Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Harga Terbaru
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu saat arus balik lebih tinggi ketimbang mudik karena tol Cipali padat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami peningkatan drastis. Pasalnya bila dibandingkan dengan arus mudik, volume mobil saat balik justru lebih tinggi.
Hal ini disampaikan Bagus Meidi, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jawa Barat Tol. Meningkatkan jumlah kendaraan di Cisumdawu disebabkan adanya imbauan agar menghindari ruas tol Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang diperkirakan mengalami kepadatan.
"Karena Tol Cipali kondisinya sangat merayap jadi dibuang ke Cisumdawu,” ungkap Bagus disitat dari Antara.
Dia mencatat pada H+1 dan H+2 Lebaran 2023, ada sebanyak 82.058 mobil yang masuk ke Gerbang Tol Ujung Jaya Utama dari arah Tol Cipali. Rinciannya, pada H+1 tercatat 43.200 kendaraan serta pada H+2 sebanyak 38.858 unit.
Menurut Bagus, Tol Cisumdawu bisa digunakan untuk arus balik mulai Senin (24/4) atau H+1 Lebaran 2023. Namun, penggunaannya hanya bersifat fungsional mulai dari Gerbang Tol Ujung Jaya Utama di KM 216 hingga kawasan Cimalaka di KM 184.
Sehingga mobil yang melintasi jalur fungsional itu hanya bersifat satu arah dari Tol Cipali ke arah Bandung. Sedangkan bagi kendaraan dari Bandung diarahkan keluar Tol Cisumdawu melalui Gerbang Tol Cimalaka.
Dia mengatakan Tol Ciwsumdawu bisa digunakan untuk arus balik selama sepekan mulai 24 April hingga 1 Mei. Setelah itu, proyek di Tol Cisumdawu akan dilanjutkan guna menyelesaikan sejumlah area yang belum rampung.
Jalur fungsional Tol Cisumdawu sejatinya baru dimulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB. Namun waktu tersebut bisa diperpanjang bila kondisi lalu lintas masih padat.
Kepadatan selama arus balik pun diperkirakan tidak akan separah saat mudik. Pasalnya banyak masyarakat mengambil cuti tambahan.
Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah yang meminta kepada para perusahaan untuk memberi cuti tambahan kepada karyawannya. Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN maupun pegawai swasta dan teknisnya dapat diatur instansi masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau lainnya,” ujar Jokowi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Januari 2026, 09:00 WIB
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
14 Februari 2026, 15:00 WIB
Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan
14 Februari 2026, 13:03 WIB
Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik
14 Februari 2026, 13:00 WIB
DFSK Super Cab digunakan oleh BNPB sebagai unit water treatment yang ditempatkan di lokasi-lokasi bencana
14 Februari 2026, 12:00 WIB
Kehadiran Denza B5 langsung mencuri perhatian banyak pihak, pencinta otomotif penasaran dengan produk tersebut
14 Februari 2026, 12:00 WIB
Jaecoo J5 EV yang ramai dipesan oleh masyarakat Indonesia telah menunjuk UFilm sebagai pemasok kaca film resmi
14 Februari 2026, 11:00 WIB
Jetour menggandeng beberapa pihak dalam melakukan investigasi terbakarnya T2, seperti Kemenhub dan KNKT
14 Februari 2026, 10:30 WIB
BYD berhasil dorong penjualan mobil listrik nasional dengan mencatatkan angka penjualan sebesar 54.000 unit di 2025
14 Februari 2026, 10:00 WIB
F4 Indonesia siap digelar pada ajang Mandalika Festival of Speed di pertengahan 2026 dengan dua konsep balap