Cara Perpanjang STNK Online, Cek Syaratnya

Begini cara perpanjang STNK online, masyarakat tidak perlu lagi repot karena bisa melalui aplikasi Signal

Cara Perpanjang STNK Online, Cek Syaratnya

TRENOTO – Perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dilakukan secara tahunan saat membayar pajak. Sedangkan perpanjangan setiap lima tahun dilakukan bersamaan dengan penggantian pelat nomor kendaraan.

Untuk perpanjangan lima tahunan masyarakat memang harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Sedangkan tahunan bisa lebih mudah karena tersedia layanan secara online.

Layanan e-Samsat tersedia untuk mempermudah konsumen. Bagi Anda yang ingin membayar pajak bisa mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Selain untuk membayar pajak aplikasi tersebut juga menyediakan layanan lain seperti penambahan data kendaraan.

Photo : NTMC Polri

Jangan sampai terlupa ada beberapa syarat untuk melakukan pembayaran secara online, berikut rinciannya.

  • Data kendaraan bermotor di aplikasi Signal sesuai dengan NIK KTP pemilik kendaraan dan statusnya tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau alamat domisili sesuai alamat tertera di STNK. Apabila berbeda lakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Biaya Perpanjang SIM Juni 2023, Bisa Lewat Online

Saat mendaftar nantinya pengguna harus terlebih dulu melakukan verifikasi misalnnya verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data.

Aplikasi ini bisa diundur melalui PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iOS. Berikut adalah rincian cara perpanjang STNK online.

  • Unduh aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Perlu diingat jika Anda ingin melakukan perpanjangan lima tahunan maka harus langsung menyambangi kantor Satpas. DIkarenakan prosesnya lebih rumit dan ada pengecekan fisik kendaraan.

Photo : ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

Biayanya adalah Rp100.000 untuk kendaraan bermotor roda dua sementara mobil atau kendaraan roda empat dan lebih Rp200.000.

Penerbitan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) adalah Rp60.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga. Mobil dan sejenisnya dikenakan tarif Rp100.000.


Terkini

mobil
GJAW 2024

Daftar Mobil Baru Meluncur di GJAW 2024, Simak Bocorannya

Bakal meriah dan menggoda para pengunjung, simak daftar bocoran sejumlah mobil baru meluncur di GJAW 2024

mobil
Ekosistem kendaraan listrik

Delta Electronics Siap Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Delta Electronics hadir di Indonesia dengan tujuan mendukung ekosistem kendaraan listrik agar cepat terbentuk

otosport
Bagnaia Punya Peluang Jadi Juara Dunia MotoGP, Ini Perhitungannya

Bagnaia Punya Peluang Jadi Juara Dunia MotoGP, Ini Perhitungannya

Bagnaia masih memiliki peluang untuk mempertahankan gelar juara dunia MotoGP ketiganya secara beruntun

mobil
Gaikindo Berharap Pemerintah Bisa Tahan Tarif BBNKB

Gaikindo Berharap Pemerintah Bisa Tahan Tarif BBNKB

Gaikindo ingin pemerintah menahan kenaikan tarif BBNKB kendaraan agar industri otomotif bisa bertahan

mobil
GJAW 2024 Digelar 22 November, Gandeng MUF

GJAW 2024 Bakal Digelar 22 November, Berkolaborasi dengan MUF

GJAW 2024 bakal digelar mulai 22 November mendatang dengan menggandeng MUF buat hadirkan program menarik

news
Catat Tarif BPKB Elektronik yang Bakal Diluncurkan Awal 2025

Catat Tarif BPKB Elektronik yang Bakal Diluncurkan Awal 2025

Korlantas Polri menjelaskan tidak ada kenaikan tarif PNBP ketika BPKB elektronik diluncurkan pada tahun depan

mobil
BYD Klaim M6 Jadi Produk Terlaris di September 2024, Seal Kedua

Permintaan Naik, BYD Tambah Kapasitas Produksi Mobil Listriknya

BYD mulai menambah kapasitas produk mobil listrik mereka, selain itu turut merekrut ribuan pekerja baru

mobil
Hyundai Santa Fe

Hyundai Indonesia Lakukan Penyesuaian Fitur pada Santa Fe

Hyundai Indonesia lakukan penyesuaian fitur pada Santa Fe untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di Indonesia