Warga Depok dan Bekasi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Maret 2026, 08:06 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
06 April 2026, 14:16 WIB
Produksi Toyota Global di Februari 2026 berhasil mencatatkan kenaikan tipis dibanding bulan sebelumnya
06 April 2026, 11:00 WIB
McLaren berhasil kembali tampil kompetitif di F1 GP Jepang 2026, Oscar Piastri langsung naik podium kedua
06 April 2026, 08:37 WIB
Pengamat menilai konsumen akan beralih ke opsi yang lebih rasional dari sisi harga yakni mobil hybrid
06 April 2026, 06:07 WIB
Di awal pekan ini, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memudahkan masyarakat di Kota Kembang
06 April 2026, 06:01 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas tetap terjaga khususnya di jam sibuk
06 April 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka untuk perpanjangan masa berlaku kartu, berikut lokasi dan biayanya
05 April 2026, 20:10 WIB
Aturan ditetapkan untuk mengantisipasi tingginya limbah baterai kendaraan ramah lingkungan di masa depan
05 April 2026, 15:25 WIB
Pasar mobil Australia mulai didominasi mobil Cina, BYD menjadi salah satu yang paling banyak berkontribusi