Cicilan New Kawasaki KLX 150 SM Setelah Lebaran, Mulai Rp500 Ribu
27 April 2023, 19:12 WIB
Kementerian Perhubungan umumkan jadwal baru cuti bersama untuk mengurangi macet saat mudik Lebaran 2023
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Perhubungan umumkan jadwal baru cuti bersama. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas saat mudik Lebaran 2023 yang diperkirakan terjadi saat Idul Fitri mendatang.
Jadwal cuti bersama disampaikan oleh Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Dengan ini maka pemerintah telah mengubah jadwal cuti bersama dari sebelumnya 21 – 26 April 2023 menjadi 19 – 25 April 2023.
Menurut Budi, adanya kenaikan jumlah pemudik membuat pemerintah harus menyiapkan strategi lebih matang. Pasalnya berdasarkan survey yang dilakukan akan ada peningkatan dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang.
Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023. Kebijakan diambil guna mengakomodasi waktu para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur utama.
“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terdapat kenaikan 47 persen secara nasional dan 27 persen di Jabodetabek,” ujar Budi (24/03)
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui berbagai pembahasan. Dirinya pun ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil rapat terbatas kepada sejumlah kementerian terkait.
“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami mengusulkan usulan kepada presiden dan saya rasa semua akan rapat dengan lembaga terkait,” ucap Budi.
Selain mengubah jadwal cuti bersama, pemerintah juga telah melakukan beragam strategi lain seperti mudik gratis. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 585 unit bus yang disiapkan untuk mengangkut masyarakat.
Sementara itu pihak kepolisian juga telah menyiapkan beragam skenario rekayasa lalu lintas khususnya di waktu padat. Salah satunya adalah one way di jalan tol yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memastikan kesiapan jalan tol dalam menampung kendaraan. Sejumlah perbaikan serta pelebaran sudah dilakukan sehingga siap digunakan.
Beberapa tol baru juga akan dibuka secara fungsional agar pemudik bisa lebih banyak memilih rute perjalanan. Dengan demikian arus lalu lintas dapat terpecah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 April 2023, 19:12 WIB
27 April 2023, 19:08 WIB
26 April 2023, 12:54 WIB
25 April 2023, 13:00 WIB
25 April 2023, 11:00 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini