Ada 3 Jenis, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C
07 April 2025, 07:00 WIB
Kondisi jalan harus menjadi perhatian saat pemerintah melakukan evaluasi arus mudik untuk menghindari kecelakaan besar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Arus mudik Lebaran 2023 resmi berakhir pada Senin (01/05) serta menyisakan banyak cerita. Mulai dari kemacetan di jalan non tol hingga jumlah kecelakaan yang mencapai 5.894 kasus laka lantas pada masa mudik Lebaran selama 18-28 April 2023, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 726 orang.
Jumlah tersebut sebenarnya bukanlah total keseluruhan karena masih ada beberapa hari yang tak terhitung. Meski demikian secara umum jumlahnya telah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yaitu 7.633 insiden dan 1.121 orang meninggal.
“Angka ini masih belum seluruhnya karena puncak arus balik baru terjadi pada 1 Mei 2023,” ungkap Munadi Herlambang, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja.
Tak disampaikan penyebab kecelakaan secara umum. Namun tetap saja perlu evaluasi lebih lanjut agar kecelakaan tidak terjadi lagi di masa depan.
Salah satunya evaluasi yang harus dilakukan adalah kekesatan atau ketahanan gesek antara ban kendaraan dan permukaan perkerasan jalan. Untuk memastikannya diperlukan pengujian dengan beberapa metode agar didapatkan data pasti.
Ali Aryo Bawono, seorang praktisi Teknik Sipil mengatakan bahwa pengujian bisa dilakukan dalam beberapa cara. Tes dengan kendaraan berjalan bisa menggunakan metoda berbasis locked wheel testers, side force, fixed slip dan variable slip sedang pegujian dalam keadaan diam biasanya menerapkan British Pendulum Test (BPT).
“Penilaian dilakukan saat kering tetapi terpenting adalah saat kondisi basah karena bisa menyebabkan aquaplanning. Bila dari masing-masing negara dan biasanya jalan lama khususnya yang memiliki agregat kurang baik akan tidak memenuhi standar,” ungkapnya.
Kondisi jalan tersebut menurutnya tidak hanya berlaku di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Oleh karena itu perawatan serta desain harus mendapat perhatian agar tetap memenuhi standar aman.
“Nilai BPT sebuah jalan minimal adalah 50-55, kalau terbuat dari beton bisa 55-60 namun bila diberi tekstur tambahan dapat mencapai 70-80. Untuk aspal 50-60 sudah cukup tetapi biasanya akan lebih cepat aus,” ungkapnya.
Kondisi ini menyebabkan perawatan menjadi sangat penting dilakukan agar keselamatan berkendara menjadi lebih optimal. Terlebih berdasarkan Pasal 24 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 April 2025, 07:00 WIB
31 Maret 2025, 06:00 WIB
24 Maret 2025, 23:59 WIB
17 April 2024, 19:00 WIB
13 April 2024, 09:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta