DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

DKI Jakarta gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya

DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 15 September 2022 | 06:32 WIB

TRENOTO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 15 September 2022 hingga 15 Desember 2022. Dengan program ini maka sanksi administrasi dihapuskan sehingga akan menguntungkan masyarakat.

Sanksi yang dihapuskan adalah denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan telah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Bapenda DKI Nomor 1588 tahun 2022.

Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan penghapusan pajak dilakukan untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu kebijakan juga bisa mempercepat target penerimaan dan stimulus bagi wajib pajak.

Photo : @humaspajakjakarta

“Agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta,” ungkapnya, dikutip dari Antara.

Guna memudahkan, pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Diginal Nasional (Signal) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Aplikasi tersebut sudah bisa diunduh dari Google Play maupun App Store.

Aplikasi ini merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri dalam hal pembayaran pajak. Beragam pengembangan sudah dilakukan sehingga aplikasi dapat digunakan di seleruh Indonesia.

Tak hanya PKB, sejumlah denda sejenis juga akan dihapuskan dalam periode yang sama. Penghapusan bunga diberikan untuk keterlambatan pembayaran pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame serta pajak air tanah.

Dilakukan di Berbagai Daerah

Photo : NTMC Polri

Pemutihan pajak sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa daerah lain. Salah satunya adalah Jawa Tengah yang menggelarnya mulai 7 September hingga 22 November 2022.

Program pemutihan berlaku untuk penghapusan denda, bebas BBNKB II serta pokok PKB tunggakan tahun kelima. Program diberikan karena saat ini masih ada jutaan unit kendaraan belum dibayar pajaknya.

Berdasarkaan data Bapenda Jawa Tengah ada sekitar 1.4 juta unit kendaraan bermotor di provinsi tersebut yang pajak tahunannya belum dibayar. Nilai tunggakan di Jawa Tengah saat ini mencapai Rp858.2 miliar.

Dengan adanya pemutihan maka diharapkan para pemilik mobil dan motor tertarik untuk membayarkan pajaknya.


Terkini

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika