Ganjil Genap Jakarta 16 Desember 2025, Jangan Nekat Melanggar
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Meski memiliki banyak kemiripan tetapi zebra dan pelican cross memiliki perbedaan yang cukup mendasar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Di Jakarta ada banyak cara untuk menyeberang dengan aman. Pasalnya beragam fasilitas sudah disediakan seperti zebra cross dan pelican cross.
Keduanya disiapkan pemerintah untuk melindungi para pengguna jalan saat menyeberang, sehingga diharapkan tidak ada kecelakaan yang terjadi.
Meski memiliki kemiripan baik dari fungsi hingga tampilannya, zebra cross dan pelican cross mempunyai beragam perbedaan. Hal ini pun sering kali luput dari perhatian masyarakat.
Dilansir dari Dishub Aceh, zebra cross adalah marka di atas jalan untuk memberikan tanda bahwa di daerah tersebut ada sarana perlintasan orang. Fasilitas ini terbilang sederhana karena tidak ada alat bantu lain selain marka jalan.
Namun kesederhanaan ini justru menjadi nilai tambah. Pasalnya proses pembuatannya menjadi lebih mudah dan murah dibanding fasilitas lain.
Hal ini berbeda dengan pelican cross yang dinilai lebih aman karena dilengkapi beberapa fasilitas pendukung, sebut saja traffic light, tombol difabel untuk menyeberang hingga pengeras suara.
Kelengkapan tersebut membuat pelican cross terbilang lebih aman dari zebra cross. Pasalnya para pengemudi kendaraan akan lebih waspada dan memberi jalan.
Fasilitas ini sudah cukup mudah ditemui khususnya di kota besar seperti Jakarta. Sayangnya, masih banyak pengemudi yang melakukan pelanggaran.
Padahal para pelaku pelanggaran bisa dikenai Pasal 106 ayat 4 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Di dalamnya disampaikan bahwa pelanggarnya bisa dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Bila terkena tilang, masyarakat bisa membayarnya secara mudah tanpa perlu keluar dari rumah. Pasalnya kepolisian telah bekerja sama dengan sejumlah bank agar masyarakat bisa menyelesaikannya secara ringan.
Salah satunya adalah memanfaatkan M-Banking BRI. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Desember 2025, 06:00 WIB
15 Desember 2025, 06:00 WIB
12 Desember 2025, 06:00 WIB
11 Desember 2025, 06:00 WIB
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
16 Desember 2025, 16:00 WIB
Maxus menjual dua model MPV listrik mewah, namun angka penjualannya masih tertinggal jauh dari Denza
16 Desember 2025, 15:00 WIB
Meski tanpa insentif pemerintah optimis produsen mobil tetap mau berinvestasi dengan membangun pabrik di Indonesia
16 Desember 2025, 14:00 WIB
Salah satu produk Mitsubishi Fuso, yakni Canter tengah mengikuti pengujian Biodiesel B50 dari pemerintah
16 Desember 2025, 13:00 WIB
Per November 2025 angka wholesales LSUV mengalami penurunan tipis, namun Toyota Rush catat tren positif
16 Desember 2025, 12:00 WIB
UD Trucks siap menyongsong 2026 dengan beberapa strategi untuk meningkatkan masa depan logistrik Indonesia
16 Desember 2025, 11:00 WIB
Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung akhir pekan lalu juga menampilkan Gran Max modif yang tampil ciamik
16 Desember 2025, 10:00 WIB
Gaikindo tampak menanti adanya stimulus ataupun insentif otomotif untuk bantu penjualan mobil baru di 2026
16 Desember 2025, 09:00 WIB
QJMotor berencana menuai keberhasilan yang sama di 2026 dengan menggunakan strategi unik pada kendaraan