Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 20 Juli 2023
20 Juli 2023, 05:30 WIB
Tarif perpanjangan SIM April 2022 dipastikan masih belum mengalami kenaikan meski DPR mengusulkan untuk digratiskan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Izin Mengemudi merupakan berkas yang harus dibawa ketika mengendarai kendaraan bermotor. Pasalnya, berkas tersebut merupakan bukti bahwa pengemudi memiliki kelayakan serta kecakapan dalam mengemudikan kendaraan.
Namun SIM memiliki masa berlaku terbatas yaitu selama 5 tahun. Lewat dari periode tersebut maka pemegangnya harus melakukan perpanjangan di lokasi-lokasi yang sudah disediakan oleh pihak Kepolisian.
Dibatasinya masa berlaku tersebut sebenarnya memiliki tujuan yang baik yaitu untuk memastikan bahwa pemegang SIM memang masih memiliki kemampuan berkendara. Dengan demikian terjadi risiko kecelakaan dalam diperkecil.
Memperpanjang SIM pun sebenarnya tidak bisa dilakukan sembarangan karena pemiliknya harus dites kesehatannya terlebih dahulu. Selain itu, Kepolisian juga tidak mentolelir adanya keterlambatan, walau hanya satu hari saja.
Selain harus membawa berkas pendukung seperti SIM lama KTP baik asli dan fotokopi, mereka juga harus menyiapkan dana yang tidak sedikit. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
Namun dalam rapat dengan pendapat Komisi III DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabauntelkam) Mabes Polri, biaya perpanjangan SIM diusulkan gratis.
“Kalau saya sepakat itu bisa gratis, biaya perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK, minimal pada masa pandemi covid-19. Itu bisa membantu masyarakat yang dihadapkan pada persoalan ekonomi,” ucap Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR RI, seperti dikutip Antara.
Sementara hingga saat ini usulan tersebut belum menjadi keputusan Pemerintah. Adapun masyarakat harus tetap beraktivitas dan di berikut ini daftar tarif perpanjangan SIM April 2022.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Juli 2023, 05:30 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 13:00 WIB
Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka