Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Januari 2026, Jangan Salah Jadwal
08 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan untuk perpanjang SIM A dan C, tidak perlu repot ke kantor Samsat
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Mendekati akhir pekan jangan lupa untuk mengecek masa berlaku SIM. Jangan sampai terlambat melakukan perpanjangan, karena tidak ada dispensasi dari pihak kepolisian.
Perlu diketahui saat ini Korlantas Polri menyediakan beragam pilihan bagi masyarakat supaya lebih mudah memperpanjang SIM A dan C. Tidak harus ke kantor Samsat, tapi bisa secara daring lewat aplikasi Signal atau manfaatkan layanan SIM keliling Bandung.
SIM keliling Bandung letaknya strategis dan mudah ditemukan, biasanya di kawasan perbelanjaan. Masyarakat bisa datang mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB.
Siapkan juga dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM beserta salinannya. Untuk biayanya mulai dari Rp80.000-an namun ini belum termasuk cek kesehatan dan tes psikologi.
Karena tidak ada dispensasi keterlambatan, pemohon terpaksa harus ke kantor Samsat jika sudah terlewat tanggal kedaluwarsanya.
Selengkapnya berikut ini lokasi SIM keliling di Bandung.
Besaran tarifnya telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Namun jangan lupa bahwa angka yang tercantum ini merupakan murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar tarif perpanjangan SIM.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas jika perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
08 Januari 2026, 19:07 WIB
Shammie terus berjuang keras hingga SS4 untuk bisa membawa hasil positif pada ajang Rally Dakar 2026
08 Januari 2026, 18:00 WIB
Kebijakan pemerintah federal di Amerika Serikat disebut bikin penjualan mobil listrik Tesla kalah dari BYD
08 Januari 2026, 17:00 WIB
Setelah badai cedera menerpa, kondisi fisik Marc Marquez dirasa sudah tidak seprima seperti dahulu kala
08 Januari 2026, 16:40 WIB
Kunci tertinggal di kabin diduga jadi salah satu penyebab Hyundai Stargazer menyala otomatis ketika diparkir
08 Januari 2026, 15:00 WIB
Mitsubishi Triton Single Cabin tersedia dalam varian baru yang tampil semakin sporti, harga Rp 300 jutaan
08 Januari 2026, 14:00 WIB
Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan
08 Januari 2026, 13:01 WIB
Pergantian nama divisi balap Gazoo Racing tanpa entitas Toyota resmi berlaku, efektif per 7 Januari 2026
08 Januari 2026, 12:00 WIB
Wacana insentif lebih besar buat mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel bakal menguntungkan Hyundai