Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Lebih mudah dan cepat, berikut panduan bagi pemilik kendaraan terkait cara bayar denda E-tilang dari rumah
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Memantau pelanggaran lalu lintas, sistem teknologi kamera pengawas CCTV Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE berlaku sejak Maret 2021. Pengendara yang bingung cara bayar denda E-tilang, bisa mengikuti panduan ini.
Seperti dilansir etilang.id, pengendara perlu melakukan konfirmasi apakah benar kendaraan tersebut benar miliknya saat mendapatkan surat konfirmasi penilangan dari kepolisian dengan bukti video atau foto CCTV.
Konfirmasi bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi kejaksaan. Setelah itu, pemilik harus mengecek besaran denda yang dibayarkan.
Nominalnya akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Besaran pembayaran mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Untuk lebih jelasnya TrenOto telah merangkum cara membayar denda secara online.
Saat terjadi penilangan, biasanya barang bukti yang disita adalah STNK atau SIM. Jika tilang elektronik, maka STNK pelanggar akan dibekukan sampai pembayaran denda tilang dilakukan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
22 April 2026, 21:03 WIB
MotoGP Spanyol 2026 dapat jadi momentum untuk Marc Marquez mengejar ketertinggalan dari Bezzecchi dan Martin
22 April 2026, 19:38 WIB
Wuling Eksion secara resmi dijual dengan harga mulai Rp 389 juta untuk varian EV untuk wilayah DKI Jakarta
22 April 2026, 15:00 WIB
Hyundai Ioniq 3 resmi diluncurkan, model baru saingan mobil listrik MG 4 EV yang mengincar pasar Eropa
22 April 2026, 12:31 WIB
TMMIN menjadi anak usaha Toyota pertama di kawasan Asia Tenggara yang mengekspor baterai ke pasar global
22 April 2026, 08:03 WIB
Changan memperlihatkan rangkaian fasilitas tes tabrak mereka di Chongqing yang mengabiskan investasi jumbo
22 April 2026, 06:00 WIB
Pengguna kendaraan roda empat harus memperhatikan lokasi ganjil genap Jakarta jika tidak ingin ditindak petugas
22 April 2026, 06:00 WIB
Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mengurus dokumen berkendara adalah SIM keliling Bandung
22 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM namun dengan syarat tertentu, simak rinciannya