Besaran Pajak LMPV Terbaru dan Cara Menghitungnya

Cara menghitung besaran pajak LMPV di Indonesia sebenarnya cukup sederhana asal mengetahui data yang dibutuhkan

Besaran Pajak LMPV Terbaru dan Cara Menghitungnya
Adi Hidayat

TRENOTO – Membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah kewajiban masyarakat yang memiliki mobil atau motor. Pembayaran harus rutin dilakukan setiap tahun sebagai pemasukan negara.

Bila terlambat atau bahkan tidak membayar PKB maka akan dikenai sanksi denda. Akibatnya, pemilik mobil atau motor harus merogoh kocek lebih dalam dari seharusnya.

Di Indonesia, pasar LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) terbilang sangat gemuk. Sehingga tidak mengherankan bila potensi pajak yang diterima pemerintah dari mobil tersebut pun sangat tinggi.

Photo : TrenOto

Untuk itu masyarakat sebaiknya mengetahui cara menghitung besaran pajak LMPV agar bisa mempersiapkan diri. Dengan melakukan persiapan maka diharapkan tidak mengalami kesulitan ketika harus melakukan pembayaran.

Khusus warga DKI Jakarta, aturannya sudah disampaikan pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2015. Di dalamnya disampaikan bahwa rumus pembayaran adalah PKB = Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) x 2 persen (minibus).

Baca juga : Nasib Honda Mobilio Kini di Tengah Gempuran SUV

Untuk memeriksa bisa dilihat dari situs samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB. Namun patut diingat bahwa besaran tersebut adalah harga off the road.


Terkini

komunitas
Honda Bikers Day 2026

Puluhan Ribu Pengendara Siap Ramaikan Honda Bikers Day 2026

Honda Bikers Day 2026 akan digelar di Ambara, Jawa Tengah dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah

motor
Astra Motor

Strategi Astra Motor Tingkatkan Budaya Aman Berkendara di Jateng

Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, diharapkan bisa mendorong kesadaraan berkendara aman di jalan

motor
Motor REEV Chery

Chery Daftarkan Paten Motor REEV, Mirip Yamaha Fino

Chery bersiap ikut meramaikan pasar kendaraan roda dua, patenkan satu desain motor berteknologi REEV

mobil
Denza

BYD Dituntut Pemegang Merek Denza di RI Pasca Ganti Nama

Sengketa kepemilikan merek Denza masih berlanjut, BYD kini dituntut PT Raden Reza Adi sebesar Rp 9 triliun

news
PEVS 2026

PEVS 2026 Akan Digelar Pekan Depan, Ada 9 Merek Mobil Listrik

PEVS 2026 akan diikuti oleh 38 brand motor dan mobil listrik dan tidak ketinggalan industri pendukung lain

mobil
Wujud Omoda X, Kandidat Mobil Baru Chery di Indonesia

Wujud Omoda X, Kandidat Mobil Baru Chery di Indonesia

Chery Indonesia akan melakukan studi terkait kesesuaian SUV Omoda X untuk pasar Tanah Air di masa depan

mobil
AiMOGA Mobo

Chery Bikin Robot Pintar AiMOGA Mobo, Dijual Massal

AiMOGA Robotics, perusahaan robotik dari Chery Group resmi membuka pemesanan untuk robot pintar Mobo

modifikasi
Asia CAN 2026

Final Asia CAN 2026 Tuntas Digelar, Gairahkan Industri Audio

Asia CAN 2026 diikuti oleh peserta dari sembilan negara berbeda, mereka saling adu kemampuan meracik audio