Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu saat arus balik lebih tinggi ketimbang mudik karena tol Cipali padat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami peningkatan drastis. Pasalnya bila dibandingkan dengan arus mudik, volume mobil saat balik justru lebih tinggi.
Hal ini disampaikan Bagus Meidi, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jawa Barat Tol. Meningkatkan jumlah kendaraan di Cisumdawu disebabkan adanya imbauan agar menghindari ruas tol Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang diperkirakan mengalami kepadatan.
"Karena Tol Cipali kondisinya sangat merayap jadi dibuang ke Cisumdawu,” ungkap Bagus disitat dari Antara.
Dia mencatat pada H+1 dan H+2 Lebaran 2023, ada sebanyak 82.058 mobil yang masuk ke Gerbang Tol Ujung Jaya Utama dari arah Tol Cipali. Rinciannya, pada H+1 tercatat 43.200 kendaraan serta pada H+2 sebanyak 38.858 unit.
Menurut Bagus, Tol Cisumdawu bisa digunakan untuk arus balik mulai Senin (24/4) atau H+1 Lebaran 2023. Namun, penggunaannya hanya bersifat fungsional mulai dari Gerbang Tol Ujung Jaya Utama di KM 216 hingga kawasan Cimalaka di KM 184.
Sehingga mobil yang melintasi jalur fungsional itu hanya bersifat satu arah dari Tol Cipali ke arah Bandung. Sedangkan bagi kendaraan dari Bandung diarahkan keluar Tol Cisumdawu melalui Gerbang Tol Cimalaka.
Dia mengatakan Tol Ciwsumdawu bisa digunakan untuk arus balik selama sepekan mulai 24 April hingga 1 Mei. Setelah itu, proyek di Tol Cisumdawu akan dilanjutkan guna menyelesaikan sejumlah area yang belum rampung.
Jalur fungsional Tol Cisumdawu sejatinya baru dimulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB. Namun waktu tersebut bisa diperpanjang bila kondisi lalu lintas masih padat.
Kepadatan selama arus balik pun diperkirakan tidak akan separah saat mudik. Pasalnya banyak masyarakat mengambil cuti tambahan.
Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah yang meminta kepada para perusahaan untuk memberi cuti tambahan kepada karyawannya. Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN maupun pegawai swasta dan teknisnya dapat diatur instansi masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau lainnya,” ujar Jokowi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV