Daftar Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM April 2024
17 April 2024, 11:00 WIB
Terdapat beberapa syarat buat SIM CI, seperti harus terlebih dulu memiliki surat izin mengemudi golongan di bawahnya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri segera menerapkan penggolongan SIM (Surat izin Mengemudi) bagi pengendara sepeda motor. Nantinya bakal ada tiga tiga kategori yang bisa dimiliki.
Brigjen Pol Yusri Yunus, (Dirregiden) Korlantas Polri mengatakan kebijakan baru tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sebab saat ini mereka masih melakukan berbagai persiapan.
Akan tetapi untuk mendapatkannya tidak mudah seperti dibayangkan. Ada beberapa syarat harus dipenuhi oleh para masyarakat.
Pemohon wajib mempunyai terlebih dahulu surat izin mengemudi golongan di bawahnya selama satu tahun setelah penerbitan. Hal itu tertuang pada ayat 3 poin 8 dan 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021
Di sisi lain pemohon kembali melakukan praktek uji dengan motor sesuai ketentuan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kapasitas mesin dari SIM C ke CI.
Seperti diketahui penggolongan dokumen berkendara sesuai motor yang digunakan, misal 250 cc untuk SIM C. Kemudian SIM CI sampai 500 cc serta SIM CII kendaraan roda dua lebih dari 500 cc.
Yusri mengatakan pihaknya telah menyiapkan 32 unit Hunter Scrambler 500. Semuanya akan disebar ke seluruh Satpas di Indonesia.
Terutama Jakarta, Pulau Jawa, Bali termasuk Sumatera maupun provinsi lainnya. Hal itu dilihat dari penggunaan motor berkapasitas 250 cc sampai 500 cc di wilayah tersebut.
“Kami prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti, minimal satu tempat ada dua unit, berarti 1.000 motor yang harus kami siapkan,” ujar Yusri seperti dikutip dari laman NTMC pada Senin (9/1).
Secara spesfikasi dapur pacunya dibekali mesin 471 cc kemudian konstruksi kepala silindernya DOHC 8 klep. Hasilnya bisa mengeluarkan power 49 hp serta torsi maksimal 44 Nm.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 April 2024, 11:00 WIB
06 April 2024, 17:23 WIB
26 Maret 2024, 18:36 WIB
05 Maret 2024, 13:42 WIB
01 Februari 2024, 09:30 WIB
Terkini
01 Mei 2024, 17:00 WIB
Simak cara maupun syarat Test Ride motor listrik di PEVS 2024, salah satunya adalah wajib membawa SIM
01 Mei 2024, 16:00 WIB
Salah satu motor listrik MAB diperkenalkan sebagai prototipe dan akan berbanderol di bawah Rp 20 jutaan
01 Mei 2024, 16:00 WIB
ZPT Nimbuzz hadir di PEVS 2024 dan dijual dengan harga Rp 2 jutaan hingga menjadi sepeda motor termurah
01 Mei 2024, 15:39 WIB
MG Maxus 9 hadir di PEVS 2024 sebagai unit yang hanya dipamerkan saja alias belum dijual resmi di Indonesia
01 Mei 2024, 15:00 WIB
FIF dapat pinjaman sebesar 60 juta dolar untuk memperluas bisnis berkelanjutan agar kuat di masa depan
01 Mei 2024, 13:20 WIB
Sejumlah armada mulai diganti Toyota Transmover terbaru, belum jelas bagaimana nasib Mobilio di Bluebird
01 Mei 2024, 12:00 WIB
DFSK dan Seres pamerkan dua mobil listrik andalannya di ajang PEVS 2024 dan 1 unit modifikasi Campervan
01 Mei 2024, 11:00 WIB
Toyota Eco Youth ke 13 digelar dengan fokus dekarbonisasi yang belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak