Biaya dan Cara Perpanjang STNK Tahunan September 2023

Bisa dilakukan dengan mudah, simak biaya dan cara perpanjang STNK tahunan secara online maupun offline

Biaya dan Cara Perpanjang STNK Tahunan September 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan salah satu bukti legalnya kendaraan bermotor. Sama seperti dokumen berkendara lain, terdapat masa berlaku sehingga setiap pemilik harus menaruh perhatian khusus.

Ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan 5 tahunan. Untuk tahunan dilakukan saat membayar pajak dan pemilik bakal mendapatkan bukti pengesahan.

Sedangkan untuk 5 tahunan pemilik akan mendapatkan STNK serta pelat kendaraan baru. Ini tidak bisa dilakukan lewat online karena harus ada pemeriksaan fisik kendaraan secara langsung.

Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan berbeda tergantung jenis kendaraan. Untuk sepeda motor adalah Rp100.000 sedangkan kendaraan roda empat atau lebih dikenakan Rp200.000.

Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan Agustus 2023, Ini Syaratnya
Photo : Wuling.id

Sementara itu pajak tahunan berbeda tergantung kendaraan mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), yakni 2 persen dari NJKB untuk motor pertama, naik 2.5 persen untuk motor kedua dan seterusnya.

Selengkapnya berikut cara perpanjang STNK offline dan online.

Cara Perpanjang STNK Online

Pemilik kendaraan bisa memanfaatkan menu e-Samsat pada aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Layanan ini tidak terbatas untuk pembayaran pajak tapi juga bisa buat menambahkan data kendaraan.

Aplikasi tersebut bisa diunduh lewat PlayStore (Android) ataupun AppStore (iOS). Beberapa syarat pendaftaran perlu dipenuhi, simak rinciannya:

  • Data kendaraan bermotor di aplikasi Signal sesuai dengan NIK KTP pemilik kendaraan dan statusnya tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau alamat domisili sesuai tertera di STNK. Apabila berbeda lakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat.

Setelah mendaftar lewat aplikasi pengguna akan melakukan verifikasi e-KTP serta foto wajah untuk penyesuaian data. Berikut cara perpanjang STNK online:

  • Unduh aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar untuk melakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Cara Perpanjang STNK Offline

Pemilik kendaraan bermotor bisa langsung mendatangi kantor Samsat sesuai domilisi. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi 
Syarat Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto

Untuk melakukan perpanjangan secara langsung berikut adalah rincian cara perpanjang STNK offline:

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Terkini

mobil
Harga Pikap

Harga Pikap di RI Dinilai Mahal, Ini Respons Gaikindo

Gaikindo menanggapi keputusan Agrinas yang lebih pilih impor pikap karena alasan spesifikasi dan harga

mobil
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Isi Garasi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Jauh dari Kata Mewah

Hanya ada tiga mobil senilai Rp 250 juta dilaporkan oleh Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim pada laman LHKPN

mobil
pikap

Agrinas Pastikan 1.000 Unit Pertama Pikap India Masuk Indonesia

Menurut bos Agrinas Pangan Nusantara, impor pikap harus dijalankan demi memenuhi kebutuhan para petani

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 Februari 2026, Jangan Asal Pilih Rute

Pembatasan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan secara ketat karena mobilitas tetap tinggi di bukan Ramadan

news
SIM keliling Bandung

Catat SIM Keliling Bandung 25 Februari, Ada di ITC Kebon Pala

Kepolisian coba memfasilitas kebutuhan pengendara di Kota Kembang, seperti menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Februari 2026, Ada di 5 Tempat

Fasilitas SIM keliling Jakarta hanya dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, simak syaratnya

mobil
Toyota Land Cruiser FJ

Toyota Land Cruiser FJ Terdaftar, Makin Dekat ke Indonesia

Mobil yang diyakini Toyota Land Cruiser FJ terdaftar di DJKI, namun dikabarkan debut di Thailand lebih dulu

modifikasi
Harley-Davidson

Modifikasi Harley-Davidson Road Glide, Ada 106 Berlian dan Jok LV

Modifikasi Harley-Davidson Road Glide ini hasil karya dari MWM Custom yang dipajang di IIMS 2026 lalu