Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
28 Januari 2026, 20:00 WIB
Toyota mengunggah bocoran mobil terbaru mereka, siluet SUV berukuran besar diyakini versi produksi dari bZ5X
28 Januari 2026, 19:00 WIB
Yamaha akan segera menjajal motor balap dengan mesin V4 berkubikasi 850 cc untuk berlaga di MotoGP 2027
28 Januari 2026, 18:00 WIB
Astra UD Trucks akan melakukan perawatan armada PT Pertamina Patra Niaga di berbagai wilayah strategis
28 Januari 2026, 17:00 WIB
Audi enggan mengikuti tren-tren mobil baru yang mengusung layar infotaiment dan panel meter berukuran besar
28 Januari 2026, 16:01 WIB
Jaecoo Indonesia terus berinovasi dengan menghadirkan sejumlah layanan, terbaru mereka membuka diler di Serpong
28 Januari 2026, 15:00 WIB
BYD sukses menjadi produsen mobil Cina paling laris pada 2025 usai membukukan penjualan sampai 4,6 juta unit
28 Januari 2026, 14:00 WIB
Lepas L8 bakal bersaing dengan semakin banyak merek mobil Cina yang akan debut di Indonesia tahun ini
28 Januari 2026, 13:00 WIB
One way dan contraflow masih menjadi andalan kepolisian dalam memperlancar arus lalu lintas mudik Lebaran 2026