Beda Zebra dan Pelican Cross, Serupa Tapi Tak Sama

Meski memiliki banyak kemiripan tetapi zebra dan pelican cross memiliki perbedaan yang cukup mendasar

Beda Zebra dan Pelican Cross, Serupa Tapi Tak Sama
Adi Hidayat

KatadataOTO – Di Jakarta ada banyak cara untuk menyeberang dengan aman. Pasalnya beragam fasilitas sudah disediakan seperti zebra cross dan pelican cross.

Keduanya disiapkan pemerintah untuk melindungi para pengguna jalan saat menyeberang, sehingga diharapkan tidak ada kecelakaan yang terjadi.

Meski memiliki kemiripan baik dari fungsi hingga tampilannya, zebra cross dan pelican cross mempunyai beragam perbedaan. Hal ini pun sering kali luput dari perhatian masyarakat.

Dilansir dari Dishub Aceh, zebra cross adalah marka di atas jalan untuk memberikan tanda bahwa di daerah tersebut ada sarana perlintasan orang. Fasilitas ini terbilang sederhana karena tidak ada alat bantu lain selain marka jalan.

Zebra Cross
Photo : Istimewa

Namun kesederhanaan ini justru menjadi nilai tambah. Pasalnya proses pembuatannya menjadi lebih mudah dan murah dibanding fasilitas lain.

Hal ini berbeda dengan pelican cross yang dinilai lebih aman karena dilengkapi beberapa fasilitas pendukung, sebut saja traffic light, tombol difabel untuk menyeberang hingga pengeras suara.

Kelengkapan tersebut membuat pelican cross terbilang lebih aman dari zebra cross. Pasalnya para pengemudi kendaraan akan lebih waspada dan memberi jalan.

Fasilitas ini sudah cukup mudah ditemui khususnya di kota besar seperti Jakarta. Sayangnya, masih banyak pengemudi yang melakukan pelanggaran.

Padahal para pelaku pelanggaran bisa dikenai Pasal 106 ayat 4 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Di dalamnya disampaikan bahwa pelanggarnya bisa dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Tilang ETLE
Photo : KatadataOTO

Bila terkena tilang, masyarakat bisa membayarnya secara mudah tanpa perlu keluar dari rumah. Pasalnya kepolisian telah bekerja sama dengan sejumlah bank agar masyarakat bisa menyelesaikannya secara ringan.

Salah satunya adalah memanfaatkan M-Banking BRI. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Membayar Tilang

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Secara berurutan pilih menu Mobile Banking BRI → Pembayaran → BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda, karena transaksi dapat ditolak apabila pembayaran tidak sesuai
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak guna ditukar dengan barang bukti yang disita

Terkini

mobil
Honda Super One

Honda Super One Ogah Disebut Brio Listrik, Melantai di GIIAS 2026

Honda Super One menjadi mobil listrik baru yang mencoba peruntungan di era elektrifikasi di pasar Indonesia

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Ai Ogura Mulai Pepet Jorge Martin

Persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 memanas usai Ogura tampil kompetitif selama beberapa seri

mobil
GIIAS 2026

GIIAS 2026 Tampilkan 10 Merek Baru, Panggung Debut Internasional

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GIIAS 2026 dibuka untuk publik mulai 30 Juli sampai 9 Agustus 2026

mobil
Wuling Aira ev

Ini Pembeda Wuling Aira ev dan Air ev, Siap Debut di GIIAS 2026

Wuling Aira ev menjadi lini elektrifikasi pelengkap Air ev, incar konsumen dengan mobilitas di area perkotaan

mobil
Mobil Listrik

Mobil Listrik dan Hybrid Jadi Andalan Warga Cina Hadapi Banjir

Para masyarakat memanfaatkan fitur V2L pada mobil listrik dan hybrid mereka sebagai sumber energi saat banjir

mobil
Wuling Aira ev

Wuling Aira ev Sudah Bisa Dipesan, Bakal Lebih Murah dari Air ev

Harga Wuling Aira ev diumumkan di ajang GIIAS 2026 pada akhir Juli, sudah bisa dipesan di diler terdekat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Juli 2026 Awal Pekan Anak Sekolah

Jelang akhir pekan, pengguna kendaraan roda empat tetap patut waspada dengan aturan ganjil genap Jakarta

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 13 Juli 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dimanfaatkan hari ini di fasilitas SIM keliling Jakarta, simak lokasinya