Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Kembali Beroperasi

Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di DKI Jakarta setelah terhenti selama beberapa hari akibat perawatan sistem

Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Kembali Beroperasi
Adi Hidayat

TRENOTO – Setelah sempat terhenti beberapa hari karena adanya perbaikan sistem, layanan SIM Keliling akhirnya kembli beroperasi. Fasilitas yang dibuat untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tersebut kini sudah hadir di sejumlah titik strategis.

Lokasi strategis ditambah singkatnya waktu yang diperlukan untuk memperpanjang SIM menjadi keunggulan dari layanan. Cepatnya proses perpanjangan dikarenakan semua persyaratan dilakukan di 1 lokasi mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.

Photo : Korlantas Polri

Selain di DKI Jakarta, kepolisian juga menyiagakan SIM Keliling di sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Tangerang Selatan, Depok dan Bogor. Banyaknya titik layanan diharapkan bisa membuat konsentrasi menambah kepuasan masyarakat.

Lokasi SIM Keliling di Hari Ini

  1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  3. Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  5. Bekasi : LRT City (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  6. Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  7. Depok (Cinere): Pasar Segar Cinere  (07.00 WIB – 12.00 WIB)
  8. Depok (Bojongsari) kantor Kecamatab Bojongsari : D’Mall (07.00 WIB – 12.00 WIB)
  9. Bogor : Diler Yamaha Mekar Motor Cibinong (09.00 – 13.00 WIB)

Dalam melakukan perpanjangan masa berlaku, diperlukan beberapa berkas yang harus dibawa oleh pemohon yaitu KTP dan SIM lama beserta salinannya. Namun perlu diketahui bahwa layanan ini hanya dapat dimanfaatkan oleh pemegang golongan A serta C.

Photo : NTMC Polri

Pemohon nantinya akan dimintai dana sebesar Rp90.000 untuk golongan A dan Rp75.000 bagi golongan C belum termasuk biaya tes kesehatan. Disarankan membawa uang tunai sebab pembayaran menggunakan debit belum dimungkinkan.

Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun serta harus diperpanjang sebelum kedaluarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru termasuk ujian teori serta praktek.


Terkini

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Maret 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku

mobil
Lamborghini

Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat

Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat

mobil
Rental Mobil

Ekonomi Lesu, Rental Mobil Ikut Kena Imbasnya

Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran

mobil
Mitsubishi

Market Share Mitsubishi Tumbuh, Tahun Ini Incar Double Digit

Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini

mobil
Geely

Geely Operasikan 11 Diler Saat Musim Mudik Lebaran 2026

Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar