Cara Perpanjang STNK Online, Cek Syaratnya

Begini cara perpanjang STNK online, masyarakat tidak perlu lagi repot karena bisa melalui aplikasi Signal

Cara Perpanjang STNK Online, Cek Syaratnya

TRENOTO – Perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dilakukan secara tahunan saat membayar pajak. Sedangkan perpanjangan setiap lima tahun dilakukan bersamaan dengan penggantian pelat nomor kendaraan.

Untuk perpanjangan lima tahunan masyarakat memang harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Sedangkan tahunan bisa lebih mudah karena tersedia layanan secara online.

Layanan e-Samsat tersedia untuk mempermudah konsumen. Bagi Anda yang ingin membayar pajak bisa mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Selain untuk membayar pajak aplikasi tersebut juga menyediakan layanan lain seperti penambahan data kendaraan.

Photo : NTMC Polri

Jangan sampai terlupa ada beberapa syarat untuk melakukan pembayaran secara online, berikut rinciannya.

  • Data kendaraan bermotor di aplikasi Signal sesuai dengan NIK KTP pemilik kendaraan dan statusnya tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau alamat domisili sesuai alamat tertera di STNK. Apabila berbeda lakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Biaya Perpanjang SIM Juni 2023, Bisa Lewat Online

Saat mendaftar nantinya pengguna harus terlebih dulu melakukan verifikasi misalnnya verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data.

Aplikasi ini bisa diundur melalui PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iOS. Berikut adalah rincian cara perpanjang STNK online.

  • Unduh aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Perlu diingat jika Anda ingin melakukan perpanjangan lima tahunan maka harus langsung menyambangi kantor Satpas. DIkarenakan prosesnya lebih rumit dan ada pengecekan fisik kendaraan.

Photo : ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

Biayanya adalah Rp100.000 untuk kendaraan bermotor roda dua sementara mobil atau kendaraan roda empat dan lebih Rp200.000.

Penerbitan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) adalah Rp60.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga. Mobil dan sejenisnya dikenakan tarif Rp100.000.


Terkini

news
Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026

motor
Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat

mobil
BYD Seal bekas

BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau

BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau

komunitas
JMC

JMC Rayakan Satu Dekade Nmax, Touring Ke Pantai Selatan Jawa

Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax

news
Bus listrik

Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta

Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota

mobil
Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau

mobil
Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI