Ada 3 Jenis, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C
07 April 2025, 07:00 WIB
Korlantas Polri akan menambah titik rest area selama masa libur natal dan tahun baru untuk mengurangi kepadatan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Waktu singgah di rest area dibatasi untuk mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas selama libut Nataru (Natal dan tahun baru). Ini dikarenakan rest area menjadi salah satu sumber kepadatan lalu lintas di jalan tol.
Kombes Pol Aries Syahbudin, Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri memaparkan pihaknya akan menyiapkan rest area sementara di sejumlah pintu keluar tol selama libur Nataru 2023.
“Pemerintah juga mengevaluasi salah satunya kekurangan rest area itu sendiri. Di beberapa pintu keluar tol itu akan disiapkan rest area sementara,” ucap Aries dikutip dari NTMC Polri, Selasa (20/12).
Penambahan titik rest area sementara diharapakan dapat mengantisipasi penumpukan pengunjung di satu titik. Selain penambahan tiitk pengunjung juga diminta untuk memperhatikan batas waktu berhenti sewajarnya.
Umumnya waktu ideal untuk berhenti di rest area adalah 30 menit. Namun Aries menekankan tidak mungkin dilakukan pengecekan satu per satu terhadap pengunjung yang singgah.
Maka dari itu Aries meminta para pengguna jalan untuk menggunakan rest area sementara yang akan disiapkan di sejumlah pintu keluar tol. Jika rest area sudah penuh masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri dan menggunakan rest area selanjutnya agar lalu lintas tidak terhambat.
“Setelah istirahat baru masuk tol lagi. Jadi jangan memaksakan rest area yang sudah penuh,” lanjutnya.
Pembatasan waktu singgah selama 30 menit juga sebelumnya diterapkan selama mudik Lebaran. Ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya kepadatan pengunjung di rest area.
Selama waktu mudik arus lalu lintas dipadati kendaraan dari berbagai daerah dan juga kendaraan berat. Maka perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk turut menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Pada saat puncak arus mudik memang pemudik diimbau untuk menggunakan rest area tak lebih dari 30 menit,” ucap Tody Satria, Marketing & Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Tody Satria seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/12).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 April 2025, 07:00 WIB
06 April 2025, 13:06 WIB
28 Maret 2025, 10:00 WIB
03 Januari 2025, 19:00 WIB
27 Desember 2024, 22:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli
03 Juli 2025, 09:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu
03 Juli 2025, 06:23 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia hari ini, Anda bisa mendaftarkan diri sejak pagi
03 Juli 2025, 06:18 WIB
Berikut informasi lengkap terkait SIM keliling Jakarta hari ini, lengkap dengan biaya dan persyaratannya
03 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 Juli 2025 kembali diterapkan di puluhan ruas jalan buat atasi kemacetan lalu lintas