Daftar 11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno yang Disita KPK
05 Maret 2025, 16:00 WIB
Lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik terpindana korupsi akan dilakukan Senin 23 Mei 2022 mendatang
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik dua terpidana korupsi.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata KPK Ali Fikri Plt Juru Bicara melalui keterangan resmi.
Dari data tersebut diketahui Hyundai Santa Fe warna hitam memiliki nomor polisi B 1819 UJT. Terdapat juga nomor mesin D4HBKU992467 dan nomor rangka KMHS381CMLU198385 beserta satu STNK nomor 01440597.
Selain mobil, petugas juga menemukan objek lelang lainnya seperti satu handphone Samsung model SM-B310E, satu handphone Apple model iPhone 11 Pro Max dan satu modem WiFi merk Smartfren.
Barang rampasan tersebut memiliki harga limit senilai Rp418.784.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp100.000.000.
Berikutnya terdapat satu Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi L 1720 FD, nomor mesin 2GDC218857, nomor rangka MHFGB8GS3H0849229 dan satu buah remote kunci tanpa STNK dan BPKB.
Tersedia juga satu handphone Xiaomi model Mi Mix 3. Harga limit untuk barang ini berkisar Rp373.095.000 dengan uang jaminan Rp100.000.000.
Berlangsung Senin 23 Mei 2022 mendatang, Ali menegaskan bila pelaksanaan lelang akan menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Batas akhir penawaran ialah pukul 10.30 WIB. Pemenang harus melakukan pelunasan harga lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pembeli juga dikenakan bea lelang 3 persen dari harga yang ditetapkan.
"Pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu (18/5/2022) pukul 10.00-12.00 WIB untuk mobil Hyundai Santa Fe di parkiran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan," tutur Ali.
Sebagai informasi, pelaksanaan lelang berada di bawah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4555 K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI Tanggal 16 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst 31 Maret 2021 atas nama Hiendra Soenjoto.
Hiendra merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), terpidana perkara suap dan gratifikasi terkait perkara MA pada 2011-2016.
Selanjutnya terdapat putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 Desember atas nama Ferdy Yuman.
Ferdy merupakan kerabat dari mantan Sekretaris MA Nurhadi. Ia adalah terpidana perkara dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Maret 2025, 16:00 WIB
12 Desember 2024, 10:00 WIB
11 Desember 2024, 12:00 WIB
08 Desember 2024, 08:00 WIB
05 Desember 2024, 10:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang