Catat Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Cukup Lewat Handphone
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
09 September 2024, 19:09 WIB
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
27 Agustus 2024, 16:00 WIB
Terkini
10 November 2024, 08:00 WIB
Honggi L5 menjadi kendaraan yang dipakai Presiden Prabowo Subianto selama kunjungan kenegaraan di China
10 November 2024, 07:00 WIB
Smoot ingin pemerintah memberi kejelasan mengenai subsidi motor listrik yang akan dikucurkan tahun depan
09 November 2024, 19:00 WIB
Fasilitas pabrik Daihatsu di Karawang memiliki kapasitas produksi 200 ribu per tahun dibantu robotisasi
09 November 2024, 19:00 WIB
Pindad mulai mempersiapkan produksi massal Maung secara lengkap di Tanah Air untuk dukung Industri Tanah Air
09 November 2024, 17:00 WIB
Presiden Prabowo Sibianto tak terima Indonesia dinilai belum bisa memproduksi mobil dan motor di dalam negeri
09 November 2024, 16:00 WIB
Para menteri kompak siap pakai Maung demi mendukung produk lokal Tanah Air yang tengaj digalakkan Presiden
09 November 2024, 12:00 WIB
Turut meramaikan pameran internasional EICMA 2024 di Italia, ini tampilan dua motor listrik konsep Honda
09 November 2024, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso gelar kegiatan buat anak-anak di Trans Studio Cibubur sebagai bagian dari tanggung jawab masyarakat