Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu saat arus balik lebih tinggi ketimbang mudik karena tol Cipali padat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami peningkatan drastis. Pasalnya bila dibandingkan dengan arus mudik, volume mobil saat balik justru lebih tinggi.
Hal ini disampaikan Bagus Meidi, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jawa Barat Tol. Meningkatkan jumlah kendaraan di Cisumdawu disebabkan adanya imbauan agar menghindari ruas tol Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang diperkirakan mengalami kepadatan.
"Karena Tol Cipali kondisinya sangat merayap jadi dibuang ke Cisumdawu,” ungkap Bagus disitat dari Antara.
Dia mencatat pada H+1 dan H+2 Lebaran 2023, ada sebanyak 82.058 mobil yang masuk ke Gerbang Tol Ujung Jaya Utama dari arah Tol Cipali. Rinciannya, pada H+1 tercatat 43.200 kendaraan serta pada H+2 sebanyak 38.858 unit.
Menurut Bagus, Tol Cisumdawu bisa digunakan untuk arus balik mulai Senin (24/4) atau H+1 Lebaran 2023. Namun, penggunaannya hanya bersifat fungsional mulai dari Gerbang Tol Ujung Jaya Utama di KM 216 hingga kawasan Cimalaka di KM 184.
Sehingga mobil yang melintasi jalur fungsional itu hanya bersifat satu arah dari Tol Cipali ke arah Bandung. Sedangkan bagi kendaraan dari Bandung diarahkan keluar Tol Cisumdawu melalui Gerbang Tol Cimalaka.
Dia mengatakan Tol Ciwsumdawu bisa digunakan untuk arus balik selama sepekan mulai 24 April hingga 1 Mei. Setelah itu, proyek di Tol Cisumdawu akan dilanjutkan guna menyelesaikan sejumlah area yang belum rampung.
Jalur fungsional Tol Cisumdawu sejatinya baru dimulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB. Namun waktu tersebut bisa diperpanjang bila kondisi lalu lintas masih padat.
Kepadatan selama arus balik pun diperkirakan tidak akan separah saat mudik. Pasalnya banyak masyarakat mengambil cuti tambahan.
Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah yang meminta kepada para perusahaan untuk memberi cuti tambahan kepada karyawannya. Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN maupun pegawai swasta dan teknisnya dapat diatur instansi masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau lainnya,” ujar Jokowi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
08 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan
29 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025
29 Desember 2025, 10:00 WIB
Harga kompetitif dan desain eksterior boxy bakal jadi faktor penting buat konsumen mobil listrik di 2026
29 Desember 2025, 09:00 WIB
Terdapat banyak pilihan produk pada segmen motor bebek, seperti contoh TVS LX100 dengan banderol kompetitif
29 Desember 2025, 08:00 WIB
Penyekatan kendaraan pada Car Free Night Puncak akan dilakukan sejak sore dan diawasi oleh puluhan petugas
29 Desember 2025, 07:00 WIB
Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Menjelang libur tahun baru, perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi, hal tersebut untuk memudahkan masyarakat