Buruan, SIM Mati pas Libur Lebaran 2022 Masih Bisa Diperpanjang

SIM mati pas libur Lebaran 2022 mendapat dispensasi untuk bisa diperpanjang dengan tenggat waktu hingga 17 Mei

Buruan, SIM Mati pas Libur Lebaran 2022 Masih Bisa Diperpanjang

TRENOTO – Usai libur Lebaran 2022, sejumlah kantor instansi pemerintah maupun swasta mulai aktif bekerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022. Pemilik SIM mati pas libur Lebaran mendapat dispensasi untuk melakukan perpanjangan mulai hari ini.

Hal tersebut tertuang dalam telegram Kapolri Nomor ST/785/IV/YAN.1.1/2022 tertanggal 19 April 2022, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tutup sementara selama 10 hari.

Dengan tutupnya layanan pelayanan SIM baik Satpas, Keliling hingga Gerai selama 10 hari, masyarakat tidak bisa memperpanjang masa berlakunya.

Namun sekarang seluruh layanan tersebut di atas telah aktif kembali. Menariknya pihak Kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM mulai hari ini.

Photo : Trenoto

Seperti diketahui masa berlaku kartu tersebut adalah lima tahun. Aturannya jika masa berlakunya habis meskipun hanya satu hari, pemohon harus mengajukan pembuatan baru.

“Bagi masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022, dapat diperpanjang dengan tenggat waktu 9 – 17 Mei 2022,” tulis akun Instagram TMCpoldametro.

Momen ini harus segera dimanfaatkan oleh para pemegang SIM. Karena setelah tenggat waktunya habis, maka pemohon harus melakukan pembuatan kartu baru.

Adapun proses penerbitan baru dengan persyaratan administrasi, ujian dan PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya hari ini (09/05) membuka lima layanan SIM keliling di lima lokasi Jakarta. Waktu layanan sendiri mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM Keliling hari ini

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat perpanjangan SIM seperti berikut

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi SIM lama dan asli
  3. Bukti Cek Kesehatan

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan, perlu mengeluarkan biaya sesuai dengan kendaraan. Adapun biayanya telah sesuai dengan peraturan pemerintah Nonor 60 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A dan dan A Umum Rp80 ribu
  • SIM B dan B1 Umum Rp80ribu
  • SIM B2 dan B2 Umum Rp80ribu
  • SIM C Rp75 ribu
  • SIM Internasional Rp225 ribu

Terkini

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 November, Ada Pembukaan GJAW 2024

Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 November, Ada Pembukaan GJAW 2024

Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat

news
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 8 November

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 November

Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 November 2024, Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas

news
Kendaraan listrik polisi

Kepolisian Siapkan 59 Kendaraan Listrik untuk Kebutuhan Patroli

Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan

mobil
Aion V

Prediksi Harga Aion V yang Meluncur di GJAW 2024

Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang

mobil
Perputaran uang judi online cukup buat beli 1,2 juta Hyundai Tucson

Perputaran Uang Judi Online Setara 1,2 Juta Hyundai Tucson Hybrid

Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai

motor
Opsen PKB dan PPN 12 Persen Bikin Industri Motor Menjerit

Opsen PKB dan PPN 12 Persen Bikin Industri Motor Menjerit

Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor

mobil
Indomobil Group Bakal Sediakan Mobil Listrik Bagi PLN Icon Plus

Indomobil Group Bakal Sediakan Mobil Listrik Bagi PLN Icon Plus

Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus