Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada Perubahan di Bekasi

Lokasi layanan SIM Keliling hari ini kembali mendapat perubahan titik yang telah disesuaikan dengan kebutuhan khususnya Bekasi

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada Perubahan di Bekasi

TRENOTO – Layanan SIM Keliling hari ini kembali hadir di sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan. Lokasinya kembali mengalami perubahan untuk memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan tersebut.

Surat Izin Mengemudi memang memiliki masa berlaku yang terbatas. Untuk itu masyarakat harus rutin memperbaruinya setiap 5 tahun sekali untuk memastikan dapat berkendara secara legal di jalanan umum.

Namun tidak sedikit dari masyarakat yang kesulitan untuk melakukan kewajiban tersebut. Selain kepadatan jadwal, lokasi perpanjangan SIM sering kali sulit dijangkau sehingga menambah beban masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.

Photo : NTMC Polri

Untuk itu, Kepolisian pun memberikan beragam fasilitas untuk memudahkan masyarakat, termasuk SIM Keliling. Selain memiliki keunggulan lokasi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, proses layanan pun terbilang cukup cepat sehingga tidak membuang waktu.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Carrefour Harapan Indah (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Pamulang) : Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)
Photo : Trenoto

Namun perpanjangan hanya bisa dilakukan bila pemiliknya tidak terlambat untuk mengurusnya. Pasalnya, bila terlambat melakukannya meski hanya 1 hari maka pemegang SIM diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan baru.

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A serta C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus mendatangi Satuan Penyelanggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polri terdekat.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV