Biaya dan Cara Perpanjang STNK Tahunan September 2023

Bisa dilakukan dengan mudah, simak biaya dan cara perpanjang STNK tahunan secara online maupun offline

Biaya dan Cara Perpanjang STNK Tahunan September 2023

TRENOTO – STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan salah satu bukti legalnya kendaraan bermotor. Sama seperti dokumen berkendara lain, terdapat masa berlaku sehingga setiap pemilik harus menaruh perhatian khusus.

Ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan 5 tahunan. Untuk tahunan dilakukan saat membayar pajak dan pemilik bakal mendapatkan bukti pengesahan.

Sedangkan untuk 5 tahunan pemilik akan mendapatkan STNK serta pelat kendaraan baru. Ini tidak bisa dilakukan lewat online karena harus ada pemeriksaan fisik kendaraan secara langsung.

Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan berbeda tergantung jenis kendaraan. Untuk sepeda motor adalah Rp100.000 sedangkan kendaraan roda empat atau lebih dikenakan Rp200.000.

Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan Agustus 2023, Ini Syaratnya
Photo : Wuling.id

Sementara itu pajak tahunan berbeda tergantung kendaraan mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), yakni 2 persen dari NJKB untuk motor pertama, naik 2.5 persen untuk motor kedua dan seterusnya.

Selengkapnya berikut cara perpanjang STNK offline dan online.

Cara Perpanjang STNK Online

Pemilik kendaraan bisa memanfaatkan menu e-Samsat pada aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Layanan ini tidak terbatas untuk pembayaran pajak tapi juga bisa buat menambahkan data kendaraan.

Aplikasi tersebut bisa diunduh lewat PlayStore (Android) ataupun AppStore (iOS). Beberapa syarat pendaftaran perlu dipenuhi, simak rinciannya:

  • Data kendaraan bermotor di aplikasi Signal sesuai dengan NIK KTP pemilik kendaraan dan statusnya tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau alamat domisili sesuai tertera di STNK. Apabila berbeda lakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat.

Setelah mendaftar lewat aplikasi pengguna akan melakukan verifikasi e-KTP serta foto wajah untuk penyesuaian data. Berikut cara perpanjang STNK online:

  • Unduh aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Cara Perpanjang STNK Offline

Pemilik kendaraan bermotor bisa langsung mendatangi kantor Samsat sesuai domilisi. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi 
Syarat Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto

Untuk melakukan perpanjangan secara langsung berikut adalah rincian cara perpanjang STNK offline:

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Terkini

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya

mobil
Wholesales LMPV Juli 2025

Wholesales LMPV Juli 2025, BYD M6 Bertahan di 3 Besar

Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang

Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya