Kemenperin Sebut Anggapan Otomotif Dalam Kondisi Kuat Adalah Salah
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Meski sudah ada persetujuan terkait perpanjangan diskon PPnBM, aturan terkait hal ini masih dalam tahap finalisasi
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Meski Insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen dipastikan berlanjut, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, regulasi terkait hal ini sedang difinalisasi.
"Mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar peraturannya," kata Airlangga dilansir Antara, Selasa (1/2/2022).
Saat konferensi pers PPKM di Jakarta, Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menyebut, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan berbagai kegiatan terkait dengan pemulihan ekonomi.
"Kita juga perlu meningkatkan serapan anggaran karena ini tentu terkait dengan adanya Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) di bulan Maret dan April 2022," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui diskon PPnBM 100 persen pada mobil di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car). Namun, kebijakan ini hanya berlaku sepanjang kuartal I 2022.
Meski kuartal II sudah berlaku, PPnBM yang diberikan akan dipangkas oleh pemerintah sebesar 2 persen. Kembali mengalami perubahan, untuk kuartal III pemerintah akan memangkas 1 persen.
"Saat ini PPnBM LCGC sebesar 3 persen, artinya 3 persen PPnBM untuk LCGC ditanggung pemerintah. Kuartal II ditanggung pemerintah 2 persen, kuartal III ditanggung pemerintah 1 persen dan kuartal IV konsumen bayar penuh sesuai tarifnya 3 persen," ujarnya.
Selanjutnya untuk PPnBM produk otomotif seharga Rp200 hingga Rp250 juta juga mendapatkan diskon dari pemerintah, meski tak seluruhnya ditanggung. Khusus mobil dengan tarif tersebut, PPnBM normal yang seharusnya dibayar, yakni 15 persen.
"Kuartal I sebesar 50 persen itu ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Lalu di kuartal II sudah harus membayar full yakni sebesar 15 persen," tutur Airlangga.
Selain sektor otomotif, Pemerintah juga memberikan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022 dan front loading bantuan sosial.
"Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedangan kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang, yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung, 1,76 juta nelayan serta penduduk ekonomi miskin ekstrim. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp600 ribu," ucapnya.
Pemberian bantuan tersebut akan mulai dilaksanakan pada kuartal I 2022. Secara keseluruhan, total anggaran yang telah disiapkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sepanjang tahun ini mencapai Rp451 triliun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Desember 2025, 12:00 WIB
06 November 2025, 20:00 WIB
28 Agustus 2025, 14:00 WIB
12 Agustus 2025, 14:00 WIB
06 Mei 2025, 19:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta