Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah

Terdapat syarat maupun cara-cara yang harus diperhatikan ketika Anda ingin melakukan balik nama kendaraan

Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 01 September 2025 | 17:31 WIB

Cara

  • Daftarkan diri ke loket mutasi di Samsat tempat STNK diterbitkan untuk menyerahkan syarat-syarat di atas.
  • Lakukan cek fisik kendaraan.
  • Serahkan hasil cek fisik tersebut dengan dokumen persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas loket.
  • Petugas akan melegalisasi dokumen, kemudian dikembalikan.
  • Datang ke loket cek fiskal untuk mengisi formulir. Kembalikan ke petugas, tunggu nama kamu dipanggil.
  • Datang ke kasir buat membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.
  • Ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain. Serahkan formulir juga berkas-berkas yang telah dilegalisir.
  • Petugas akan memberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp 75.000 hingga Rp 250.000. Bayar serta serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
Cara Perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO
  • Kamu akan menerima dua rangkap kuitansi, yaitu satu rangkap untuk petugas dan satu lagi dibawa saat mengambil berkas. Berkas biasanya bisa diambil 5-7 hari setelah pembayaran.
  • Setelah waktu yang ditentukan, datang lagi ke kantor Samsat serta membawa bukti pembayaran. Serahkan kuitansi kepada petugas dan tunggu hingga dipanggil.
  • Setelah semua berkas dikembalikan, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal buat membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima.
  • Proses pencabutan berkas selesai.
  • Datang ke bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Lakukan cek fisik untuk melegalisir semua berkas dari kantor Samsat sebelumnya, lalu serahkan berkas kepada petugas serta tunggu nama kamu dipanggil.
  • Bawa berkas dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik serta kuitansi yang telah dilegalisir.
  • Serahkan berkas ke loket berkas mutasi, termasuk BPKB asli. Jika dinyatakan lengkap, BPKB asli juga bukti pembayaran STNK akan dikembalikan.

Balik Nama BPKB

Setelah melakukan balik nama di STNK, pengendara diwajibkan mengikuti balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.

BPKB Elektronik
Photo : KatadataOTO

Syarat

  • STNK baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)
  • KTP pemilik baru
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Hasil pengesahan cek fisik
  • Kuitansi pembelian kendaraan asli dan fotokopi

Cara

  • Serahkan semua berkas persyaratan ke loket pendaftaran.
  • Isi formulir penerbitan BPKB baru.
  • Jika sudah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran sebesar Rp 80.000.
  • Bayar biaya tersebut melalui ATM.
  • Kembali antre di loket balik nama buat menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank.
  • Pengendara akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
  • Datang kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB. Jangan lupa membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.

Terkini

mobil
Honda Super One

Honda Super One Goda Petrolhead untuk Beralih ke Mobil Listrik

Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juli 2026 Berlaku Kembali

Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 16 Juli 2026

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta

mobil
Toyota

Startegi Toyota Tingkatkan Pendidikan Vokasi di Lombok

Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas

mobil
Chery X

Mobil Diduga Chery X Mulai Tes Jalan, Mejeng di GIIAS 2026

Versi produksi dari Chery X tampaknya sudah mulai dites jalan, bakal diperkenalkan secara resmi di GIIAS 2026

motor
Harga motor matic 150 cc

Harga Motor Matic 150 cc Juli 2026, Nmax dan PCX Kompak Naik

Pada bulan ini beberapa harga motor matic 150 cc mengalami kenaikan, sementara untuk jumlahnya bervariasi

mobil
Changan REEV

Gaikindo Ingin Insentif Menyasar Mobil Hybrid, PHEV dan REEV

Insentif EV, menurut Gaikindo seharusnya bisa diperluas ke jenis berbagai kendaraan ramah lingkungan lain

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juli 2026, Cari Jalan Alternatif

Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu cara pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurai kemacetan jalan