Pemerintah Keluarkan Perpres Baru Buat Lindungi Industri Otomotif
06 Mei 2025, 19:00 WIB
Meski sudah ada persetujuan terkait perpanjangan diskon PPnBM, aturan terkait hal ini masih dalam tahap finalisasi
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Meski Insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen dipastikan berlanjut, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, regulasi terkait hal ini sedang difinalisasi.
"Mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar peraturannya," kata Airlangga dilansir Antara, Selasa (1/2/2022).
Saat konferensi pers PPKM di Jakarta, Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menyebut, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan berbagai kegiatan terkait dengan pemulihan ekonomi.
"Kita juga perlu meningkatkan serapan anggaran karena ini tentu terkait dengan adanya Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) di bulan Maret dan April 2022," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui diskon PPnBM 100 persen pada mobil di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car). Namun, kebijakan ini hanya berlaku sepanjang kuartal I 2022.
Meski kuartal II sudah berlaku, PPnBM yang diberikan akan dipangkas oleh pemerintah sebesar 2 persen. Kembali mengalami perubahan, untuk kuartal III pemerintah akan memangkas 1 persen.
"Saat ini PPnBM LCGC sebesar 3 persen, artinya 3 persen PPnBM untuk LCGC ditanggung pemerintah. Kuartal II ditanggung pemerintah 2 persen, kuartal III ditanggung pemerintah 1 persen dan kuartal IV konsumen bayar penuh sesuai tarifnya 3 persen," ujarnya.
Selanjutnya untuk PPnBM produk otomotif seharga Rp200 hingga Rp250 juta juga mendapatkan diskon dari pemerintah, meski tak seluruhnya ditanggung. Khusus mobil dengan tarif tersebut, PPnBM normal yang seharusnya dibayar, yakni 15 persen.
"Kuartal I sebesar 50 persen itu ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Lalu di kuartal II sudah harus membayar full yakni sebesar 15 persen," tutur Airlangga.
Selain sektor otomotif, Pemerintah juga memberikan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022 dan front loading bantuan sosial.
"Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedangan kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang, yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung, 1,76 juta nelayan serta penduduk ekonomi miskin ekstrim. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp600 ribu," ucapnya.
Pemberian bantuan tersebut akan mulai dilaksanakan pada kuartal I 2022. Secara keseluruhan, total anggaran yang telah disiapkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sepanjang tahun ini mencapai Rp451 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Mei 2025, 19:00 WIB
14 Januari 2025, 23:00 WIB
24 Desember 2024, 13:00 WIB
09 Desember 2024, 10:00 WIB
02 Desember 2024, 20:00 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan
19 Mei 2025, 16:01 WIB
Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya
19 Mei 2025, 15:32 WIB
500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat