Simak Tips Jitu Ikut Lelang Mobil, Wajib Tentukan Hal Ini
05 Agustus 2026, 18:00 WIB
Lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik terpindana korupsi akan dilakukan Senin 23 Mei 2022 mendatang
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik dua terpidana korupsi.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata KPK Ali Fikri Plt Juru Bicara melalui keterangan resmi.
Dari data tersebut diketahui Hyundai Santa Fe warna hitam memiliki nomor polisi B 1819 UJT. Terdapat juga nomor mesin D4HBKU992467 dan nomor rangka KMHS381CMLU198385 beserta satu STNK nomor 01440597.
Selain mobil, petugas juga menemukan objek lelang lainnya seperti satu handphone Samsung model SM-B310E, satu handphone Apple model iPhone 11 Pro Max dan satu modem WiFi merk Smartfren.
Barang rampasan tersebut memiliki harga limit senilai Rp418.784.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp100.000.000.
Berikutnya terdapat satu Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi L 1720 FD, nomor mesin 2GDC218857, nomor rangka MHFGB8GS3H0849229 dan satu buah remote kunci tanpa STNK dan BPKB.
Tersedia juga satu handphone Xiaomi model Mi Mix 3. Harga limit untuk barang ini berkisar Rp373.095.000 dengan uang jaminan Rp100.000.000.
Berlangsung Senin 23 Mei 2022 mendatang, Ali menegaskan bila pelaksanaan lelang akan menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Batas akhir penawaran ialah pukul 10.30 WIB. Pemenang harus melakukan pelunasan harga lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pembeli juga dikenakan bea lelang 3 persen dari harga yang ditetapkan.
"Pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu (18/5/2022) pukul 10.00-12.00 WIB untuk mobil Hyundai Santa Fe di parkiran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan," tutur Ali.
Sebagai informasi, pelaksanaan lelang berada di bawah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4555 K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI Tanggal 16 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst 31 Maret 2021 atas nama Hiendra Soenjoto.
Hiendra merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), terpidana perkara suap dan gratifikasi terkait perkara MA pada 2011-2016.
Selanjutnya terdapat putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 Desember atas nama Ferdy Yuman.
Ferdy merupakan kerabat dari mantan Sekretaris MA Nurhadi. Ia adalah terpidana perkara dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Agustus 2026, 18:00 WIB
25 Februari 2026, 13:00 WIB
19 Desember 2025, 13:36 WIB
13 Desember 2025, 07:00 WIB
09 September 2025, 12:10 WIB
Terkini
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota