Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juli 2026, Cari Jalan Alternatif
15 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dengan peningkatan jumlah petugas serta pelaksanaan ETLE
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sejumlah petugas dipastikan siap mengawal ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mengikuti rekayasa lalu lintas yang menjadi skenario andalan dalam mengurangi kepadatan.
Selain dilakukan pengawasan secara langsung, pihak kepolisian juga memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini pelanggaran bisa terekam dan surat tilang dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Aturan yang diterapkan sejak 2016, ganjil genap Jakarta dinilai lebih efektif ketimbang 3 in 1. Pasalnya jumlah kendaraan menjadi terbatas karena pemilik harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal di hari tersebut.
Hari ini, Rabu (08/03) pemilik mobil berpelat genap bisa melintas bebas di semua ruas jalan. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi ganjil diharapkan menunggu hingga aturan selesai atau mencari jalur alternatif.
Pasalnya penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali yaitu yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB. Lamanya waktu pelaksanaan diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali bila hendak menggunakan pribadi.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain menerapkan ganjil genap Jakarta, kepolisian juga menggelar beberapa skenario lain. Salah satunya adalah contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Semua langkah tersebut sejatinya belum cukup mengatasi kepadatan yang selalu terjadi pada jam sibuk. Pemerintah DKI Jakarta pun telah mengusulkan melakukan beberapa kebijakan lain termasuk Electronic Road Pricing (ERP).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Juli 2026, 06:00 WIB
14 Juli 2026, 06:00 WIB
13 Juli 2026, 06:00 WIB
09 Juli 2026, 06:00 WIB
08 Juli 2026, 06:19 WIB
Terkini
15 Juli 2026, 20:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas
15 Juli 2026, 19:05 WIB
Versi produksi dari Chery X tampaknya sudah mulai dites jalan, bakal diperkenalkan secara resmi di GIIAS 2026
15 Juli 2026, 09:00 WIB
Pada bulan ini beberapa harga motor matic 150 cc mengalami kenaikan, sementara untuk jumlahnya bervariasi
15 Juli 2026, 07:00 WIB
Insentif EV, menurut Gaikindo seharusnya bisa diperluas ke jenis berbagai kendaraan ramah lingkungan lain
15 Juli 2026, 06:00 WIB
Kehadiran SIM keliling Bandung untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara
15 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu cara pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurai kemacetan jalan
15 Juli 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan masa berlaku kartu, berikut informasinya
14 Juli 2026, 22:23 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara ada banyak cara, seperti memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung