Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
18 Juli 2025, 11:00 WIB
Lexus LM500h mendapat pembaruan untuk mengurangi kebisingan serta meningkatkan kenyamanan berkendara
18 Juli 2025, 10:00 WIB
Menurut seorang wiraniaga, konsumen tidak bakal lama menerima unit Hyundai Stargazer Cartenz usai dipasarkan
18 Juli 2025, 09:00 WIB
Baru diluncurkan, Mitsubishi Destinator dengan TKDN 70 persen akan diekspor ke berbagai negara di ASEAN
18 Juli 2025, 08:00 WIB
Mitsubishi Destinator dibekali mesin Eclipse dan Outlander generasi kedua, berkapasitas 1.500 cc turbo
18 Juli 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun jalan layang untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
18 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung juga tetap beroperasi jelang akhir pekan demi melayani masyarakat di Kota Kembang
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta masih melayani pemohon menjelang akhir pekan pada hari ini
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 Juli 2025 kembali diterapkan meski menjelang akhir pekan untuk memastikan kelancaran jalan