah

Merek mobil mewah di RI alami kenaikan penjualan sepanjang periode Agustus 2026, termasuk BMW dan Lexus