Harga BBM SPBU Swasta di November 2025 Stok BP Ada, Vivo Ambyar
01 November 2025, 13:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta memberi insentif pajak BBM untuk 3 jenis kendaraan mulai dari 50 persen sampai 80 persen
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memanjakan para pemilik motor dan mobil. Mereka tidak hanya menggelar pemutihan pajak kendaraan saja.
Namun turut mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan daerah berupa pengurahan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) kepada masyarakat DKI Jakarta.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 tentang Pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Insentif pajak BBM diberikan kepada para pengendara sebagai langkah untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Selain itu guna membantu mengendalikan inflasi serta mendukung operasional pertahanan dan keamanan negara.
"Pengurangan PBBKB ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya bahan bakar, terutama bagi kendaraan umum dan yang mendukung pertahanan negara," ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta di laman resmi Bapenda, Kamis (31/07).
Lusiana menuturkan kalau insentif pajak BBM merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Kemudian insentif pajak BBM diharapkan dapat mendukung tugas strategi nasional.
"Harapannya hal ini turut menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor”, tegas Lusiana.
Lebih jauh Lusiana menuturkan dengan diberikan insentif pajak BBM, maka diharapkan para wajib pajak semakin patuh dalam menjalankan kewajibannya.
Seperti dengan melakukan pelaporan maupun penyetoran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya dengan memperhitungkan tarif pengurangan yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, insentif pajak BBM yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sudah berlaku sejak 22 Juli 2025.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan oleh Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta. ia pun berharap kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif.
Mengingat saat ini kondisi perekonomian nasional sedang tidak baik-baik saja.
"Kami ingin mengontrol tentang inflasi tidak naik tinggi karena pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi," ucap Pramono.
Patut diketahui, insentif pajak BBM yang diberikan Pemprov DKI Jakarta mulai dari 50 persen sampai 80 persen.
Selain itu ada beberapa kendaraan yang dapat memanfaatkan kelonggaran tersebut, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 November 2025, 13:00 WIB
30 Oktober 2025, 14:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
28 Oktober 2025, 10:00 WIB
27 Oktober 2025, 10:00 WIB
Terkini
02 November 2025, 21:48 WIB
Harumkan nama Indonesia di kancah internasional, Kiandra Ramadhipa bertekad lanjutkan prestasinya di Valencia
02 November 2025, 21:00 WIB
Membeli mobil bekas untuk pertama kalinya dibutuhkan pendamping agar tidak mengalami kerugian finansial
02 November 2025, 21:00 WIB
Kiandra Ramadhipa bawa nama Indonesia ke kancah internasional, berhasil menangkan European Talent Cup 2025
02 November 2025, 20:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid segera dikirim ke rumah-rumah konsumen dalam waktu dekat untuk para pembeli pertama
02 November 2025, 19:00 WIB
Toyota Land Cruiser kedatangan produk baru berupa pikap hybrid dan listrik, tak lagi pakai sasis ladder frame
02 November 2025, 15:00 WIB
Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan pengendara motor ketika cuaca ekstrem tengah melanda Indonesia
02 November 2025, 13:00 WIB
Artis Onadio Leonardo punya tiga unit mobil Eropa yang digunakan untuk mobilitas sehari-hari, ini detailnya
02 November 2025, 12:31 WIB
Naik kelas ke GP Moto3 tentu memiliki tantangan lebih berat bagi Veda Ega Pratama, proses adaptasi dan latihan menjadi kunci