Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Juni, Ada Operasi Patuh
08 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan untuk perpanjang SIM A dan C, tidak perlu repot ke kantor Samsat
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Mendekati akhir pekan jangan lupa untuk mengecek masa berlaku SIM. Jangan sampai terlambat melakukan perpanjangan, karena tidak ada dispensasi dari pihak kepolisian.
Perlu diketahui saat ini Korlantas Polri menyediakan beragam pilihan bagi masyarakat supaya lebih mudah memperpanjang SIM A dan C. Tidak harus ke kantor Samsat, tapi bisa secara daring lewat aplikasi Signal atau manfaatkan layanan SIM keliling Bandung.
SIM keliling Bandung letaknya strategis dan mudah ditemukan, biasanya di kawasan perbelanjaan. Masyarakat bisa datang mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB.
Siapkan juga dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM beserta salinannya. Untuk biayanya mulai dari Rp80.000-an namun ini belum termasuk cek kesehatan dan tes psikologi.
Karena tidak ada dispensasi keterlambatan, pemohon terpaksa harus ke kantor Samsat jika sudah terlewat tanggal kedaluwarsanya.
Selengkapnya berikut ini lokasi SIM keliling di Bandung.
Besaran tarifnya telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Namun jangan lupa bahwa angka yang tercantum ini merupakan murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar tarif perpanjangan SIM.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas jika perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Juni 2026, 06:00 WIB
05 Juni 2026, 08:05 WIB
05 Juni 2026, 08:05 WIB
04 Juni 2026, 06:00 WIB
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
08 Juni 2026, 06:00 WIB
Pada hari ini, SIM keliling Bandung dapat ditemui di dua tempat berbeda dan sudah beroperasi sejak pagi
08 Juni 2026, 06:00 WIB
Mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini wajib waspada saat melintas karena ada Ganjil Genap Jakarta
07 Juni 2026, 20:47 WIB
Motul menawarkan pelumas terbaru untuk motor 2Tak yang mengalami pembaruan mengikuti standar produk global
07 Juni 2026, 20:14 WIB
Marc Marquez menunjukan kebangkitannya dengan meraih kemenangan di MotoGP Hungaria 2026 pada akhir pekan ini
07 Juni 2026, 18:48 WIB
Omoda 9 PHEV diyakini segera masuk Indonesia dalam waktu dekat, berikut adalah bocoran spesifikasinya
07 Juni 2026, 12:15 WIB
Wuling Eksion PHEV diajak melintasi berbagai macam medan jalan tanpa mengalami kesulitan dan ramah di kantong
06 Juni 2026, 20:34 WIB
Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta
06 Juni 2026, 19:00 WIB
Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026