Beli Pelek Mobil Secara Online Kini Semakin Digemari

Beli pelek mobil secara online makin digemari masyarakat dan diikuti menjamurnya marketplace di Indonesia

Beli Pelek Mobil Secara Online Kini Semakin Digemari
Adi Hidayat

KatadataOTO – Beli pelek mobil secara online semakin digemari oleh para pecinta otomotif di Tanah Air karena mereka bisa memilih lebih banyak produk dari banyak toko tanpa harus keluar rumah. Peningkatan permintaan terasa sejak era pandemi Covid-19 ketika masyarakat menjadi lebih sering menggunakan gadgetnya.

Namun ada perbedaan antara membeli pelek secara online dibanding offline. Namun konsumen seringkali kesulitan menemukan produk yang cocok dengan mobil, pencarian ukuran tertentu hingga kepastian produk.

Oleh sebab itu biasanya calon masyarakat harus melakukan banyak pertimbangan sebelum melakukan pembelian barang. Hal tersebut untuk menghindari salah beli dan merugikan pelanggan dikemudian hari.

“Di marketplace ada banyak toko sehingga pelanggan akan kesulitan mengetahui mana yang asli dan palsu. Kemudian dari segi produk juga belum tentu sesuai seperti di foto,” ungkap Hansel Putra, Project Manager TokoKakiKaki.

Beli pelek mobil secara online makin digemari
Photo : KatadataOTO

Hal inilah yang membuatnya berinisiatif membuka marketplace bernama tokokakikaki.com untuk mengatasi masalah. Nama tersebut diambil karena sangat berhubungan dengan kendaraan bermotor.

TokoKakiKaki saat ini sudah diisi oleh merchant velg, ban, rem, suspensi bahkan merchandise otomotif. Tidak hanya barang baru, perusahaan juga menawarkan barang bekas (preloved).

Banyaknya pilihan itu membuat pelanggan bisa lebih mudah memilih dan melakukan transaksi. Terlebih mereka menerima pembelian secara kredit.

“Kami sudah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan untuk memudahkan transaksi. Bagi masyarakat yang ingin membeli secara tunai juga bisa membayarnya melalui minimarket,” tambah Hansel Putra.

Tak hanya memudahkan pembayaran, di TokoKakiKaki juga menawarkan program pengambilan dan pemasangan langsung di toko. Dengan ini pelanggan tidak perlu bingung hendak memasang produk yang diinginkan.

Beli pelek mobil secara online makin digemari
Photo : KatadataOTO

“Salah satu perhatian kami adalah banyak pelanggan yang bingung hendak memasang produknya bila membeli secara online. Oleh sebab itu kami menyediakan opsi untuk mengambil barang dan memasangnya langsung di bengkel,” tambahnya.

Pilihan tersebut dinilai sangat menguntungkan pelanggan karena tidak perlu memikirkan ongkos kirim dan pemasangan setelah melakukan transaksi.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Ada ETLE

Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus, Cek Jadwalnya di Sini

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya

motor
Imhax 2026

Hadirkan Brand Motor Mewah, IMHAX 2026 Tampil Makin Lengkap

IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor

mobil
Omoda & Jaecoo

Omoda & Jaecoo Resmikan Diler Baru di Kawasan Ciledug

Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya

news
GIIAS 2026

Penjualan Mobil Bekas Tumbuh 12 Persen di GIIAS 2026

OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu

mobil
Harga Mobil Hybrid

Pasar Mobil Hybrid Juli 2026 di Indonesia: PHEV dan HEV Kompak Turun

Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris

motor
Motor Listrik

Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Akan Berjalan Bulan Depan

Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK