4 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Juli 2024
09 Juli 2024, 08:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Juli 2024, 08:00 WIB
09 Juli 2024, 07:00 WIB
19 Juni 2024, 08:00 WIB
11 Juni 2024, 16:00 WIB
07 Juni 2024, 06:00 WIB
Terkini
24 Juli 2024, 15:00 WIB
Alva senang minat masyarakat terhadap motor listrik subsidi kian tinggi, jadi kuota tersisa tinggal sedikit
24 Juli 2024, 14:41 WIB
Suzuki Indonesia lahir beberapa produk ramah lingkungan di ajang GIIAS 2024 secara bertahap di Tanah Air
24 Juli 2024, 13:00 WIB
Bos Toyota optimistis penjualan mobil bisa terus bangkit dan menunjukan hasil positif sampai akhir tahun
24 Juli 2024, 12:00 WIB
BYD Indonesia menghadirkan YangWang U8, memiliki keunggulan fitur untuk beradaptasi dengan berbagai kondisi
24 Juli 2024, 11:33 WIB
Hino menawarkan program menarik di GIIAS 2024, seperti cicilan mulai Rp 900 ribu sampai Premium Package
24 Juli 2024, 11:00 WIB
Belum ada kebijakan uji KIR khusus truk listrik, Kemenhub akan lakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada
24 Juli 2024, 10:00 WIB
Hyundai Ioniq 5 dipasarkan di Tanah Air dengan mengusung sejumlah keunggulan yang memudahkan konsumen setia
24 Juli 2024, 09:00 WIB
Toyota terus memperkuat lini elektrifikasi dengan meluncurkan sejumlah mobil baru yang ramah lingkungan