Ganjil Genap Jakarta 24 Februari 2026, Pengendara Harus Waspada
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Meski memiliki banyak kemiripan tetapi zebra dan pelican cross memiliki perbedaan yang cukup mendasar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Di Jakarta ada banyak cara untuk menyeberang dengan aman. Pasalnya beragam fasilitas sudah disediakan seperti zebra cross dan pelican cross.
Keduanya disiapkan pemerintah untuk melindungi para pengguna jalan saat menyeberang, sehingga diharapkan tidak ada kecelakaan yang terjadi.
Meski memiliki kemiripan baik dari fungsi hingga tampilannya, zebra cross dan pelican cross mempunyai beragam perbedaan. Hal ini pun sering kali luput dari perhatian masyarakat.
Dilansir dari Dishub Aceh, zebra cross adalah marka di atas jalan untuk memberikan tanda bahwa di daerah tersebut ada sarana perlintasan orang. Fasilitas ini terbilang sederhana karena tidak ada alat bantu lain selain marka jalan.
Namun kesederhanaan ini justru menjadi nilai tambah. Pasalnya proses pembuatannya menjadi lebih mudah dan murah dibanding fasilitas lain.
Hal ini berbeda dengan pelican cross yang dinilai lebih aman karena dilengkapi beberapa fasilitas pendukung, sebut saja traffic light, tombol difabel untuk menyeberang hingga pengeras suara.
Kelengkapan tersebut membuat pelican cross terbilang lebih aman dari zebra cross. Pasalnya para pengemudi kendaraan akan lebih waspada dan memberi jalan.
Fasilitas ini sudah cukup mudah ditemui khususnya di kota besar seperti Jakarta. Sayangnya, masih banyak pengemudi yang melakukan pelanggaran.
Padahal para pelaku pelanggaran bisa dikenai Pasal 106 ayat 4 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Di dalamnya disampaikan bahwa pelanggarnya bisa dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Bila terkena tilang, masyarakat bisa membayarnya secara mudah tanpa perlu keluar dari rumah. Pasalnya kepolisian telah bekerja sama dengan sejumlah bank agar masyarakat bisa menyelesaikannya secara ringan.
Salah satunya adalah memanfaatkan M-Banking BRI. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
24 Februari 2026, 16:28 WIB
Harga mulai Rp 200 jutaan, berikut rangkuman spesifikasi Mahindra Scorpio Pik Up yang bakal diimpor ke RI
24 Februari 2026, 15:10 WIB
Tata Yodha menjadi salah satu pikap yang akan diboyong Agrinas Pangan Nusantara untuk Koperasi Merah Putih
24 Februari 2026, 14:00 WIB
Perlu waktu lebih lama untuk memenuhi kebutuhan Agrinas, seperti persiapan komponen dari berbagai supplier
24 Februari 2026, 13:00 WIB
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis Jasa Marga, bisa mendaftarkan diri secara daring atau online
24 Februari 2026, 12:00 WIB
Mengurus SIM hilang menjadi sesuatu yang harus dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik bisa lebih tenang
24 Februari 2026, 11:01 WIB
Jumlah ekspor mobil di Januari 2026 mengalami penurunan yang cukup besar karena jumlahnya mencapai ribuan unit
24 Februari 2026, 10:18 WIB
Merek otomotif di RI punya kapabilitas penuhi kebutuhan pikap Agrinas, Gaikindo berdoa bisa ikut ambil bagian
24 Februari 2026, 09:00 WIB
Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta