Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Bisa dilakukan dengan mudah, simak biaya dan cara perpanjang STNK tahunan secara online maupun offline
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan salah satu bukti legalnya kendaraan bermotor. Sama seperti dokumen berkendara lain, terdapat masa berlaku sehingga setiap pemilik harus menaruh perhatian khusus.
Ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan 5 tahunan. Untuk tahunan dilakukan saat membayar pajak dan pemilik bakal mendapatkan bukti pengesahan.
Sedangkan untuk 5 tahunan pemilik akan mendapatkan STNK serta pelat kendaraan baru. Ini tidak bisa dilakukan lewat online karena harus ada pemeriksaan fisik kendaraan secara langsung.
Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan berbeda tergantung jenis kendaraan. Untuk sepeda motor adalah Rp100.000 sedangkan kendaraan roda empat atau lebih dikenakan Rp200.000.
Sementara itu pajak tahunan berbeda tergantung kendaraan mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), yakni 2 persen dari NJKB untuk motor pertama, naik 2.5 persen untuk motor kedua dan seterusnya.
Selengkapnya berikut cara perpanjang STNK offline dan online.
Pemilik kendaraan bisa memanfaatkan menu e-Samsat pada aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Layanan ini tidak terbatas untuk pembayaran pajak tapi juga bisa buat menambahkan data kendaraan.
Aplikasi tersebut bisa diunduh lewat PlayStore (Android) ataupun AppStore (iOS). Beberapa syarat pendaftaran perlu dipenuhi, simak rinciannya:
Setelah mendaftar lewat aplikasi pengguna akan melakukan verifikasi e-KTP serta foto wajah untuk penyesuaian data. Berikut cara perpanjang STNK online:
Pemilik kendaraan bermotor bisa langsung mendatangi kantor Samsat sesuai domilisi. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
Untuk melakukan perpanjangan secara langsung berikut adalah rincian cara perpanjang STNK offline:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery santai menanggapi kedatangan Toyota Veloz Hybrid setelah resmi dipasarkan dalam pameran GJAW 2025
10 Desember 2025, 09:00 WIB
Absennya insentif otomotif bisa berdampak ke harga mobil termasuk EV, daya beli sampai keputusan investasi
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Kapolda Jawa Barat memberi perhatian khusus pada jalur puncak saat libur Nataru karena kerap timbulkan kemacetan
10 Desember 2025, 07:00 WIB
Korlantas bakal beri beragam kemudahan masyarakat korban banjir Sumatera untuk mengurus dokumen mereka
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak biaya dan syaratnya
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih diterapkan secara maksimal dan berdampak ke puluhan ruas jalan
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
09 Desember 2025, 22:00 WIB
Yamaha Lexi dimodifikasi warga Aceh agar bisa menyala lewat handphone sehingga terkesan lebih modern