Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi Opsen PKB dan BBNKB
18 September 2025, 07:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
25 Oktober 2025, 19:00 WIB
Chery Tiggo Cross CSH mendapatkan respons positif dari konsumen, mulai diserahkan ke 1.000 konsumen pertama
25 Oktober 2025, 17:00 WIB
Vinfast di Indonesia terus mengembangkan lini bisnis untuk mendukung pemerintah mewujudkan energi bersih
25 Oktober 2025, 15:14 WIB
Francesco Bagnaia memenangkan Sprint Race MotoGP Malaysia 2025, disusul Alex Marquez dan Fermin Aldeguer
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
Tiga siswa berhasil memperoleh penghargaan di AHM Best Student 2025 berkat inovasinya di bidang lingkungan
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
Kakorlantas berkomitmen agar ETLE diperkuat kehadirannya di seluruh wilayan Indonesia khususnya di pulau Jawa
25 Oktober 2025, 07:00 WIB
Demi memanjakan para konsumen di Tanah Air, Changan berencana memboyong Deepal S05 varian REEV tahun depan
25 Oktober 2025, 07:00 WIB
Suzuki Baleno bekas dijual dengan beragam kemudahan termasuk TDP ringan dan cicilan hanya Rp 5 jutaan
24 Oktober 2025, 21:00 WIB
Ikut ramaikan opsi mobil listrik di Japan Mobility Show 2025, ini tampilan MPV EV perdana Sharp, LDK+