Cara Urus Tilang Elektronik, Bisa Rebahan dari Rumah

Operasi Zebra 2022 berlangsung hingga 16 Oktober, pengendara perlu mengetahui cara urus tilang elektronik saat lakukan pelanggaran

Cara Urus Tilang Elektronik, Bisa Rebahan dari Rumah
Dian Tami Kosasih

Biaya Tilang Elektronik Secara Online

Cara Cek E-Tilang Melalui Situs Kejaksaan

  1. Buka situs web https://tilang.kejaksaan.go.id/.
  2. Masukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang, lalu klik cari.
  3. Lihat besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian.
  4. Klik tombol bayar.
  5. Anda akan memperoleh Kode Pembayaran yang bisa digunakan untuk melunasi tilang melalui beberapa platform.

Membayar tilang melalui Bank BRI

  1. Masuk aplikasi BRI Mobile.
  2. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
  3. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
  4. Masukan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda.
  5. Masukkan PIN.
  6. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
Photo : NTMC Polri

Pembayarannya melalui bank lain 

  1. Masukan kartu kartu ATM dan PIN Anda.
  2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.
  3. Masukan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka kode pembayaran tilang.
  4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda.
  5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
  6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

Membayar tilang daring melalui e-commerce

  1. Lihat kode pembayaran denda tilang melalui situs web tilang.kejaksaan.go.id.
  2. Buka aplikasi di ponsel pintar.
  3. Pilih menu Top Up/Tagihan.
  4. Klik Layanan Pemerintah > Penerimaan Negara.
  5. Pilih Bayar PNPB (Penghasilan Negara Bukan Pajak), kemudian masukkan Kode Pembayaran.
  6. Lunasi denda tilang menggunakan metode yang dipilih,

Saat terjadi penilangan, biasanya barang bukti yang disita adalah STNK atau SIM. Jika tilang elektronik, maka STNK pelanggar akan dibekukan sampai pembayaran denda tilang dilakukan.


Terkini

motor
Yadea

Yadea Sebut Budaya Mobilitas Modern di Indonesia Terus Berkembang

Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan

motor
New honda Vario Evo 160

New Honda Vario Evo 160 Meluncur, Harga Mulai Rp 28 Jutaan

New Honda Vario Evo 160 baru saja diluncurkan dengan menawarkan beberapa ubahan, salah satunya desain

mobil
PHEV Chery

PHEV Bakal Semakin Populer di 2026, Merek Mobil Cina Berjaya

Pengamat meyakini PHEV bakal semakin populer di RI, didukung produk-produk Tiongkok dengan harga bersaing

motor
MotoGP Belanda 2026

Jadwal MotoGP Belanda 2026: Ada Aturan Baru yang Menohok

Pada MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez hingga Marco Bezzecchi sudah tidak bisa lagi mengandalkan holeshot

modifikasi
Daihatsu Ceria JDM

Modifikasi Daihatsu Ceria Jadi Mira JDM, Biaya Rp 100 Jutaan

Modifikasi Daihatsu Ceria jadi Mira dengan konsep Japanese Domestic Market (JDM) tampil nyentrik di Depok

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juni 2026, Cek Lagi Pelat Nomor

Aturan ganjil genap Jakarta terus digelar setiap jam sibuk, metode ini dianggap sukses membelah kemacetan

news
SIM Keliling Bandung

Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 24 Juni 2026

SIM keliling Bandung hari ini bisa menjadi salah satu opsi untuk mengurus dokumen berkendara agar lebih mudah

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Juni 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di sejumlah lokasi SIM keliling Jakarta, simak detilnya