Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Kembali Beroperasi

Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di DKI Jakarta setelah terhenti selama beberapa hari akibat perawatan sistem

Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Kembali Beroperasi

TRENOTO – Setelah sempat terhenti beberapa hari karena adanya perbaikan sistem, layanan SIM Keliling akhirnya kembli beroperasi. Fasilitas yang dibuat untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tersebut kini sudah hadir di sejumlah titik strategis.

Lokasi strategis ditambah singkatnya waktu yang diperlukan untuk memperpanjang SIM menjadi keunggulan dari layanan. Cepatnya proses perpanjangan dikarenakan semua persyaratan dilakukan di 1 lokasi mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.

Photo : Korlantas Polri

Selain di DKI Jakarta, kepolisian juga menyiagakan SIM Keliling di sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Tangerang Selatan, Depok dan Bogor. Banyaknya titik layanan diharapkan bisa membuat konsentrasi menambah kepuasan masyarakat.

Lokasi SIM Keliling di Hari Ini

  1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  3. Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  5. Bekasi : LRT City (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  6. Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  7. Depok (Cinere): Pasar Segar Cinere  (07.00 WIB – 12.00 WIB)
  8. Depok (Bojongsari) kantor Kecamatab Bojongsari : D’Mall (07.00 WIB – 12.00 WIB)
  9. Bogor : Diler Yamaha Mekar Motor Cibinong (09.00 – 13.00 WIB)

Dalam melakukan perpanjangan masa berlaku, diperlukan beberapa berkas yang harus dibawa oleh pemohon yaitu KTP dan SIM lama beserta salinannya. Namun perlu diketahui bahwa layanan ini hanya dapat dimanfaatkan oleh pemegang golongan A serta C.

Photo : NTMC Polri

Pemohon nantinya akan dimintai dana sebesar Rp90.000 untuk golongan A dan Rp75.000 bagi golongan C belum termasuk biaya tes kesehatan. Disarankan membawa uang tunai sebab pembayaran menggunakan debit belum dimungkinkan.

Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun serta harus diperpanjang sebelum kedaluarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru termasuk ujian teori serta praktek.


Terkini

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV

modifikasi
Motor Matic

Tren Modifikasi Motor Matic yang Semakin Populer di 2026

Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat

otosport
Jorge Martin

Harapan Besar Aprilia Terhadap Jorge Martin di MotoGP 2026

Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026

mobil
Mobil Listrik

Perang Harga Mobil Listrik Cina Bikin Situasi di 2026 Kian Berat

Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang

mobil
BYD

BYD Mulai Tes SUV 7-Seater Baru, Atto 3 Naik Kelas

SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini

mobil
Wholesales Model Mobil Baru 2025

Rapor Wholesales Model Mobil Baru di RI 2025, BYD Atto 1 Terlaris

BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit

news
Malam tahun baru

Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026

motor
Motor listrik

Kata Aismoli Soal Pasar Motor Listrik yang Lesu pada 2025

Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat