Cara Perpanjang STNK Online, Cek Syaratnya

Begini cara perpanjang STNK online, masyarakat tidak perlu lagi repot karena bisa melalui aplikasi Signal

Cara Perpanjang STNK Online, Cek Syaratnya

TRENOTO – Perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dilakukan secara tahunan saat membayar pajak. Sedangkan perpanjangan setiap lima tahun dilakukan bersamaan dengan penggantian pelat nomor kendaraan.

Untuk perpanjangan lima tahunan masyarakat memang harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Sedangkan tahunan bisa lebih mudah karena tersedia layanan secara online.

Layanan e-Samsat tersedia untuk mempermudah konsumen. Bagi Anda yang ingin membayar pajak bisa mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Selain untuk membayar pajak aplikasi tersebut juga menyediakan layanan lain seperti penambahan data kendaraan.

Photo : NTMC Polri

Jangan sampai terlupa ada beberapa syarat untuk melakukan pembayaran secara online, berikut rinciannya.

  • Data kendaraan bermotor di aplikasi Signal sesuai dengan NIK KTP pemilik kendaraan dan statusnya tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau alamat domisili sesuai alamat tertera di STNK. Apabila berbeda lakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Biaya Perpanjang SIM Juni 2023, Bisa Lewat Online

Saat mendaftar nantinya pengguna harus terlebih dulu melakukan verifikasi misalnnya verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data.

Aplikasi ini bisa diundur melalui PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iOS. Berikut adalah rincian cara perpanjang STNK online.

  • Unduh aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Perlu diingat jika Anda ingin melakukan perpanjangan lima tahunan maka harus langsung menyambangi kantor Satpas. DIkarenakan prosesnya lebih rumit dan ada pengecekan fisik kendaraan.

Photo : ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

Biayanya adalah Rp100.000 untuk kendaraan bermotor roda dua sementara mobil atau kendaraan roda empat dan lebih Rp200.000.

Penerbitan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) adalah Rp60.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga. Mobil dan sejenisnya dikenakan tarif Rp100.000.


Terkini

mobil
Pabrik Chery

Tak Cuma Beli, Chery Pertimbangkan Skenario Lain Buat Miliki Pabrik

Chery telah mempertimbangkan beberapa skenario untuk bisa memiliki pabrik di Indonesia agar produksi bisa optimal

mobil
Toyota Pastikan Innova Reborn Bensin Sudah Tak Lagi Dijual

Toyota Pastikan Innova Reborn Bensin Sudah Tak Lagi Dijual

Versi diesel Toyota Kijang Innova Reborn mendapatkan pembaruan, varian bensinnya absen dari laman resmi

mobil
Mercedes-Benz Masih Tunggu Kepastian Juklak IEU-CEPA di Indonesia

Mercedes-Benz Masih Tunggu Kepastian Juklak IEU-CEPA di Indonesia

Berpeluang membuat harga mobil makin kompetitif, Mercedes-Benz tunggu kepastian IEU-CEPA di Indonesia

news
Absennya Insentif Otomotif di 2026 Bisa Bikin Investor Hengkang

Absennya Insentif Otomotif di 2026 Bisa Bikin Investor Hengkang

Kemenperin menilai pemberian insentif untuk industri otomotif di 2026 sangat penting untuk menggairahkan pasar

news
Gaikindo Legowo Tak Diberi Insentif di 2026, Tapi Ada Syaratanya

Gaikindo Pasrah Jika Otomotif Tidak Kebagian Insentif Pemerintah

Gaikindo menunggu keputusan terbaik dari pemerintah mengenai pemberian insentif untuk periode 2026 mendatang

news
Rekayasa lalu lintas

Ada Reuni 212 di Monas, Ini yang Jalan Dialihkan Kepolisian

Kepolisian mengalihkan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota untuk kelanaran aksi Reuni 212 yanag diselenggarakan hari ini

mobil
Innova Zenix

Penjualan Toyota Innova Zenix Meningkat 12 Persen di Lombok

Penjualan mobil merek Toyota di Nusa Tenggara Barat dikatakan menguasai market share sebesar 33,2 persen

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 2 Desember

SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasanya hari ini, siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan