BYD Resmi Buka Pabrik di Subang, Mampu Produksi 150 Ribu Mobil
03 September 2026, 16:02 WIB
Meski sudah ada persetujuan terkait perpanjangan diskon PPnBM, aturan terkait hal ini masih dalam tahap finalisasi
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Meski Insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen dipastikan berlanjut, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, regulasi terkait hal ini sedang difinalisasi.
"Mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar peraturannya," kata Airlangga dilansir Antara, Selasa (1/2/2022).
Saat konferensi pers PPKM di Jakarta, Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menyebut, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan berbagai kegiatan terkait dengan pemulihan ekonomi.
"Kita juga perlu meningkatkan serapan anggaran karena ini tentu terkait dengan adanya Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) di bulan Maret dan April 2022," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui diskon PPnBM 100 persen pada mobil di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car). Namun, kebijakan ini hanya berlaku sepanjang kuartal I 2022.
Meski kuartal II sudah berlaku, PPnBM yang diberikan akan dipangkas oleh pemerintah sebesar 2 persen. Kembali mengalami perubahan, untuk kuartal III pemerintah akan memangkas 1 persen.
"Saat ini PPnBM LCGC sebesar 3 persen, artinya 3 persen PPnBM untuk LCGC ditanggung pemerintah. Kuartal II ditanggung pemerintah 2 persen, kuartal III ditanggung pemerintah 1 persen dan kuartal IV konsumen bayar penuh sesuai tarifnya 3 persen," ujarnya.
Selanjutnya untuk PPnBM produk otomotif seharga Rp200 hingga Rp250 juta juga mendapatkan diskon dari pemerintah, meski tak seluruhnya ditanggung. Khusus mobil dengan tarif tersebut, PPnBM normal yang seharusnya dibayar, yakni 15 persen.
"Kuartal I sebesar 50 persen itu ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Lalu di kuartal II sudah harus membayar full yakni sebesar 15 persen," tutur Airlangga.
Selain sektor otomotif, Pemerintah juga memberikan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022 dan front loading bantuan sosial.
"Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedangan kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang, yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung, 1,76 juta nelayan serta penduduk ekonomi miskin ekstrim. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp600 ribu," ucapnya.
Pemberian bantuan tersebut akan mulai dilaksanakan pada kuartal I 2022. Secara keseluruhan, total anggaran yang telah disiapkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sepanjang tahun ini mencapai Rp451 triliun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 September 2026, 16:02 WIB
10 Januari 2026, 09:30 WIB
05 Januari 2026, 09:00 WIB
01 Desember 2025, 12:00 WIB
06 November 2025, 20:00 WIB
Terkini
27 September 2026, 09:55 WIB
Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil
26 September 2026, 19:04 WIB
Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty
26 September 2026, 16:52 WIB
Dorna mengumumkan jadwal MotoGP 2027, terdiri dari 22 seri dan terdapat dua sirkuit baru yang jadi tuan rumah
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang
25 September 2026, 22:01 WIB
Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026
25 September 2026, 19:00 WIB
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang
25 September 2026, 17:23 WIB
Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya
25 September 2026, 17:22 WIB
Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa