Cara Perpanjang STNK Online, Cek Syaratnya

Begini cara perpanjang STNK online, masyarakat tidak perlu lagi repot karena bisa melalui aplikasi Signal

Cara Perpanjang STNK Online, Cek Syaratnya

TRENOTO – Perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dilakukan secara tahunan saat membayar pajak. Sedangkan perpanjangan setiap lima tahun dilakukan bersamaan dengan penggantian pelat nomor kendaraan.

Untuk perpanjangan lima tahunan masyarakat memang harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Sedangkan tahunan bisa lebih mudah karena tersedia layanan secara online.

Layanan e-Samsat tersedia untuk mempermudah konsumen. Bagi Anda yang ingin membayar pajak bisa mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Selain untuk membayar pajak aplikasi tersebut juga menyediakan layanan lain seperti penambahan data kendaraan.

Photo : NTMC Polri

Jangan sampai terlupa ada beberapa syarat untuk melakukan pembayaran secara online, berikut rinciannya.

  • Data kendaraan bermotor di aplikasi Signal sesuai dengan NIK KTP pemilik kendaraan dan statusnya tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau alamat domisili sesuai alamat tertera di STNK. Apabila berbeda lakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Biaya Perpanjang SIM Juni 2023, Bisa Lewat Online

Saat mendaftar nantinya pengguna harus terlebih dulu melakukan verifikasi misalnnya verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data.

Aplikasi ini bisa diundur melalui PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iOS. Berikut adalah rincian cara perpanjang STNK online.

  • Unduh aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Perlu diingat jika Anda ingin melakukan perpanjangan lima tahunan maka harus langsung menyambangi kantor Satpas. DIkarenakan prosesnya lebih rumit dan ada pengecekan fisik kendaraan.

Photo : ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

Biayanya adalah Rp100.000 untuk kendaraan bermotor roda dua sementara mobil atau kendaraan roda empat dan lebih Rp200.000.

Penerbitan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) adalah Rp60.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga. Mobil dan sejenisnya dikenakan tarif Rp100.000.


Terkini

mobil
Kendaraan listrik

Bali Gandeng Korea Selatan Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

Pemerintah provinsi Bali gandeng Korea Selatan mengembangan industri kendaraan listrik untuk pariwisata

mobil
Beli Hyundai Palisade Hybrid Harus Inden, Paling Lama Dua Bulan

Beli Hyundai Palisade Hybrid Harus Inden, Tembus Dua Bulan

Bila Anda ingin membeli Hyundai Palisade Hybrid harus bersabar, karena mobil ini mendapat respon cukup baik

otosport
Lorenzo Merasa Pernah Senasib Seperti Francesco Bagnaia di MotoGP

Lorenzo Merasa Pernah Senasib Seperti Francesco Bagnaia di MotoGP

Lorenzo mengaku pernah melewati masa-masa sulit seperti yang sedang dilalui oleh Francesco Bagnaia di MotoGP

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur 1 Muharram

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur 1 Muharram

SIM keliling Bandung tetap beroperasi pada hari ini atau sebelum libur 1 Muharram untuk melayani masyarakat

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini, Kamis 26 Juni

KatadataOTO rangkum informasi seputar SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini mulai pukul 09:00 WIB

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 26 Juni 2025, Sambut Libur Panjang

Ganjil genap Jakarta 26 Juni 2025 digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota sebelum libur panjang

news
Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bertambah Lagi

Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bertambah

Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat

news
Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing

Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing

Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar kredit kendaraan Anda bisa diterima perusahaan pembiayaan