Daftar Gerbang Tol yang Ditutup Sementara Untuk Diperbaiki
30 September 2025, 08:00 WIB
Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu saat arus balik lebih tinggi ketimbang mudik karena tol Cipali padat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami peningkatan drastis. Pasalnya bila dibandingkan dengan arus mudik, volume mobil saat balik justru lebih tinggi.
Hal ini disampaikan Bagus Meidi, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jawa Barat Tol. Meningkatkan jumlah kendaraan di Cisumdawu disebabkan adanya imbauan agar menghindari ruas tol Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang diperkirakan mengalami kepadatan.
"Karena Tol Cipali kondisinya sangat merayap jadi dibuang ke Cisumdawu,” ungkap Bagus disitat dari Antara.
Dia mencatat pada H+1 dan H+2 Lebaran 2023, ada sebanyak 82.058 mobil yang masuk ke Gerbang Tol Ujung Jaya Utama dari arah Tol Cipali. Rinciannya, pada H+1 tercatat 43.200 kendaraan serta pada H+2 sebanyak 38.858 unit.
Menurut Bagus, Tol Cisumdawu bisa digunakan untuk arus balik mulai Senin (24/4) atau H+1 Lebaran 2023. Namun, penggunaannya hanya bersifat fungsional mulai dari Gerbang Tol Ujung Jaya Utama di KM 216 hingga kawasan Cimalaka di KM 184.
Sehingga mobil yang melintasi jalur fungsional itu hanya bersifat satu arah dari Tol Cipali ke arah Bandung. Sedangkan bagi kendaraan dari Bandung diarahkan keluar Tol Cisumdawu melalui Gerbang Tol Cimalaka.
Dia mengatakan Tol Ciwsumdawu bisa digunakan untuk arus balik selama sepekan mulai 24 April hingga 1 Mei. Setelah itu, proyek di Tol Cisumdawu akan dilanjutkan guna menyelesaikan sejumlah area yang belum rampung.
Jalur fungsional Tol Cisumdawu sejatinya baru dimulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB. Namun waktu tersebut bisa diperpanjang bila kondisi lalu lintas masih padat.
Kepadatan selama arus balik pun diperkirakan tidak akan separah saat mudik. Pasalnya banyak masyarakat mengambil cuti tambahan.
Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah yang meminta kepada para perusahaan untuk memberi cuti tambahan kepada karyawannya. Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN maupun pegawai swasta dan teknisnya dapat diatur instansi masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau lainnya,” ujar Jokowi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 September 2025, 08:00 WIB
27 September 2025, 11:00 WIB
24 September 2025, 07:00 WIB
22 September 2025, 07:00 WIB
11 September 2025, 16:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2025, 22:00 WIB
Misi besar Marc Marquez dalam mematahkan kutukan ketika berlaga di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti
01 Oktober 2025, 21:30 WIB
Ratusan teknisi adu mekanik di Chery Technician Skill Contest 2025 yang diselenggaran untuk tingkatkan kualitas
01 Oktober 2025, 21:00 WIB
Asisten Darurat hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan yang tengah road trip
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
Pembasmian kendaraan ODOL butuh proses, pemerintah bersama pemangku jalin kerja sama memperketat pengawasan
01 Oktober 2025, 19:13 WIB
Pameran modifikasi IMX 2025 menghadirkan berbagai pilihan produk modifikasi dan juga supergiveaway mobil
01 Oktober 2025, 18:00 WIB
Alex Marquez bersama Fermin Aldeguer menyapa para penggemar di Jakarta jelang gelaran MotoGP Mandalika 2025
01 Oktober 2025, 17:00 WIB
Penjualan yang kurang baik diyakini jadi alasan varian Hyundai Kona bakal dipangkas mulai tahun depan
01 Oktober 2025, 16:00 WIB
BYD memiliki kapal kargo terbaru untuk membantu distribusi mobil-mobil listrik mereka ke seluruh dunia