Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi
24 April 2026, 15:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
30 Mei 2026, 13:03 WIB
Honda Racing Indonesia kedatangan satu pembalap baru untuk menyambut musim balap 2026 agar kompetitif
29 Mei 2026, 21:16 WIB
Teaser Mitsubishi Pajero generasi terbaru dibagikan, pakai bahasa desain serupa Xforce dan Destinator
29 Mei 2026, 21:12 WIB
iCAR V23 merupakan SUV listrik yang berkarakter dan memiliki berbagai kelebihan untuk menggoda konsumen
29 Mei 2026, 18:08 WIB
Jetour T1 i-DM mengisi kelas di bawah T2, sudah dibekali teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV)
29 Mei 2026, 13:00 WIB
Marc Marquez bertekad tampil maksimal saat menjalani MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello akhir pekan ini
29 Mei 2026, 09:00 WIB
Mitsubishi Destinator sebagai SUV 7 penumpang menawarkan banyak kemudahan dalam perjalanan sehari-hari
29 Mei 2026, 07:00 WIB
Chery melalui perusahaan patungan yang berbasis di Singapura menyiapkan kei car untuk diluncurkan di 2027
29 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung masih menjadi salah satu alternatif bagi para pengendara yang ingin mengurus dokumen