Biaya Perpanjang SIM Juni 2023, Bisa Lewat Online

Bagi pengendara sepeda motor dan mobil ada baiknya mengetahui biaya perpanjang SIM sebelum mengurusnya

Biaya Perpanjang SIM Juni 2023, Bisa Lewat Online

TRENOTOSIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi barang wajib yang harus dibawa saat berkendara. Untuk itu masyarakat wajib rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.

Sebab masa berlaku SIM hanya lima tahun saja sejak tanggal pembuatan. Jadi jika terlambat satu hari maka Anda tidak bisa mengurusnya.

Hal itu tertuang dalam peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4 maupun Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Photo : NTMC Polri

Nah guna mempermudah masyarakat, kepolisian menyiapkan berbagai fasilitas. Mulai dari SIM Keliling hingga aplikasi Digital Korlantas Polri.

Di dalamnya terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Namun hanya golongan A dan C saja yang bisa diurus melalui aplikasi.

Sebagai informasi sebelum mengisi data perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat. Satu diantaranya salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan, bukti tes psikologi juga pas foto berlatar biru.

Baca Juga: Intip Tampilan Honda CB650R Baru, Semakin Sporti dan Gagah

Sebagai informasi pas foto harus berukuran 480x640 pixel. Kemudian tidak boleh menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tak memakai penutup kepala seperti topi serta wajah harus menghadap ke depan.

Cara Perpanjang SIM Online

Sebelum melakukan perpanjang SIM online, pemohon harus mengisi data diri. Lalu menyiapkan rekening pengembalian aktif.

Bila pengajuan perpanjangan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana dikembalikan ke rekening pemohon. Akan tetapi dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.

  • Pilih ikon ‘Sinar’ pada aplikasi
  • Pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang kemudian lengkapi dokumen. Pastikan juga melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari situs erikkes.id maupun aplikasi epPsi.
  • Setelah itu, isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
  • Pilih metode pengambilan SIM yang terdiri dari pengembalian langsung oleh pemohon, diambil oleh perwakilan (dilengkapi surat kuasa) atau menggunakan jasa pengiriman.
  • Setelah rampung, pemohon perpanjangan SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI.
  • Setelah melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan dikirimkan sesuai metode pengambilan pilihan. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, maka SIM dikirim sesuai alamat pemohon.

Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV