Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
17 Januari 2026, 17:00 WIB
Harga Chery J6T resmi naik di awal tahun meski peluncuran kendaraan baru dilakukan pada November 2025
17 Januari 2026, 15:00 WIB
Seorang wiraniaga menawarkan diskon Suzuki XL7 Hybrid untuk semua metode pembelian, baik tunai atau kredit
17 Januari 2026, 13:00 WIB
Ada tiga model baru motor listrik VinFast yang meluncur di Vietnam, salah satunya tampil mirip Honda Vario
17 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova bekas masih menjadi pilihan menarik untuk pelanggan yang membutuhkan MPV tangguh
17 Januari 2026, 09:00 WIB
Desain utuh Starlight 560 alias Wuling Almaz Darion telah terdaftar di DJKI, peluncurannya semakin dekat
17 Januari 2026, 08:00 WIB
BYD berkomitmen bahwa pabrik mereka di Subang akan mulai aktif kuartal 1 2026 dan langsung produksi beberapa model
17 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan
16 Januari 2026, 21:00 WIB
Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada