Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap kembali berlaku di 26 jalan utama yang biasa dipadati mobil jelang libur akhir pekan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jelang libur akhir pekan pemerintah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali menggelar rekayasa ganjil genap di 26 jalan utama. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di ibukota.
Kebijakan ganjil genap mengatur agar hanya mobil bernomor polisi (nopol) sesuai tanggal yang bisa melintas bebas. Hari ini, Jumat (03/02) adalah giliran kendaraan berpelat ganjil.
Sementara mobil dengan nopol genap diharap menunggu hingga pemberlakuan rampung. Perlu diingat bahwa penerapan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore hari jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Bila tidak bisa menunggu maka tidak ada salahnya mencari jalur alternatif atau menggunakan transportasi umum. Namun bila memiliki kendaraan listrik maka aturan ini tidak berlaku karena mendapat pengecualian.
Selain itu kendaraan TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota serta taksi juga mendapat keistimewan serupa. Agar memastikan aturan berjalan lancar maka sejumlah petugas akan diterjunkan ke lapangan.
Meski belum bisa melakukan tilang manual mereka tetap berhak menghentikan kendaraan dan memberi sanksi berupa teguran. Kepolisian juga sudah melengkapi diri dengan memasang ETLE statis serta mobile untuk mengawasi para pengguna jalan.
Jika tetap nekat melakukan pelanggaran maka sanksi denda sebesar Rp500.000 pun siap menanti. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain ganjil genap pihak kepolisian juga melaksanakan sejumlah skenario lain guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satunya adalah contraflow di jalan tol dalam kota mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
18 Oktober 2026, 17:00 WIB
Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco
18 Oktober 2026, 16:28 WIB
BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat
17 Oktober 2026, 10:26 WIB
Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan
17 Oktober 2026, 07:47 WIB
SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025
16 Oktober 2026, 19:00 WIB
GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah
16 Oktober 2026, 13:00 WIB
Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan