ETLE Drone Mulai Diuji di Jawa Tengah

Guna memaksimalkan prosedur tilang elektronik, ETLE Drone mulai diuji di Jawa Tengah tepatnya di Exit Tol Brebes (Brexit)

ETLE Drone Mulai Diuji di Jawa Tengah
Serafina Ophelia

TRENOTO – Pihak kepolisian saat ini tengah memaksimalkan prosedur tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Tidak hanya menggunakan kamera statis di titik-titik tertentu, penggunaan ETLE mobile dan drone juga tengah dikembangkan.

ETLE drone mulai diuji di Jawa Tengah tepatnya di Exit Tol Brebes Timur (Brexit), masih menjadi wilayah hukum Polres Brebes. Uji coba dipimpin oleh Iptu Doohan Octa Prasetya, Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.

“Kita bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia yang telah tersertifikasi menerbangkan ETLE drone,” ucap dia dikutip dari NTMC Polri, Rabu (25/1).

Photo : NTMC Polri

Ada sejumlah keuntungan dari penggunaan kamera drone untuk tilang elektronik. Ini dapat membantu petugas kepolisian menjangkau wilayah-wilayah tidak tercakup ETLE statis ataupun mobile.

Pelanggaran terekam juga bisa lebih mendetail, karena kamera mampu memperbesar gambar hingga 12 kali.

Jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran masih sama dengan sebelumnya. Di antaranya adalah pengguna sepeda motor tidak mengenakan helm hingga melanggar marka jalan.

“Harapan kita agar masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

Baca juga: Pengiriman Surat Tilang ETLE Terkendala Anggaran yang Terbatas

Cara kerjanya, ETLE diterbangkan oleh pilot drone dan diarahkan ke atas persimpangan jalan. Pilot nantinya tinggal melihat kamera monitor dan memperbesar atau zoom jika ada pelanggaran lalu lintas.

Hasil tangkapan kamera tersebut nantinya dijadikan bukti tilang elektronik terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Cara kerja tilang elektronik

Kamera akan menangkap pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Nantinya, petugas kepolisian mengidentifikasi kendaraan dengan cara melihat pelat nomor kendaraan.

Setelah diidentifikasi, pelanggar atau pemilik kendaraan dikirimkan surat konfirmasi oleh pihak kepolisian. Pelanggar harus melakukan konfirmasi apakah benar pelanggaran tersebut dilakukan atau tilangnya salah sasaran.

Photo : @TMCPoldaMetro

Jika tidak melakukan konfirmasi maka STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa diblokir. Maka penting bagi pemilik kendaraan untuk mengkonfirmasi baik jika melakukan pelanggaran ataupun tidak.

Bila benar pelanggaran tersebut dilakukan nantinya akan ada denda dikenakan sesuai dengan jenis aturan yang dilanggar. Pembayarannya melalui transfer atau m-banking, bukan secara tunai langsung ke petugas kepolisian.


Terkini

news
Polytron

Polytron Fest 51: Makin Serius di Industri Otomotif Tanah Air

Ajang Polytron Fest 51 memperlihatkan arah baru perusahaan yang semakin serius di industri otomotif Indonesia

otosport
Hasil MotoGP Austria 2026

Hasil MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Menang di Kandang

Pedro Acosta bayar kesalahannya di balapan sprint, mempertahankan posisi pertama di MotoGP Austria 2026

mobil
Changan Nevo Q05

Harga Resmi Changan Nevo Q05 Diumumkan, 1.000 Unit Sudah Ludes

Setelah masa perkenalan dan berhasil terjual lebih dari 1.000 unit, harga Changan Nevo Q05 resmi diumumkan

otosport
MotoGP Austria 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Austria 2026: Martin Asapi Marquez

Sprint race MotoGP Austria 2026 berjalan cukup dramatis, Acosta yang sempat memimpin justru bernasib sial

news
ACC Carnival

ACC Carnival Medan Ada Promo Cashback Rp 1 Juta

ACC Carnival Medan tawarkan banyak promo menarik bagi para pengunjung hingga bisa dapat cashback Rp 1 juta

mobil
Wuling Starlight M

Versi Baru Wuling Darion PHEV Terungkap, Incar Pasar Denza D9

Wuling Starlight M merupakan versi baru dari Darion, ukuran jauh lebih besar dan dapat ubahan eksterior

news
AiMOGA

Aimoga Buka Peluang Kolaborasi Dengan Perguruan Tinggi Indonesia

AiMOGA yang merupakan perusahaan di bawah naungan Chery Group kembali menunjukkan komitmennya di Tanah Air

news
Automechanika Jakarta 2026

Automechanika Digelar Minggu Depan, Diramaikan 339 Peserta

Automechanika 2026 akan digelar di Jakarta, diharapkan bisa gairahkan pasar komponen kendaraan di Indonesia