Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar di Jakarta
08 November 2025, 13:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
Terkini
08 November 2025, 22:00 WIB
Mobil listrik Chery J6T diperkenalkan dengan beragam ubahan di bagian eksterior dan interior, simak rinciannya
08 November 2025, 17:00 WIB
Potongan harga motor matic Honda berlaku buat berbagai model, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan
08 November 2025, 15:00 WIB
Shell punya variasi produk, tidak terbatas untuk kendaraan keluaran terkini saja dan penjualannya diklaim baik
08 November 2025, 13:00 WIB
Warga Jakarta kembali mendapat keistimewaan dengan digulirkannya kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor
08 November 2025, 10:30 WIB
Suzuki Satria generasi baru resmi diluncurkan dengan beragam pengembangan baru namun harga tetap kompetitif
08 November 2025, 09:00 WIB
Rigen Rakelna memiliki beberapa mobil dan motor di dalam garasinya, seperti Vespa matic dari Arief Muhammad
08 November 2025, 07:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas di November 2025 semakin banyak pilihannya dengan beragam kemudahan ditawarkan diler
07 November 2025, 21:00 WIB
Di Vietnam Honda AirBlade 160 meluncur dengan sejumlah pembaruan, varian mesin 125 disematkan rem ABS