Ganjil Genap Jakarta 23 Mei 2025, Lebih Ketat Meski Akhir Pekan
23 Mei 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dengan peningkatan jumlah petugas serta pelaksanaan ETLE
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sejumlah petugas dipastikan siap mengawal ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mengikuti rekayasa lalu lintas yang menjadi skenario andalan dalam mengurangi kepadatan.
Selain dilakukan pengawasan secara langsung, pihak kepolisian juga memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini pelanggaran bisa terekam dan surat tilang dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Aturan yang diterapkan sejak 2016, ganjil genap Jakarta dinilai lebih efektif ketimbang 3 in 1. Pasalnya jumlah kendaraan menjadi terbatas karena pemilik harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal di hari tersebut.
Hari ini, Rabu (08/03) pemilik mobil berpelat genap bisa melintas bebas di semua ruas jalan. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi ganjil diharapkan menunggu hingga aturan selesai atau mencari jalur alternatif.
Pasalnya penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali yaitu yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB. Lamanya waktu pelaksanaan diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali bila hendak menggunakan pribadi.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain menerapkan ganjil genap Jakarta, kepolisian juga menggelar beberapa skenario lain. Salah satunya adalah contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Semua langkah tersebut sejatinya belum cukup mengatasi kepadatan yang selalu terjadi pada jam sibuk. Pemerintah DKI Jakarta pun telah mengusulkan melakukan beberapa kebijakan lain termasuk Electronic Road Pricing (ERP).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
23 Mei 2025, 06:00 WIB
22 Mei 2025, 06:00 WIB
21 Mei 2025, 06:00 WIB
20 Mei 2025, 06:00 WIB
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Terkini
24 Mei 2025, 15:36 WIB
Dari total 500 pemesanan, Chery resmi menyerahkan unit Tiggo 8 CSH ke 100 konsumen pertamanya hari ini
24 Mei 2025, 13:00 WIB
Francesco Bagnaia mengaku bakal tampil maksimal dalam menjalankan MotoGP Inggris 2025 di Sirkuit Silverstone
24 Mei 2025, 11:00 WIB
Car Free Day di jalan Sudirman Thamrin pada hari Minggu (25/05) ditiadakan karena akan dilalui Perdana Menteri Cina
24 Mei 2025, 09:00 WIB
Mobil hybrid Denza N9 didaftarkan di Indonesia, SUV premium berkonfigurasi 6-seater dari sub merek premium BYD
24 Mei 2025, 07:09 WIB
Shell baru saja mengumumkan penjualan seluruh SPBU yang ada di Indonesia, namun mereka tetap meniagakan BBM
23 Mei 2025, 23:00 WIB
Aprilia memberi teguran keras kepada Jorge Martin usai isu sang pembalap ingin angkat koper dalam waktu dekat
23 Mei 2025, 22:30 WIB
Honda percaya diri SUV hybrid teranyar mereka bisa diminati di tengah gempuran model serupa dari Tiongkok
23 Mei 2025, 22:00 WIB
Investasi di sektor kendaraan listrik diharapkan bisa stabil di tengah beragam dinamika dengan kehadiran Danatara