Ganjil Genap Jakarta 18 November 2024, Awas Ada Tilang ETLE
18 November 2024, 06:00 WIB
Cara aktifkan ganjil genap di Google Maps sebenarnya sangat sederhana namun bisa sangat membantu masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta telah menjadi andalan pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya dalam mengurangi kemacetan di sejumlah jalan protokol. Berkat pembatasan jalan ini pemilik mobil tidak bisa sembarangan menggunakan kendaraan.
Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Bila tertangkap melakukan pelanggaran maka pengguna kendaraan akan dikenai denda sebesar Rp Rp500.000.
Hukuman sudah sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Disana disampaikan bahwa setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Pengawasannya tidak hanya dilakukan secara manual oleh para petugas di lapangan tetapi juga dengan memanfaatkan beragam teknologi. Salah satunya adalah ETLE yang sudah tersebar di berbagai lokasi.
Selain itu petugas juga dibekali ETLE Mobile yang biasanya dimanfaatkan ketika melakukan pengawasan tanpa kamera statis. Berkat fasilitas ini maka petugas bisa lebih optimal mengawasi para pelanggar lalu lintas.
Karena pengawasan dilakukan secara ketat maka disarankan pada masyarakat untuk memilih rute alternatif saat berkendara. Dengan ini maka pengguna mobil bisa menghindari risiko terkena tilang namun mobilitas bisa terjaga.
Sayangnya tidak semua orang tahu jalan-jalan alternatif sehingga tetap nekat melakukan pelanggaran. Padahal mereka bisa mendapatkan rute bebas ganjil genap di Google Maps.
Setelah itu Google akan menampilkan opsi rute yang sesuai dengan aturan ganjil genap.
Walau bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi aturan ganjil genap Jakarta ini tetap memberikan pengecualian pada beberapa kendaraan. Keistimewaan hanya diberikan pada beberapa mobil yang dinilai perlu mendapat prioritas.
Salah satunya adalah mobil listrik yang sedang digalakkan pengembangannya oleh pemerintah pusat. Dengan diberikannya keistimewaan maka diharapkan masyarakat bisa segera beralih ke EV.
Berikut adalah mobil yang mendapat keistimewaan terhindar dari ganjil genap
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2024, 06:00 WIB
15 November 2024, 10:00 WIB
15 November 2024, 06:00 WIB
14 November 2024, 06:00 WIB
13 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
18 November 2024, 21:00 WIB
Jorge Martin baru saja menempatkan diri sebagai juara dunia MotoGP 2024 usai unggul atas Francesco Bagnaia
18 November 2024, 20:37 WIB
Dapat bantu mencegah kecelakaan, pengamat kembali sorot aturan soal penyitaan truk yang tidak laik jalan
18 November 2024, 18:00 WIB
Sejumlah pabrikan seperti Neta, Mitsubishi sampai Wuling akan menyediakan program menarik di GJAW 2024
18 November 2024, 17:00 WIB
Ditawarkan Rp 860 jutaan namun daya jelajah 200 km, simak modal mobil listrik Mazda MX-30 di Indonesia
18 November 2024, 16:00 WIB
Berikut daftar harga Vespa matic pada November 2024, LX 125 menjadi yang termurah dengan banderol Rp 40 jutaan
18 November 2024, 14:14 WIB
Ada kemungkinan harga mobil OTR tahun depan naik imbas PPN 12 persen, Honda mulai siapkan strategi penjualan
18 November 2024, 13:00 WIB
Penjualan mobil Oktober 2024 berhasil tumbuh namun Toyota justru mengalami tekanan dibanding bulan sebelumnya
18 November 2024, 12:32 WIB
Harga SUV murah November 2024 mulai Rp 200 jutaan, seluruh tipe Daihatsu Terios alami kenaikan Rp 2 jutaan