Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juni 2026, Cek Lagi Pelat Nomor
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu saat arus balik lebih tinggi ketimbang mudik karena tol Cipali padat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah kendaraan di tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami peningkatan drastis. Pasalnya bila dibandingkan dengan arus mudik, volume mobil saat balik justru lebih tinggi.
Hal ini disampaikan Bagus Meidi, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jawa Barat Tol. Meningkatkan jumlah kendaraan di Cisumdawu disebabkan adanya imbauan agar menghindari ruas tol Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang diperkirakan mengalami kepadatan.
"Karena Tol Cipali kondisinya sangat merayap jadi dibuang ke Cisumdawu,” ungkap Bagus disitat dari Antara.
Dia mencatat pada H+1 dan H+2 Lebaran 2023, ada sebanyak 82.058 mobil yang masuk ke Gerbang Tol Ujung Jaya Utama dari arah Tol Cipali. Rinciannya, pada H+1 tercatat 43.200 kendaraan serta pada H+2 sebanyak 38.858 unit.
Menurut Bagus, Tol Cisumdawu bisa digunakan untuk arus balik mulai Senin (24/4) atau H+1 Lebaran 2023. Namun, penggunaannya hanya bersifat fungsional mulai dari Gerbang Tol Ujung Jaya Utama di KM 216 hingga kawasan Cimalaka di KM 184.
Sehingga mobil yang melintasi jalur fungsional itu hanya bersifat satu arah dari Tol Cipali ke arah Bandung. Sedangkan bagi kendaraan dari Bandung diarahkan keluar Tol Cisumdawu melalui Gerbang Tol Cimalaka.
Dia mengatakan Tol Ciwsumdawu bisa digunakan untuk arus balik selama sepekan mulai 24 April hingga 1 Mei. Setelah itu, proyek di Tol Cisumdawu akan dilanjutkan guna menyelesaikan sejumlah area yang belum rampung.
Jalur fungsional Tol Cisumdawu sejatinya baru dimulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB. Namun waktu tersebut bisa diperpanjang bila kondisi lalu lintas masih padat.
Kepadatan selama arus balik pun diperkirakan tidak akan separah saat mudik. Pasalnya banyak masyarakat mengambil cuti tambahan.
Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah yang meminta kepada para perusahaan untuk memberi cuti tambahan kepada karyawannya. Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN maupun pegawai swasta dan teknisnya dapat diatur instansi masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau lainnya,” ujar Jokowi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Juni 2026, 06:00 WIB
21 Februari 2026, 19:00 WIB
04 Januari 2026, 09:00 WIB
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini