Hari Ketiga Operasi Lilin 2022, 5.989 Kendaraan Terjaring ETLE

Ribuan kendaraan kena ETLE dan terjadi 409 kasus kecelakaan lalu lintas memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Lilin 2022

Hari Ketiga Operasi Lilin 2022, 5.989 Kendaraan Terjaring ETLE

TRENOTO – Operasi Lilin 2022 telah memasuki hari ketiga pada Senin (26/12). Hingga tanggal tersebut ada 5.989 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terjaring ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Juru Bicara Divisi Humas Polri. Ia memaparkan bahwa kendaraan terjaring pelanggaran melalui kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

Pada ETLE statis tercatat ada 4.867 pelanggaran. Sedangkan jumlah pelanggaran yang terekam pada ETLE mobil mencapai 1.122 kasus.

Sementara itu ada 409 kecelakaan terhitung per Senin. Rinciannya ada 40 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat dan 320 orang luka ringan.

Photo : Istimewa

Mengingat tingginya arus lalu lintas selama periode libur Nataru tahun ini, ia mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan sebelum mudik atau melakukan perjalanan jauh.

Selain itu pengguna jalan juga diimbau untuk selalu memperhatikan aturan berkendara. Mengingat pelanggaran lalu lintas seringkali menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.

“Manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukup,” ucap Saptono dikutip dari NTMC Polri, Rabu (28/12).

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Polisi Tambah Titik Rest Area

Pemudik atau masyarakat juga diimbau melakukan pengecekan rute atau informasi lalu lintas terkini melalui aplikasi seperti Google Map.

“Kami siap membantu melayani masyarakat sampai tujuan dengan selamat untuk mengetahui informasi kondisi lalu lintas masyarakat dapat menghubungi call center 1500669, SMS center 9119,” lanjut dia.

Untuk diketahui saat ini sudah terpasang 280 unit kamera ETLE statis. Kemudian ada 806 kamera ETLE mobile dan 58 speed cam di seluruh Indonesia.

ETLE sendiri memiliki mekanisme lebih sederhana ketimbang tilang manual. Namun surat tilang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang terekam ETLE.

Photo : Jasa Marga

Pemilik kendaraan kemudian bisa melakukan konfirmasi. Kalaupun tidak melakukan pelanggaran surat tetap perlu dikonfirmasi untuk menghindari terblokirnya STNK.

Selain mekanismenya yang lebih sederhana pelanggar lalu lintas juga tidak dapat melakukan pembayaran denda tilang langsung ke petugas kepolisian. Denda hanya bisa dibayarkan melalui ATM ataupn m-banking.


Terkini

mobil
Harga Mobil Listrik

Daftar Harga Mobil Listrik Januari 2026 Stabil, Lumin Termurah

Harga mobil listrik di Indonesia bervariasi mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar ke atas, berikut daftarnya

otosport
Jadwal MotoGP 2026

Catat Jadwal MotoGP 2026, Marquez Balapan di Mandalika Oktober

Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026

mobil
Geely

SUV Bensin Geely yang Bakal Dipasarkan di Indonesia Tahun Ini

Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango

motor
motor listrik

Aismoli Target 100 Ribu Motor Listrik Bisa Terjual pada 2026

Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini

news
Lalu lintas Jakarta

Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026

Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya