Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun
29 Maret 2026, 11:44 WIB
Kondisi jalan harus menjadi perhatian saat pemerintah melakukan evaluasi arus mudik untuk menghindari kecelakaan besar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Arus mudik Lebaran 2023 resmi berakhir pada Senin (01/05) serta menyisakan banyak cerita. Mulai dari kemacetan di jalan non tol hingga jumlah kecelakaan yang mencapai 5.894 kasus laka lantas pada masa mudik Lebaran selama 18-28 April 2023, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 726 orang.
Jumlah tersebut sebenarnya bukanlah total keseluruhan karena masih ada beberapa hari yang tak terhitung. Meski demikian secara umum jumlahnya telah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yaitu 7.633 insiden dan 1.121 orang meninggal.
“Angka ini masih belum seluruhnya karena puncak arus balik baru terjadi pada 1 Mei 2023,” ungkap Munadi Herlambang, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja.
Tak disampaikan penyebab kecelakaan secara umum. Namun tetap saja perlu evaluasi lebih lanjut agar kecelakaan tidak terjadi lagi di masa depan.
Salah satunya evaluasi yang harus dilakukan adalah kekesatan atau ketahanan gesek antara ban kendaraan dan permukaan perkerasan jalan. Untuk memastikannya diperlukan pengujian dengan beberapa metode agar didapatkan data pasti.
Ali Aryo Bawono, seorang praktisi Teknik Sipil mengatakan bahwa pengujian bisa dilakukan dalam beberapa cara. Tes dengan kendaraan berjalan bisa menggunakan metoda berbasis locked wheel testers, side force, fixed slip dan variable slip sedang pegujian dalam keadaan diam biasanya menerapkan British Pendulum Test (BPT).
“Penilaian dilakukan saat kering tetapi terpenting adalah saat kondisi basah karena bisa menyebabkan aquaplanning. Bila dari masing-masing negara dan biasanya jalan lama khususnya yang memiliki agregat kurang baik akan tidak memenuhi standar,” ungkapnya.
Kondisi jalan tersebut menurutnya tidak hanya berlaku di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Oleh karena itu perawatan serta desain harus mendapat perhatian agar tetap memenuhi standar aman.
“Nilai BPT sebuah jalan minimal adalah 50-55, kalau terbuat dari beton bisa 55-60 namun bila diberi tekstur tambahan dapat mencapai 70-80. Untuk aspal 50-60 sudah cukup tetapi biasanya akan lebih cepat aus,” ungkapnya.
Kondisi ini menyebabkan perawatan menjadi sangat penting dilakukan agar keselamatan berkendara menjadi lebih optimal. Terlebih berdasarkan Pasal 24 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Maret 2026, 11:44 WIB
30 November 2025, 17:00 WIB
07 April 2025, 07:00 WIB
31 Maret 2025, 06:00 WIB
24 Maret 2025, 23:59 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia