Warga Depok dan Bekasi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Maret 2026, 08:06 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
18 Maret 2026, 11:00 WIB
Setelah merakit LX 125 i-Get yang kini digantikan LX 150, Piaggio berencana rakit model lain Vespa di RI
18 Maret 2026, 09:01 WIB
1,1 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta pada musim mudik Lebaran 2026 dan jumlah itu akan terus bertambah
18 Maret 2026, 06:00 WIB
Hari terakhir SIM keliling Jakarta beroperasi sebelum libur Lebaran, simak informasi lengkapnya berikut ini
17 Maret 2026, 19:00 WIB
Pasar mobil LCGC alami peningkatan sampai 6,7 persen pada Februari 2026 jika dibandingkan dengan awal tahun
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu keberangkatan mudik Lebaran 2026 agar tidak terjebak macet panjang
17 Maret 2026, 15:50 WIB
Piaggio berikan penyegaran pada lima model Vespa andalan, mesin jadi 180 cc ditambah ubahan desain dan warna
17 Maret 2026, 13:00 WIB
Jelang Lebaran 28 persen kendaraan di Jakarta diklaim mulai bergerak meninggalkan Ibu Kota buat mudik
17 Maret 2026, 11:00 WIB
Terdapat beberapa kelebihan pada Mitsubishi Destinator yang memberikan kenyamanan bagi seluruh keluarga