Warga Depok dan Bekasi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Maret 2026, 08:06 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
07 April 2026, 16:41 WIB
Puluhan ribu motor listrik yang dipesan disebut untuk kepala SPPG demi kelancaran operasional program MBG
07 April 2026, 15:00 WIB
Di era transisi elektrifikasi, GWM menilai mobil diesel masih punya potensi yang cukup besar di Indonesia
07 April 2026, 15:00 WIB
Banyak konsumen menganggap PHEV tidak memiliki keuntungan serupa mobil listrik, misalnya bebas ganjil genap
07 April 2026, 13:00 WIB
Sean Gelael diklaim bakal turun gunung buat meramaikan ajang GT World Challenge Asia 2026 di Sirkuit Mandalika
07 April 2026, 11:06 WIB
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap uji coba B50 berjalan dengan baik
07 April 2026, 06:03 WIB
Demi memudahkan para pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda hari ini
07 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan satu alternatif perpanjangan SIM di samping kantor Satpas, berikut lokasinya
07 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 7 April 2026 untuk mengurangi kemacetan di sejumlah jalan utama yang kerap terjadi kemacetan