Ganjil Genap Jakarta 19 November 2025, Jangan Asal Melintas
19 November 2025, 06:00 WIB
Meski memiliki banyak kemiripan tetapi zebra dan pelican cross memiliki perbedaan yang cukup mendasar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Di Jakarta ada banyak cara untuk menyeberang dengan aman. Pasalnya beragam fasilitas sudah disediakan seperti zebra cross dan pelican cross.
Keduanya disiapkan pemerintah untuk melindungi para pengguna jalan saat menyeberang, sehingga diharapkan tidak ada kecelakaan yang terjadi.
Meski memiliki kemiripan baik dari fungsi hingga tampilannya, zebra cross dan pelican cross mempunyai beragam perbedaan. Hal ini pun sering kali luput dari perhatian masyarakat.
Dilansir dari Dishub Aceh, zebra cross adalah marka di atas jalan untuk memberikan tanda bahwa di daerah tersebut ada sarana perlintasan orang. Fasilitas ini terbilang sederhana karena tidak ada alat bantu lain selain marka jalan.
Namun kesederhanaan ini justru menjadi nilai tambah. Pasalnya proses pembuatannya menjadi lebih mudah dan murah dibanding fasilitas lain.
Hal ini berbeda dengan pelican cross yang dinilai lebih aman karena dilengkapi beberapa fasilitas pendukung, sebut saja traffic light, tombol difabel untuk menyeberang hingga pengeras suara.
Kelengkapan tersebut membuat pelican cross terbilang lebih aman dari zebra cross. Pasalnya para pengemudi kendaraan akan lebih waspada dan memberi jalan.
Fasilitas ini sudah cukup mudah ditemui khususnya di kota besar seperti Jakarta. Sayangnya, masih banyak pengemudi yang melakukan pelanggaran.
Padahal para pelaku pelanggaran bisa dikenai Pasal 106 ayat 4 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Di dalamnya disampaikan bahwa pelanggarnya bisa dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Bila terkena tilang, masyarakat bisa membayarnya secara mudah tanpa perlu keluar dari rumah. Pasalnya kepolisian telah bekerja sama dengan sejumlah bank agar masyarakat bisa menyelesaikannya secara ringan.
Salah satunya adalah memanfaatkan M-Banking BRI. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 November 2025, 06:00 WIB
17 November 2025, 08:00 WIB
17 November 2025, 07:00 WIB
17 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 November 2025, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memudahkan para masyarakat mengurus dokumen berkendara
19 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta menjadi alternatif perpanjangan SIM buat masyarakat Ibu Kota, simak informasinya
19 November 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan secara ketat untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
18 November 2025, 23:00 WIB
Toprak Razgatlioglu telah memilih nomor yang pernah ia gunakan di awal kariernya di dunia balap motor
18 November 2025, 22:30 WIB
Polda Metro Jaya mengincar para masyarakat yang kerap melepas pelat nomor kendaraan selama Operasi Zebra 2025
18 November 2025, 22:00 WIB
HMC 2025 FInal Battle berhasil menelurkan bakat kreatif untuk Andi Hardiyansa menyulap Honda CS-1 berkonsep unik
18 November 2025, 21:00 WIB
Unggahan terbaru dari Polytron menunjukkan siluet produk teranyar mereka, diyakini jadi varian baru Fox-R
18 November 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik VinFast EC Van bakal jadi opsi baru minivan buat kebutuhan niaga di RI, tantang Wuling Mitra EV